Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Faisal Basri Sebut Luhut, Enggar, dan Rini adalah Lemak di Kabinet Jokowi

Faisal Basri. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Faisal Basri. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom Senior Faisal Basri berharap Presiden Joko Widodo atau Jokowi bisa membersihkan kabinetnya jika terpilih lagi menjadi presiden lima tahun mendatang, 2019-2024. Faisal berharap kabinet nanti bisa bersih dari menteri-menteri yang memperlambat gerak kinerja pemerintah dalam mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat.

BACA: Usai Pemilu 2019, Ini Harapan Faisal Basri terhadap Indonesia

"Kita harap di era Jokowi ini dilibaslah, orang-orang yang membuat gerak ekonomi lamban, memang ekonomi naik tapi cuma nol koma," kata Faisal dalam acara Ngobrol Tempo: Kepastian Hukum Investasi Antara BUMN dan Swasta di Hotel Century Park, Jakarta Pusat, Sabtu, 27 April 2019.

Faisal mencontohkan orang-orang ini sebagai lemak di dalam tubuh yang membuat gerak seseorang menjadi lamban. Tiga nama menteri disebut Faisal sebagai lemak yaitu Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan: Menteri BUMN, Rini Soemarno; dan Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita.

BACA: 4 Kritik Faisal Basri Sebelum Dukung Jokowi

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Faisal juga menyebut salah satu lemaknya yaitu Wakil Presiden Jusuf Kalla sendiri. Lantaran, ada beberapa infrastruktur bisnis yang linier dengan bisnis yang dikelola oleh grup bisnis Kalla. "Tapi bagi saya ancamannya Luhut, Rini, Enggar, kalau Pak JK saya masih tolerable-lah, bentar lagi juga enggak (menjabat)," kata Faisal.

Pernyataan ini disampaikan Faisal di tengah maraknya isu persaingan bisnis antar BUMN dan swasta beberap waktu terakhir ini. Padahal dalam pengalaman selama ini, kata dia, BUMN dan swasta bisa berkolaborasi dengan baik satu sama lain. Di antaranya yaitu pada proyek GPN (Gerbang Pembayaran Nasional) hingga pembangunan Pelabuhan New Priok di Jakarta Utara. "Negeri ini terlalu besar untuk dikelola BUMN saja, perlu dilibatkan swasta," kata dia.

Untuk itu, Faisal Basri menyebut kolaborasi antara BUMN dan swasta sebenarnya bisa berjalan lancar jika tidak disusupi oleh kepentingan pribadi atau titipan-titipan tertentu. "Nah yang nitip ini yang harus dibakar, harus dienyahkan, supaya pure kepentingan negara, jangan ada yang menunggangi," kata dia.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Tak Hadir di Sidang Haris Azhar, Kuasa Hukum Luhut: Semua Orang Tahu Luhut Melaksanakan Tugas Negara

12 menit lalu

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menjawab pertanyaan awak media usai memenuhi undangan pemeriksaan sebagai pelapor atas laporannya  terkait pencemaran nama baik kepada Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Direskrimsus Polda Metro Jaya, Senin, 27 September 2021. Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti terkait unggahan video berjudul
Tak Hadir di Sidang Haris Azhar, Kuasa Hukum Luhut: Semua Orang Tahu Luhut Melaksanakan Tugas Negara

Kuasa Hukum Luhut Pandjiatan, Juniver Gersang memastikan kliennya itu akan hadir di sidang pada 8 Juni 2023 mendatang.


Saat Hakim Tak Tahu Luhut ke Luar Negerinya Kemana dan Sorakan Pengunjung Sidang Haris Azhar

1 jam lalu

Ketua Hakim Cokorda Gede Arthana memimpin sidang perdana dengan terdakwa Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar agenda pembacaan dakwaan dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin, 3 April 2023. Dalam sidang tersebut, Haris Azhar meminta waktu selama 2 minggu untuk mengajukan eksepsi dan melengkapi berkas persidangan. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengabulkan permintaan itu. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Saat Hakim Tak Tahu Luhut ke Luar Negerinya Kemana dan Sorakan Pengunjung Sidang Haris Azhar

Luhut Pandjaitan sebagai pelapor tidak hadir di sidang Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty. Sidang akhirnya ditutup dan ditunda.


Terkini: Motif Dana Politik Pemilu 2024 di Perizinan Ekspor Pasir Laut, Persiapan Fasilitas Check In Pesawat di Stasiun Kereta

4 jam lalu

Jokowi Kembali Izinkan Ekspor Pasir Laut, Pengamat Soroti Minimnya Diskusi dengan Nelayan dan Warga Lokal
Terkini: Motif Dana Politik Pemilu 2024 di Perizinan Ekspor Pasir Laut, Persiapan Fasilitas Check In Pesawat di Stasiun Kereta

Terkini: Motif pengumpulan dana politik untuk Pemilu 2024 di balik pembukaan ekspor pasir laut, persiapan fasilitas check in pesawat di stasiun kereta


Ekspor Pasir Laut Dibuka, Pengamat: Ada yang Butuh Dana Politik Pemilu 2024

5 jam lalu

Jokowi Kembali Izinkan Ekspor Pasir Laut, Pengamat Soroti Minimnya Diskusi dengan Nelayan dan Warga Lokal
Ekspor Pasir Laut Dibuka, Pengamat: Ada yang Butuh Dana Politik Pemilu 2024

Diduga ada persengkongkolan pengusaha dan politisi di balik pembukaan ekspor pasir laut dengan motif pengumpulan dana politik Pemilu 2024.


Diduga Ada Perusahaan di Balik Pembukaan Ekspor Pasir Laut, Pengamat: KKP Harus Transparan

6 jam lalu

Jokowi Kembali Izinkan Ekspor Pasir Laut, Pengamat Soroti Minimnya Diskusi dengan Nelayan dan Warga Lokal
Diduga Ada Perusahaan di Balik Pembukaan Ekspor Pasir Laut, Pengamat: KKP Harus Transparan

Direktur Ceri Yusri Usman menanggapi dugaan adanya peran empat perusahaan besar di balik pembukaan ekspor pasir laut.


Jokowi Izinkan Ekspor Pasir Laut Undang Reaksi Keras Walhi-Greenpeace-CERI

7 jam lalu

Foto udara pasir timbul Ngurtavur, Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku, Selasa, 25 Oktober 2022. Ngurtavur adalah pasir timbul yang muncul setiap terjadi air laut surut jauh atau warga setempat menyebutnya meti, sehingga berbentuk seperti pulau kecil yang dijadikan persinggahan burung pelikan dari Australia dan juga objek wisata terkenal di Maluku Tenggara. ANTARA FOTO/FB Anggoro
Jokowi Izinkan Ekspor Pasir Laut Undang Reaksi Keras Walhi-Greenpeace-CERI

Kebijakan Jokowi mengizinkan ekspor pasir laut dinilai mengancam ekosistem laut, pesisir, dan pulau kecil di Tanah Air.


Jokowi Buka Kembali Ekspor Pasir Laut, Aktivis Lingkungan Endus Kepentingan Politik Menjelang Pemilu

7 jam lalu

Jokowi Kembali Izinkan Ekspor Pasir Laut, Pengamat Soroti Minimnya Diskusi dengan Nelayan dan Warga Lokal
Jokowi Buka Kembali Ekspor Pasir Laut, Aktivis Lingkungan Endus Kepentingan Politik Menjelang Pemilu

Walhi menanggapi soal dugaan kepentingan politik Jokowi dalam kebijakan ekspor pasir laut yang dibuka kembali tahun ini.


Ekspor Pasir Laut Dibuka Kembali, Walhi: Jokowi Abai Perlindungan Ekosistem Laut

9 jam lalu

Jokowi Kembali Izinkan Ekspor Pasir Laut, Pengamat Soroti Minimnya Diskusi dengan Nelayan dan Warga Lokal
Ekspor Pasir Laut Dibuka Kembali, Walhi: Jokowi Abai Perlindungan Ekosistem Laut

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau Walhi sebut Presiden Jokowi abai terhadap perlindungan ekosistem laut karena buka ekspor pasir laut.


Jokowi Buka Ekspor Pasir Laut, Greenpeace: Tidak Belajar dari Kesalahan

9 jam lalu

Jokowi Kembali Izinkan Ekspor Pasir Laut, Pengamat Soroti Minimnya Diskusi dengan Nelayan dan Warga Lokal
Jokowi Buka Ekspor Pasir Laut, Greenpeace: Tidak Belajar dari Kesalahan

Presiden Joko Widodo atau Jokowi buka keran ekspor pasir laut yang sempat dihentikan selama 20 tahun. Greenpeace mengungkap potensi kerusakan alam.


Terpopuler: Ini ASN yang Berhak Menerima Gaji ke-13, Raksasa Mobil Listrik BYD Berminat Investasi di Indonesia

10 jam lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Terpopuler: Ini ASN yang Berhak Menerima Gaji ke-13, Raksasa Mobil Listrik BYD Berminat Investasi di Indonesia

Gaji ke-13 bagi ASN, termasuk PNS, akan diberikan mulai 5 Juni 2023. Siapa saja yang berhak menerimanya?