Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Revisi PP Pengupahan, Ekonom: Bisa Hambat Pertumbuhan Investasi

image-gnews
Massa yang tergabung dalam sejumlah Organisasi Buruh di Jawa Barat melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat 19 November 2018. Mereka menuntut antara lain penetapan UMK 2019 berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2003 pasal 88 ayat (4) sebesar 20 persen dari UMK 2018 serta mencabut PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. ANTARA FOTO/Novrian Arbi
Massa yang tergabung dalam sejumlah Organisasi Buruh di Jawa Barat melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat 19 November 2018. Mereka menuntut antara lain penetapan UMK 2019 berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2003 pasal 88 ayat (4) sebesar 20 persen dari UMK 2018 serta mencabut PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. ANTARA FOTO/Novrian Arbi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom Center of Reform on Economics atau CORE Piter Abdullah Redjadalam mengatakan revisi terhadap Peraturan Pemerintah (PP) No 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan atau revisi PP Pengupahan berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum di bidang dunia usaha. Ketidakpatian ini, kata dia, bakal menghambat masuknya investasi asing ke Indonesia.

Baca juga: Aktivis Buruh Diundang Jokowi, Ini Usul Revisi PP Pengupahan

Apalagi saat ini, Indonesia tengah bersaing dengan negara lain untuk memperebutkan relokasi investasi dari dari Jepang, Cina dan Korea Selatan. "Pemerintah sangat diharapkan bisa lebih tegas dalam menyelesaikan permasalahan perburuhan ini apabila ingin investasi dapat tumbuh lebih tinggi," kata Piter ketika dihubungi Tempo, Ahad 18 April 2019.

Sebelumnya, sejumlah aktivis buruh mengelar pertemuan dengan Presiden Joko Widodo pada Jumat, 26 April 2019. Dalam pertemuan itu, para aktivis mengusulkan beberapa poin revisi PP 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

Pertama ialah mengembalikan hak berunding dalam penetapan upah minimum. Kedua, mengubah formulasi kenaikan upah minimum yang selama ini ditentukan sepihak oleh pemerintah dengan rumus inflasi plus pertumbuhan ekonomi.

"Ketiga, pemberlakuan upah minimum sektoral di seluruh wilayah Indonesia yang memang ada sektor industri," ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal, di Jalan Kertanegara, Jakarta, Jumat malam, 26 April 2019.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Piter, jika hanya sekadar untuk memberikan hak berunding antara pengusaha dengan buruh, hal ini sama dengan memunculkan kembali mekanisme tripartit. Hal itulah yang dikhawatirkan bakal memunculkan kembali persoalan ketidakpastian bagi pengusaha. Akibatnya investor enggan untuk masuk ke Indonesia.

Menurut Piter, tidak akan pernah ada win-win solution bagi persoalan upah tersebut. Mekanisme tripartit yang diusulkan oleh serikat buruh lewat revisi PP pun bisa menjadi mekanisme paling tepat. Tapi dengan syarat pemerintah benar-benar mengedepankan  kepentingan perekonomian secara umum.

"Tidak populis dan tidak juga terbeli oleh pengusaha. Tapi di tengah kondisi saat ini sangat sulit mengharapkan kepala daerah dapat objektif atau juga tidak populis," kata Piter.

Demikian juga dengan formula penentuan upah mengikuti PP 78/2015. Meski tidak sempurna, ujar Piter, sudah sangat wajar dan cukup mengakomodiasi kepentingan buruh. Apalagi, dengan model ini, akan ada jaminan kenaikan upah sekitar 8,25 persen setiap tahun.

Baca berita lain soal revisi PP Pengupahan di Tempo.co

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jajaki Investasi, 30 Pimpinan Perusahaan Tiongkok Kunjungi Kantor BP Batam

8 jam lalu

Kepala BP Batam Muhammad Rudi menyampaikan rencana lanjutan pengembangan investasi Rempang Eco-city di Hotel Swissbel Batam, Senin 18 Desember 2023. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Jajaki Investasi, 30 Pimpinan Perusahaan Tiongkok Kunjungi Kantor BP Batam

Puluhan pimpinan perusahaan asal Tiongkok berkunjung ke kantor BP Batam untuk penjajakan investasi di Batam.


LinkAja Dapat Pendanaan Investasi Strategis dari Mitsui

9 jam lalu

Layanan Syariah LinkAja pada  pameran Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) ke-8 Tahun 2021 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Oktober 2021. Tempo/Tony Hartawan
LinkAja Dapat Pendanaan Investasi Strategis dari Mitsui

Aksi korporasi BUMN dan LinkAja untuk memperkuat ekosistem dan strategi bisnis, termasuk potensi kolaborasi di dalam ekosistem BUMN.


Ini Lima Provinsi yang Menjanjikan bagi Investor

9 jam lalu

Grant Thornton Indonesia menggelar konferensi pers di Jakarta Selatan, Rabu, 27 Maret 2024. Organisasi global itu mengungkap lima provinsi yang menjanjikan bagi investor, yakni Kalimantan Timur, Maluku Utara, Sulawesi Tenggara, Jawa Barat, dan Riau. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Ini Lima Provinsi yang Menjanjikan bagi Investor

Grant Thornton Indonesia menyebut lima provinsi unggulan yang memiliki potensi menjanjikan untuk investasi.


Sri Mulyani Bertemu Bos Freeport di Kantornya, Bahas Ekonomi Global hingga Kabar Pensiun

15 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani menerima kunjungan dari CEO Freeport-McMoran Richard Adkerson. Instagram
Sri Mulyani Bertemu Bos Freeport di Kantornya, Bahas Ekonomi Global hingga Kabar Pensiun

Menteri Keuangan Sri Mulyani bertemu Bos Freeport pada Rabu kemarin. Ia mendiskusikan banyak hal, mulai dari perekonomian global hingga kabar pensiun.


Deputi BKPM Beberkan Awal Mula Masuknya PIK 2 dan BSD sebagai PSN Jokowi

16 jam lalu

Pengendara melintas di depan landmark BSD CITY Jalan Raya Serpong, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin, 25 Maret 2024. Kawasan Terpadu Bumi Serpong Damai (BSD) menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN)  yang ditetapkan pemerintah dan akan dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang mengembangkan pendidikan, riset kesehatan, ekonomi digital, pengembangan teknologi, layanan kesehatan dan biomedical. ANTARA/Muhammad Iqbal
Deputi BKPM Beberkan Awal Mula Masuknya PIK 2 dan BSD sebagai PSN Jokowi

Deputi BKPM Nurul Ichwan buka suara perihal awal mula masuknya pengembangan kawasan PIK 2 dan BSD ke dalam PSN baru.


CIMB Niaga Dorong Masyarakat Giat Investasi dengan Dana Mulai Rp 10 Ribu

17 jam lalu

Direktur Consumer Banking CIMB Niaga Noviady Wahyudi (tengah) menyampaikan paparan bersama  Head of Region Jawa Barat dan Jawa Tengah CIMB Niaga Andiko Manik (kiri) dan Presiden Direktur CIMB Niaga Auto Finance/CNAF Ristiawan Suherman (kanan) di sela-sela acara Buka Bersama dan Silaturahmi Media dengan CIMB Niaga di Solo, Jawa Tengah, Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
CIMB Niaga Dorong Masyarakat Giat Investasi dengan Dana Mulai Rp 10 Ribu

CIMB Niaga mendorong masyarakat untuk giat berinvestasi, salah satunya dengan menempatkan dana dengan nominal paling terjangkau mulai dari Rp 10 ribu.


Kerugian Akibat Investasi Bodong pada 2017-2023 Tembus Rp 139,67 Triliun, Begini Penjelasan OJK

1 hari lalu

Ilustrasi OJK / Otoritas Jasa Keuangan. Tempo/Tony Hartawan
Kerugian Akibat Investasi Bodong pada 2017-2023 Tembus Rp 139,67 Triliun, Begini Penjelasan OJK

OJK mencatat nilai kerugian masyarakat Indonesia akibat investasi bodong sebesar Rp 139,67 triliun sejak tahun 2017 hingga tahun 2023.


Pemerintah Alokasikan Pembiayaan Investasi Rp 176,2 Triliun, Sri Mulyani: Mayoritas untuk Infrastruktur

2 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Pemerintah Alokasikan Pembiayaan Investasi Rp 176,2 Triliun, Sri Mulyani: Mayoritas untuk Infrastruktur

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pembiayaan investasi ini mayoritas ditujukan untuk mendukung pembangunan infrastruktur.


Pengembangan PIK 2 Masuk PSN, Nilai Investasi Rp 65 Triliun

4 hari lalu

Pantjoran PIK di Pantai Indah Kapuk. Dok. Agung Sedayu Group - Amantara
Pengembangan PIK 2 Masuk PSN, Nilai Investasi Rp 65 Triliun

Proyek Green Area dan Eco-City di kawasan PIK 2 yang masuk sebagai PSN baru ditaksir menelan biaya investasi Rp 65 triliun.


Terkini Bisnis: Penjelasan Cari Kerja Susah Sekarang, Otorita IKN Pasang Target Investasi Rp 100 Triliun Tercapai Tahun Ini

4 hari lalu

Ilustrasi mencari kerja. Shutterstock
Terkini Bisnis: Penjelasan Cari Kerja Susah Sekarang, Otorita IKN Pasang Target Investasi Rp 100 Triliun Tercapai Tahun Ini

Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Minggu siang, 24 Maret 2024 antara lain penjelasan cari kerja sulit saat ini.