Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Revisi PP Pengupahan, Apindo: Lebih Baik Amandemen UU

image-gnews
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Hariyadi Sukamdani dalam Seminar Nasional Peran Serta Dunia Usaha Dalam Membangun Sistem Perpajakan dan Moneter di Kempinski Grand Indonesia Ballroom. Jakarta, 14 September 2018. TEMPO/Candrika Radita Putri
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Hariyadi Sukamdani dalam Seminar Nasional Peran Serta Dunia Usaha Dalam Membangun Sistem Perpajakan dan Moneter di Kempinski Grand Indonesia Ballroom. Jakarta, 14 September 2018. TEMPO/Candrika Radita Putri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo Hariyadi B. Sukamdani merespons usulan mengenai revisi Peraturan Pemerintah (PP) No 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Dia mengatakan dibandingkan merevisi PP lebih baik mengamandemen Undang-undang (UU) No 13 tentang Ketenagakerjaan.

Baca juga: Jusuf Kalla Minta Apindo Jaga Keseimbangan Pengusaha - Pekerja

"Poinnya bukan di PP 78 tapi di UU 13 soal ketenagakerjaannya. Tidak bisa dilihat secara sepotong-sepotong dan harus dilihat secara keseluruhan," kata Hariyadi saat dihubungi Tempo, Ahad 28 April 2019.

Haryadi menilai, saat ini kondisi UU Ketenagakerjaan memang sudah tidak lagi layak. Karena itu, para pengusaha yang tergabung dalam Apindo pun telah menyusun kajian dan mendorong amandemen aturan tersebut.

Pernyataan Hariyadi ini merespons permintaan sejumlah aktivis buruh usai mengelar pertemuan dengan Presiden Joko Widodo pada Jumat, 26 April 2019. Dalam pertemuan itu, para aktivis mengusulkan beberapa poin revisi PP 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

Pertama ialah mengembalikan hak berunding dalam penetapan upah minimum. Kedua, mengubah formulasi kenaikan upah minimum yang selama ini ditentukan sepihak oleh pemerintah dengan rumus inflasi plus pertumbuhan ekonomi.

"Ketiga, pemberlakuan upah minimum sektoral di seluruh wilayah Indonesia yang memang ada sektor industri," ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal, di Jalan Kertanegara, Jakarta, Jumat malam, 26 April 2019.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selanjutnya, menurut Hariyadi salah satu contoh dalam UU Ketenagakerjaan yang perlu diperbaiki misalnya mengenai jaminan pensiun. Dalam beleid itu disebutkan bahwa pengusaha harus memberikan pesangon pensiun.

Padahal saat ini, pekerja telah mendapat jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan. Karena itu jaminan pensiun sebaiknya dihapuskan dalam undang-undang tersebut.

Hariyadi melanjutkan usulan amandemen UU Ketenagakerjaan itu juga telah didiskusikan dengan serikat pekerja. Selain itu, kata dia, para pengusaha juga mengusulkan revisi mengenai pengupahan harus disesuaikan dengan kondisi ekonomi saat ini.

"Jadi betul-betul berdasarkan data dan fakta lapangan. Tidak bisa ada lagi pekerja yang memaksa," kata Haryadi.

Kendati demikian, Hariyadi enggan membeberkan rumusan untuk menghitung upah tersebut sesuai usulan pengusaha yang tergabung dalam Apindo. Dia mengatakan, rumusan tersebut yang jelas dirumuskan berdasarkan data dan fakta di lapangan.

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

5 hari lalu

Petugas penukaran mata uang asing tengah menghitung uang pecahan 100 dolar Amerika di Jakarta, Kamis, 24 Desember 2020. Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menguat tipis 5 poin atau 0,03 persen ke level 14.200. Tempo/Tony Hartawan
Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

Pemerintah, khususnya BI, Kementerian Keuangan dan OJK diminta untuk segera melakukan sejumlah langkah intervensi agar mencegah rupiah kian jeblok.


Apindo Beri Catatan Atas Kebijakan WFH bagi ASN Guna Urai Kepadatan saat Arus Balik Lebaran

5 hari lalu

Ilustrasi bekerja dari rumah (WFH). Shutterstock
Apindo Beri Catatan Atas Kebijakan WFH bagi ASN Guna Urai Kepadatan saat Arus Balik Lebaran

Apindo menyatakan WFH cenderung menciptakan penurunan produktivitas ekonomi nasional secara agregat.


Pemerintah Sepakat Jaga Defisit Anggaran 2025 3 Persen, Apindo: Penyusunan RAPBN Mesti Displin

7 hari lalu

Shinta Widjaja Kamdani, CEO Sintesa Group.
Pemerintah Sepakat Jaga Defisit Anggaran 2025 3 Persen, Apindo: Penyusunan RAPBN Mesti Displin

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani menanggapi soal keputusan pemerintah menjaga defisit APBN 2025 di bawah 3 persen.


Pengusaha Beri Masukan Peta Perekonomian ke Prabowo, Apa Isinya?

8 hari lalu

Ketua Umum Asosiasi Pengusana Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani memaparkan Roadmap Perekonomian Indonesia 2024-2029 dalam acara Dialog Apindo Capres 2024 di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, pada Senin, 11 Desember 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Pengusaha Beri Masukan Peta Perekonomian ke Prabowo, Apa Isinya?

Kalangan pengusaha di Apindo memberi masukan berupa peta perekonomian kepada pemerintahan selanjutnya yakni Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.


Upah dan THR Belum Dibayar, Pekerja Indofarma Desak Manajemen Lunasi Hari Ini

14 hari lalu

Serikat Pekerja Indofarma menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rabu, 31 Januari 2024. Mereka menuntut Menteri BUMN Erick Thohir menyelamatkan Indofarma Group yang merugi sekaligus memberikan hak-hak para karyawan. TEMPO/Riri Rahayu.
Upah dan THR Belum Dibayar, Pekerja Indofarma Desak Manajemen Lunasi Hari Ini

SP PT Indofarma meminta agar manajemen segera memberikan kepastian kapan hak upah dan THR.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden-Wapres Terpilih, Apindo: Uncertainty, Wait and See Masih Terus Ada

28 hari lalu

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani ketika ditemui di Kemenko Marves pada Selasa, 22 Agustus 2033. TEMPO/Riri Rahayu
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden-Wapres Terpilih, Apindo: Uncertainty, Wait and See Masih Terus Ada

Ketua Apindo menanggapi pengumuman KPU soal Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wapres terpilih pemenang Pilpres 2024.


THR dan Gaji ke-13 ASN Dinilai Tak Efektif Kerek Perekonomian, Ekonom: Perbaiki Upah Pekerja Sektor Industri dan Jasa

28 hari lalu

Ilustrasi pekerja menerima THR. Antara
THR dan Gaji ke-13 ASN Dinilai Tak Efektif Kerek Perekonomian, Ekonom: Perbaiki Upah Pekerja Sektor Industri dan Jasa

Ekonomi CORE Eliza Mardian mengatakan, THR dan gaji ke-13 ASN tak berdampak signifikan bagi perekonomian.


Apindo Dukung Pembatasan Barang Bawaan Impor, Sesuai Keinginan Industri

31 hari lalu

Petugas Bea Cukai memeriksa barang bawaan penumpang yang mencurigai, di Pelabuhan Pelni Batu Ampar, Kota Batam, Minggu (10/12/2023). Foto Yogi EKa Sahputra
Apindo Dukung Pembatasan Barang Bawaan Impor, Sesuai Keinginan Industri

Pembataan barang bawaan impor berlaku sejak 10 Maret 2024.


Prancis Resmi Jamin Hak Aborsi dalam Konstitusi

45 hari lalu

Ilustrasi aborsi. Chip Somodevilla/Getty Images
Prancis Resmi Jamin Hak Aborsi dalam Konstitusi

Prancis resmi mengabadikan hak untuk aborsi dalam konstitusinya, setelah dua majelis parlemen menyetujui amandemen.


Aturan Pembatasan Impor Bahan Baku Bakal Diterapkan, Apindo Minta Ada Pengecualian

59 hari lalu

Shinta Widjaja Kamdani, CEO Sintesa Group.
Aturan Pembatasan Impor Bahan Baku Bakal Diterapkan, Apindo Minta Ada Pengecualian

Apindo menilai, penerapan aturan itu tak perlu ditunda, namun perlu ada pengecualian pada beberapa bahan baku yang belum dan kurang diproduksi dalam negeri.