Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kini Peserta BPJS Kesehatan Bisa Daftar Bayar Iuran Tanpa ke Bank

Reporter

Editor

Rahma Tri

image-gnews
Logo BPJS Kesehatan.  bpjs-kesehatan.go.id
Logo BPJS Kesehatan. bpjs-kesehatan.go.id
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - BPJS Kesehatan kini memiliki fitur layanan baru. Fitur ini berupa layanan pendaftaran iuran dengan metode autodebet bank dan non-bank secara daring. Artinya, peserta tak perlu pergi ke kantor cabang bank maupun BPJS Kesehatan untuk mengurus admnisitrasi.

Baca: TKN: Jika Terpilih Lagi, Jokowi Cari Pendanaan Lain untuk BPJS

Direktur Keuangan BPJS Kesehatan, Kemal Imam Santoso, mengatakan pengembangan metode pembayaran ini, dilakukan untuk memberikan kemudahan dan kepastian dalam pembayaran iuran bagi peserta. Selain itu, juga menjawab tantangan perusahaan dalam melakukan digitalisasi.

"Munculnya berbagai perusahaan fintech dapat dimanfaatkan BPJS Kesehatan untuk melakukan inovasi melalui pengembangan digitalisasi layanan. Selain itu juga untuk mengoptimalkan pemanfaatan aplikasi Mobile JKN," kata Kemal di kantor BPJS Kesehatan, Jakarta Pusat, Senin 29 April 2019.

Adapun layanan pendaftaran online autodebet ini merupakan pengembangan dari layanan pendaftaran yang sudah ada sebelumnya. BPJS Kesehatan sebenarnya sejak 2018 telah memiliki layanan autodebet baik melalui layanan bank seperti Bank Mandiri maupun non-bank lewat mobile cash atau e-wallet milik PT Finnet Indonesia.

Sejak 2018 BPJS Kesehatan telah mengembangkan pembayaran iuran dengan metode autodebet konvensional perbankan, yang bekerja sama dengan Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BCA. Selama ini pemberlakuan kewajiban bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri dan peserta Bukan Pekerja, untuk melakukan pembayaran dengan metode autodebet. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Kemal, pembayaran iuran lewat layanan autodebet ini memberikan banyak manfaat bagi para peserta. Misalnya, para peserta dapat melakukan pembayaran iuran sesuai dengan kemampuan kapanpun dan di manapun. Kemudian mereka juga terhindar dari potensi risiko denda pelayanan akibat keterlambatan pembayaran iuran."Beberapa channel bahkan juga ikut memberikan program promo yang menarik," kata dia. 

Kemal menjelaskan, layanan autodebet ini juga sangat membantu bagi BPJS Kesehatan, terutama untuk memberikan kepastian dalam menerima dana iuran dari peserta. Selain itu, langkah ini juga bisa meningkatkan kepatuhan peserta dalam membayar iuran.

Lebih lanjut, kata Kemal, dirinya tak menampik bahwa metode pembayaran lewat autodebet ini juga bisa membantu mengurangi dampak akibat defisit keuangan BPJS Kesehatan. "Itu salah satu langkah kita, untuk apapun kondisinya defisit atau tidak defisit, kepatuhan membayar adalah keharusan," kata dia.

DIAS PRASONGKO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

2 hari lalu

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati memberikan pemaparan pada sebuah panel bertajuk
Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

Sri Mulyani menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM, baik pada bidang pendidikan maupun kesehatan sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional.


Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

16 hari lalu

Suku Baduy, JKN Mempermudah Menjangkau Akses Kesehatan
Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

Program JKN disebut telah mencegah 1,6 juta orang miskin dari kemiskinan yang lebih parah akibat pengeluaran biaya kesehatan rumah tangga.


BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

17 hari lalu

BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

BPJS Kesehatan kembali menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis.


4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

21 hari lalu

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta.
4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

Begini syarat dan ketentuan jika korban kecelakaan dapat ditanggung BPJS.


4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

25 hari lalu

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

Terdapat jenis-jenis kepesertaan BPJS Kesehatan, yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) hingga Pekerja Penerima Upah. Berikut perbedaannya.


268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

26 hari lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan per Februari 2024, terdapat 268 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).


BPJS Kesehatan Optimistis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

26 hari lalu

BPJS Kesehatan Optimistis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

BPJS Kesehatan berkomitmen untuk menjamin seluruh penduduk Indonesia terdaftar dalam Program JKN.


Rumah Sakit Unpad Mulai Beroperasi, Pasien Belum Ditanggung BPJS Kesehatan

28 hari lalu

Suasana Rumah Sakit Unpad. Foto : Unpad
Rumah Sakit Unpad Mulai Beroperasi, Pasien Belum Ditanggung BPJS Kesehatan

Tenaga kesehatan Rumah Sakit Unpad berasal dari Fakultas Kedokteran, Kedokteran Gigi, Keperawatan, Farmasi, dan Psikologi di Unpad.


7 Daftar Penyakit Mata yang Ditanggung BPJS Kesehatan

28 hari lalu

Pemeriksaan katarak. Dok. KMN EyeCare
7 Daftar Penyakit Mata yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Berikut ini daftar penyakit mata yang ditanggung BPJS Kesehatan termasuk pemberian kacamata dengan skema subsidi.


Kabupaten Sukabumi Pertahankan UHC, Sekda: Masyarakat Berobat Langsung Dilayani

35 hari lalu

Kabupaten Sukabumi Pertahankan UHC, Sekda: Masyarakat Berobat Langsung Dilayani

Berbagai program terus disiapkan agar Kabupaten Sukabumi dapat mempertahankan UHC.