TEMPO.CO, Jakarta - Maskapai penerbangan nasional bersikap berhati-hati dalam menentukan jumlah pengajuan kursi tambahan Lebaran 2019 kepada Kementerian Perhubungan. Direktur Niaga Garuda Indonesia Pikri Ilham Kurniansyah mengatakan, salah hitung kursi dan penerbangan tambahan bisa berdampak buruk terhadap kinerja operasional maskapai.
Simak: Mudik Lebaran, Penjualan Tiket Pesawat Diprediksi Naik 300 Persen
"Senin akan kami finalisasikan bersama dengan Kementerian Perhubungan. Kami akan sediakan sesuai kebutuhan dari pemerintah," kata Pikri, Kamis 25 April 2019.
Dia menjelaskan, skema penambahan kursi dalam angkutan lebaran ini, pertama-tama pihak regulator akan menyampaikan kebutuhannya. Selanjutnya, pihak maskapai penerbangan akan menyediakan alokasi tersebut guna menjamin kelancaran arus mudik.
Sistem seperti ini, kata Pikri, baru diterapkan dalam masa Angkutan Lebaran tahun ini. Pihak regulator dan operator mengadakan rapat bersama untuk menentukan alokasi tambahan yang dibutuhkan. Tujuannya ,agar jumlah alokasi yang disediakan maskapai dan disetujui oleh regulator tidak berlebihan. "Membuat biaya operasional maskapai menjadi lebih efektif dan efisien."
Menurut Pikri, maskapai tidak perlu terburu-buru dalam menentukan jumlah penerbangan maupun kursi tambahan. Sebab, apabila ada alokasi yang tidak terpakai justru berisiko menghambat kelancaran arus mudik itu sendiri.
Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro belum bisa menyampaikan jumlah penerbangan maupun kursi tambahan selama masa Angkutan Lebaran. "Pembahasan kami belum final. Nanti akan kami sampaikan kembali," kata Danang.
Hal yang sama juga disampaikan oleh CEO AirAsia Indonesia Dendy Kurniawan yang masih melakukan pembahasan. Adapun, hasil pembahasan akan disampaikan kepada regulator untuk dimintakan persetujuan.
Baca: PT KAI: Tiket Sejumlah Kereta Api Tujuan Jawa Timur Habis Terjual
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan mengantisipasi adanya penambahan kapasitas kursi pesawat hingga 1,98 persen per hari untuk rute domestik dan internasional dalam masa Angkutan Lebaran 2019. Kapasitas harian yang tersedia adalah 527.174 kursi, sedangkan antisipasi penambahan dilakukan hingga menjadi 537.295 kursi.
Apabila ditotal, kapasitas kursi penumpang yang disediakan selama 16 hari masa Angkutan Lebaran 2019 mencapai 6,36 juta kursi untuk rute domestik, sedangkan rute internasional mencapai 2,23 juta kursi.
BISNIS