TEMPO.CO, Jakarta - Rapat Dewan Gubernur atau RDG Bank Indonesia pada 24-25 April 2019 memutuskan mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) atau suku bunga acuan sebesar 6 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,25 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75 persen.
Baca: Gubernur BI: Defisit Transaksi Berjalan Mengarah ke 2,5 Persen
"Keputusan tersebut sejalan dengan upaya memperkuat stabilitas eksternal perekonomian Indonesia," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers di Gedung BI, Jakarta, Kamis, 25 April 2019. Dengan demikian, BI tercatat sudah mempertahankan suku bunga acuan 6 persen sejak 15 November 2018.
Dalam pemaparannya, ada sejumlah kondisi domestik dan global yang membuat Bank Indonesia masih terus mempertahankan suku bunga acuan 6 persen ini. Pertama yaitu perbaikan ekonomi global lebih rendah dari perkiraan, sementara ketidakpastian pasar keuangan terus berkurang. "Berkurangnya ketidakpastian keuangan global berdampak positif bagi aliran masuk modal asing ke negara berkembang, termasuk Indonesia," kata Perry.
Kedua yaitu pertumbuhan ekonomi triwulan I 2019 yang diperkirakan tetap kuat karena ditopang oleh permintaan domestik. Menurut Perry, konsumsi bakal tetap tinggi karena didukung dengan terjaganya daya beli dan keyakinan masyarakat serta berlanjutnya stimulus fiskal, termasuk melalui bantuan sosial dan belanja terkait Pemilu.
Ketiga adalah Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) triwulan I 2019 diperkirakan surplus sehingga bisa menopang upaya memperkuat stabilitas eksternal. Prospek NPI ini dipengaruhi prakiraan defisit transaksi berjalan yang berkurang dan surplus transaksi modal dan finansial yang cukup besar. Dari catatan BI, transaksi berjalan membaik karena surplus neraca perdagangan meningkat dari US$ 0,33 miliar pada Februari 2019, menjadi US$ 0,54 miliar pada Maret 2019.
Keempat yaitu nilai tukar rupiah yang menguat karena ditopang kinerja sektor eksternal terus membaik. Menurut BI, nilai tukar rupiah pada 23 April 2019 tercatat menguat 1,17 persen secara point to point dibandingkan dengan akhir Maret 2019 dan 0,58 persen secara rerata dibandingkan dengan rerata Maret 2019.
Bila dibandingkan dengan level 2018, nilai tukar Rupiah juga menguat 2,17 persen secara point to point dan 0,80 persen secara rerata.
Kelima yaitu inflasi pada Maret 2019 yang tetap rendah dan terkendali. Menurut BI, Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) Maret 2019 tercatat sebesar 0,11 persen (mtm) atau inflasi 2,48 persen (yoy). Inflasi yang tetap terkendali pada Maret 2019 dipengaruhi inflasi kelompok inti yang melambat dan kelompok volatile food yang kembali mencatat deflasi. Sementara itu, inflasi administered price naik didorong kenaikan tarif angkutan udara.
Keenam adalah stabilitas sistem keuangan tetap terjaga disertai fungsi intermediasi yang stabil dan resiko kredit yang terkendali. Pertimbangan terakhir Bank Indonesia adalah kelancaran sistem pembayaran yang tetap terpelihara, baik dari sisi tunai maupun non-tunai.