TEMPO.CO, Jakarta - BPJS Kesehatan kini memiliki fitur layanan baru. Fitur ini berupa layanan pendaftaran iuran dengan metode autodebet bank dan non-bank secara daring. Artinya, peserta tak perlu pergi ke kantor cabang bank maupun BPJS Kesehatan untuk mengurus admnisitrasi.
Baca: TKN: Jika Terpilih Lagi, Jokowi Cari Pendanaan Lain untuk BPJS
Direktur Keuangan BPJS Kesehatan, Kemal Imam Santoso, mengatakan pengembangan metode pembayaran ini, dilakukan untuk memberikan kemudahan dan kepastian dalam pembayaran iuran bagi peserta. Selain itu, juga menjawab tantangan perusahaan dalam melakukan digitalisasi.
"Munculnya berbagai perusahaan fintech dapat dimanfaatkan BPJS Kesehatan untuk melakukan inovasi melalui pengembangan digitalisasi layanan. Selain itu juga untuk mengoptimalkan pemanfaatan aplikasi Mobile JKN," kata Kemal di kantor BPJS Kesehatan, Jakarta Pusat, Senin 29 April 2019.
Adapun layanan pendaftaran online autodebet ini merupakan pengembangan dari layanan pendaftaran yang sudah ada sebelumnya. BPJS Kesehatan sebenarnya sejak 2018 telah memiliki layanan autodebet baik melalui layanan bank seperti Bank Mandiri maupun non-bank lewat mobile cash atau e-wallet milik PT Finnet Indonesia.
Sejak 2018 BPJS Kesehatan telah mengembangkan pembayaran iuran dengan metode autodebet konvensional perbankan, yang bekerja sama dengan Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BCA. Selama ini pemberlakuan kewajiban bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri dan peserta Bukan Pekerja, untuk melakukan pembayaran dengan metode autodebet.
Menurut Kemal, pembayaran iuran lewat layanan autodebet ini memberikan banyak manfaat bagi para peserta. Misalnya, para peserta dapat melakukan pembayaran iuran sesuai dengan kemampuan kapanpun dan di manapun. Kemudian mereka juga terhindar dari potensi risiko denda pelayanan akibat keterlambatan pembayaran iuran."Beberapa channel bahkan juga ikut memberikan program promo yang menarik," kata dia.
Kemal menjelaskan, layanan autodebet ini juga sangat membantu bagi BPJS Kesehatan, terutama untuk memberikan kepastian dalam menerima dana iuran dari peserta. Selain itu, langkah ini juga bisa meningkatkan kepatuhan peserta dalam membayar iuran.
Lebih lanjut, kata Kemal, dirinya tak menampik bahwa metode pembayaran lewat autodebet ini juga bisa membantu mengurangi dampak akibat defisit keuangan BPJS Kesehatan. "Itu salah satu langkah kita, untuk apapun kondisinya defisit atau tidak defisit, kepatuhan membayar adalah keharusan," kata dia.
DIAS PRASONGKO