2. Pelecehan di Kereta Commuter Indonesia
Lalu bulan berikutnya yaitu ada 17 Oktober 2014, seorang pemuda bernama Fikri Afriansyah, 18 tahun, kepergok tengah masturbasi dengan menggesekkan kemaluannya kepada seorang penumpang perempuan. Kejadian itu terjadi di kereta commuter line 1313 jurusan Bekasi-Jakarta Kota.
Ia pun dihukum dengan dipajang di stasiun sambil berkalungkan tulisan "Saya Pelaku Pelecehan Seksual." Selain itu, Komandan Regu Polisi Khusus Kereta Api Stasiun Manggarai Feri Prasetyo mengatakan timnya menghukum Fikri dengan menyuruhnya naik dan mencium tiang listrik selama hampir satu jam.
"Dia juga kami jemur di bawah sinar matahari dan berlari mengitari stasiun dengan mengulang kata-kata 'Saya pelaku pelecehan seksual'," tutur Feri.
3. Lagi, Pelecehan di Kereta Commuter Indonesia
Pada 3 Februari 2016 lalu, seorang pria bernama Jallaludin Hasibuan, 55 tahun, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap remaja putri berusia 15 tahun. Pelecehan itu berada di dalam kereta bernomor 1854 jurusan Jakarta Kota-Bogor. "Pada saat korban hendak turun di Stasiun Lenteng Agung, pria itu dengan sengaja memegang paha korban," kata juru bicara PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ), Eva Chairunnisa.
Mendapat perlakuan itu, korban secara spontan berteriak sehingga menjadi perhatian penumpang dan petugas keamanan kereta. Setelah mendapat penjelasan dari korban, petugas menangkap Jallaludin dan membawanya ke kantor stasiun. Pria paruh baya itu kemudian dibawa ke Polsek Lenteng Agung.