TEMPO.CO, Jakarta - PT Garuda Indonesia mengumumkan laporan keuangan perusahaan. Namun tak semua komisarisnya menyetujui laporan keuangan tahunan perseroan 2018.
Baca: Kuartal I, Garuda Bukukan Laba Bersih USD 19,7 Juta
Dua komisaris lama perusahaan maskapai pelat merah tersebut, Chairal Tanjung dan Dony Oskaria, keduanya dari PT Trans Airways, menolak menekan laporan keuangan yang mencatatkan pembukuan Garuda Indonesia selama setahun.
Penolakan keduanya dibuktikan dengan surat keberatan yang dilayangkan terhadap perusahaan pada 2 April 2019. “Merujuk kepada Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2018 yang diajukan kepada kami,……, sesuai dengan Pasal 18 ayat 6 Anggaran Dasar Perseroan, bersama ini kami bersikap untuk tidak menandatangani laporan tahunan tersebut,” tulis keduanya dalam surat yang tersebar di kalangan awak media.
Keterangan surat itu menyebutkan bahwa laporan keuangan Garuda Indonesia bertentangan dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Negara Nomor 23 lantaran telah mencatatkan pendapatan yang masih berbentuk piutang. Piutang yang dimaksud berasal dari perjanjian kerja sama antara PT Garuda Indonesia Tbk dan PT Mahata Aero Teknologi serta PT Citilink Indonesia.
Kerja sama yang diteken pada 31 Oktober 2018 ini mencatatkan pendapatan yang masih berbentuk piutang sebesar US$ 239.940.000 dari Mahata. Dari jumlah itu, US$ 28 juta di antaranya merupakan bagi hasil yang seharusnya dibayarkan Mahata untuk PT Sriwijaya Air.
Dalam surat ini disebutkan, dua komisaris menolak laporan keuangan Garuda Indonesia karena akan menyesatkan publik. Pengakuan pendapatan ini juga dianggap dapat menimbulkan beban cash flow perseroan.
Saat dikonfirmasi, Chairal mengatakan surat tersebut hanya berupa pendapat. “Kan hanya masalah pendapat. Kami enggak sependapat dengan (sistem) akuntansi yang diterapkan,” ucapnya seusai rapat pemegang saham tahunan (RUPST) Garuda Indonesia di Hotel Pullman, Jakarta, Rabu, 24 April 2019.
Sementara itu, Deputi Jasa Keuangan, Survei, dan Konsultasi Kementerian BUMN Gatot Trihargo mengatakan perseroan tak akan mengadakan revisi laporan keuangan. “Enggak (akan direvisi),” ucapnya.
Sementara itu, Garuda Indonesia dalam sebuah surat kepada Otoritas Jasa Keuangan menjelaskan transaksi perjanjian dengan Mahata dan Citilink telah kelar diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Independen Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan BDO. “Sebagaimana memberikan pendapat wajar atas semua hal material, yang telah sesuai dengan Laporan Auditor Independen." Surat kepada OJK ini dikeluarkan pada 4 April 2019 dan ditandatangani oleh Direktur Human Capital Garuda Indonesia Heri Akhyar.
Pada kuartal I 2019, Garuda Indonesia mencatatkan kinerja positif dengan membukukan laba bersih sebesar US$ 19,7 juta. Laba bersih Garuda melesat dibandingkan kuartal yang sama tahun lalu yang mencatatkan kerugian US$ 64,3 juta. Adapun sepanjang 2018, Garuda mencatatkan keuntungan US$ 809.846 atau setara Rp 11,5 miliar.