Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sikap Nasdem Soal KPK Geledah Kantor Enggartiasto Lukita

Reporter

image-gnews
Suasana di gedung Kementerian Perdagangan pasca Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita Senin, 29 April 2019. TEMPO/ CAESAR AKBAR
Suasana di gedung Kementerian Perdagangan pasca Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita Senin, 29 April 2019. TEMPO/ CAESAR AKBAR
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny G Plate buka suara mengenai penggeledahan kantor Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin, 29 April 2019. Penggeledahan itu dilakukan dalam penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dengan tersangka anggota Komisi VI DPR RI Bowo Sidik Pangarso (BSP).

Baca juga: Enggartiasto Lukita Rapat di Istana saat Ruangannya Digeledah KPK

"Masalah hukum kita serahkan kepada aparat hukum. Dalam hal ini KPK sedang memeriksa, kami meyakini KPK bekerja secara profesional dan menggunakan semua landasan dasar hukum yang berkeadilan," ujar Johnny melalui sambungan telepon kepada Tempo, Senin, 29 April 2019.

Sebelumnya, kepada penyidik, Bowo mengaku menerima duit Rp 2 miliar Enggartiasto agar ia mengamankan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/PER/3/2017 tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar Lelang Komoditas, yang akan berlaku akhir Juni 2017. Saat itu Bowo merupakan pimpinan Komisi VI DPR yang salah satunya bermitra dengan Kementerian Perdagangan dan Badan Usaha Milik Negara.

Atas pengakuan Bowo, Johnny mempertanyakan apa konteks pemberian uang itu. Pasalnya, menurut dia, hubungan antara DPR dan pemerintah adalah dalam hal pembuatan undang-undang. Dalam pembentukan UU, memang ada kewenangan DPR dan pemerintah, namun ihwal Permendag adalah kewenangan pemerintah. "Permendag tidak ada urusannya dengan DPR, buat apa pengamanan dari DPR, enggak nyambung urusannya," kata Johnny.

Johnny meyakini Enggartiasto selalu mengambil keputusan berbasis data dan prognosis kebutuhan. Perihal adanya aliran duit kepada Bowo, menurut dia, politikus Golkar itu lebih tahu. Untuk itu, ia meminta KPK melakukan pembuktian secara profesional.

"Kalau dari segi kami, kader Nasdem memang dituntut berani mengambil keputusan. Untuk menjadi pemimpin, tidak boleh takut mengambil keputusan, harus berani dengan berbagai konsekuensi, termasuk konsekuensi dituduh macam-macam. Harus berani ambil keputusan untuk kepentingan negara," kata Johnny.

Terkait hasil penggeledahan, kata Johnny, nantinya akan menjadi domain KPK. Sehingga ia tak mau berkomentar lebih jauh. Hanya saja, ia mengingatkan agar setiap pihak tidak melakukan loncatan kesimpulan terkait perkara ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Misalnya orang diperiksa kok dituduh salah. itu kan akrobatik. Orang dipanggil sebagai saksi masa dituduh salah, itu tidak boleh dilakukan," kata dia.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan pihaknya menggeledah ruang kerja Enggar terkait penyidikan dugaan gratifikasi yang menjerat anggota DPR Komisi Perdagangan, Bowo Sidik Pangarso. Bowo menjadi tersangka dalam kasus suap kerja sama pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik dan PT Humpuss Transportasi Kimia.

Dalam kasus ini, Bowo diduga menerima uang Rp Rp 1,2 miliar dari Manager Marketing PT HTK Asty Winasti untuk membantu perusahaan kapal itu memperoleh kontrak pengangkutan pupuk. Namun KPK menduga Bowo tak cuma menerima uang dari satu sumber. Sebab, lembaga anti-rasuah itu mendapatkan bukti telah terjadi penerimaan lain terkait jabatan BSP, selaku anggota DPR.

KPK menyita 400 ribu amplop berisi pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu dengan jumlah Rp 8 miliar dari kantor PT Inersia Tampak Engineer. KPK menengarai Bowo semula berencana membagikan uang itu saat hari pencoblosan untuk serangan fajar.

Saat ditanyakan tentang duit tersebut, Enggartiasto Lukita menampiknya. "Apa urusannya saya ngasih duit. Dari saya, saya yakin betul enggak ada," ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Lestari Moerdijat Satu-satunya Perempuan Pimpinan MPR 2024-2029, Segini Harta Kekayaannya

56 menit lalu

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat.
Lestari Moerdijat Satu-satunya Perempuan Pimpinan MPR 2024-2029, Segini Harta Kekayaannya

Lestari Moerdijat resmi dilantik menjadi Pimpinan MPR RI periode 2024-2029. Simak harta kekayaan kader NasDem ini.


KPK Sebut Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Produksi Terbatas NTB Raup Keuntungan Rp 1,08 Triliun per Tahun

2 jam lalu

Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria, saat ditemui wartawan usai rapat di Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kamis, 3 Oktober 2024. Foto: Humas KPK.
KPK Sebut Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Produksi Terbatas NTB Raup Keuntungan Rp 1,08 Triliun per Tahun

Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK mengungkapkan aktivitas tambang ilegal di kawasan Hutan Produksi Terbatas NTB.


Penyidik KPK Periksa 5 Saksi Dugaan Korupsi di DJKA Kemenhub

2 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, bersiap memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa Mahardika mengungkapkan hasil analisis gratifikasi Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep sudah dipaparkan dalam rapat pimpinan komisi antirasuah. TEMPO/Imam Sukamto
Penyidik KPK Periksa 5 Saksi Dugaan Korupsi di DJKA Kemenhub

KPK memeriksa lima saksi itu untuk tersangka Yofi Oktarisza.


Penyidik KPK Periksa 4 Saksi Kasus Suap dan Gratifikasi Bandung Smart City

3 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa juga berharap agar hasil laporan tersebut bisa segera diumumkan dalam pekan ini. TEMPO/Imam Sukamto
Penyidik KPK Periksa 4 Saksi Kasus Suap dan Gratifikasi Bandung Smart City

"Pemeriksaan dilakukan di Diklat PUPR Jalan Jawa, Kota Bandung, Jawa Barat," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.


Eks Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Anwar Sadad Lolos ke Senayan, KPK Tetap Lanjutkan Penyidikan Korupsi Dana Hibah

17 jam lalu

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu,  TEMPO/Imam Sukamto
Eks Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Anwar Sadad Lolos ke Senayan, KPK Tetap Lanjutkan Penyidikan Korupsi Dana Hibah

Mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Anwar Sadad baru dilantik sebagai anggota DPR periode 2024-2029.


Diminta Awasi Tambang Pasir Laut, Ini Jawaban KPK

19 jam lalu

Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardika dan Budi Prasetyo. (Tempo/Leni)
Diminta Awasi Tambang Pasir Laut, Ini Jawaban KPK

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardika, mengatakan belum mendapat info permintaan pengawasan tambang pasir laut.


Apa Kabar Kasus Firli Bahuri? Polda Metro Jaya Akan Kembali Periksa Eks Ketua KPK Itu

19 jam lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Muhammad Lutfi, dalam dugaan tindak pidana korupsi ikut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi mencapai Rp.8,6 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Imam Sukamto
Apa Kabar Kasus Firli Bahuri? Polda Metro Jaya Akan Kembali Periksa Eks Ketua KPK Itu

Kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri kepada mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo mencuat lagi. Polda Metro Jaya akan kembali periksa Eks Ketua KPK itu.


Korupsi di Bank BJB, KPK Enggan Ungkap Identitas 5 Tersangka

19 jam lalu

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 26 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi di Bank BJB, KPK Enggan Ungkap Identitas 5 Tersangka

KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, di antaranya dua petinggi Bank BJB dan tiga pihak swasta.


Anak SBY, Adik AHY Jadi Wakil Ketua MPR, Rekam Jejak Politik Edhie Baskoro Yudhoyono

19 jam lalu

Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas, yang merupakan putra kedua mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, lolos ke DPR dengan meraih sekitar 265 ribuan suara di Dapil VII Jatim pada Pemilu 2019. TEMPO/Amston Probel
Anak SBY, Adik AHY Jadi Wakil Ketua MPR, Rekam Jejak Politik Edhie Baskoro Yudhoyono

Putra bungsu SBY, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas terpilih sebagai Wakil Ketua MPR periode 2024-2029. Segini harta kekayaan adik AHY.


ICW Sesalkan Pansel Loloskan Figur Bermasalah untuk Jadi Capim KPK

20 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
ICW Sesalkan Pansel Loloskan Figur Bermasalah untuk Jadi Capim KPK

Selama masa kepemimpinan Johanis Tanak di periode ini, ICW menyebut KPK kerap dipersepsikan negatif oleh masyarakat.