TEMPO.CO, Jakarta - PT Geo Dipa Energi (Persero), BUMN di bawah Kementerian Keuangan yang bergerak di sektor bisnis panas bumi, resmi melaksanakan Groundbreaking Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Unit 2 Dieng di Jawa Tengah dan Patuha 2 di Jawa Barat. "Keberadaan dua proyek ini merupakan upaya Geo Dipa mendukung program penyediaan listrik tenaga panas bumi yang aman dan ramah lingkungan," pihak Geo Dipa dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 25 April 2019.
Baca: ESDM Lelang Lima Wilayah Kerja Panas Bumi Tahun Ini
Lebih lanjut, pembangunan PLTP unit 2, Dieng dan Patuha 2 yang masing-masing sebesar 60 MW yang direncanakan akan selesai pada 2023. Keberadaan kedua proyek ini juga akan berkontribusi pada megaproyek 35 ribu MW yang merupakan program pemerintah di sektor pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.
Selain itu, PT Geo Dipa Energi (Persero) ikut bertanggung jawab dalam memenuhi target Rencana Umum Energi Nasional di pemanfaatan energi setempat yang tersedia secara melimpah guna berperan dalam memenuhi 23 persen pada tahun 2025 serta upaya berkontribusi terhadap penurunan emisi gas rumah kaca sesuai Paris Agreement yang dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016.
Selain kedua proyek, Geo Dipa juga sedang membangun 1015 MW Small Scale Power Plant dan 10-15 MW Organic Rankine Cycle Power Plant dengan Skema pembangunan Build Operate Transfer (BOT) yang akan beroperasi di tahun 2020 dan 2022. Sehingga pada tahun 2023, Geo Dipa akan meningkatkan kapasitas produksi listriknya hingga 270 MW.
Menurut Geo Dipa, produksi listrik hingga 270 MW di tahun 2023 ini bakal menerangi sekitar 540.000 unit rumah. Sementara dari aspek lingkungan, kapasitas 270 MW ini juga akan mengurangi emisi karbon sekitar 1,7 juta ton per tahun atau meningkat 2 kali lipat dari tahun 2019.
Sejauh ini, Kontribusi Geo Dipa dalam aspek ekonomi melalui Pajak dan Penerimaan Negara bukan Pajak, saat ini kontribusi pajak dan PNBP hampir Rp 40 miliar. Pada tahun 2023, kontribusi tersebut akan meningkat sejalan dengan kenaikan akumulasi hingga 182 persen.
Baca: Sri Mulyani: Energi Panas Bumi Akan Mendapat Porsi Signifikan
Sementara itu, untuk kontribusi Penerimaan Negara Bukan Pajak Geo Dipa akan mencatatkan kenaikan sebesar 120 persen melalui Bonus Produksi dan luran Eksplorasi ke Kas Umum Daerah dari masing masing Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Geo Dipa.
Simak berita lainnya terkait panas bumi hanya di Tempo.co.