Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jadi Tersangka, Dirut PLN Sofyan Basir Punya Harta Rp 119 Miliar

Reporter

image-gnews
Direktur Utama PLN Sofyan Basir (kanan) memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa Idrus Marham di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 12 Februari 2019. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi Direktur Utama PLN Sofyan Basir dan Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN Iwan Supangkat.  TEMPO/Imam Sukamto
Direktur Utama PLN Sofyan Basir (kanan) memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa Idrus Marham di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 12 Februari 2019. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi Direktur Utama PLN Sofyan Basir dan Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN Iwan Supangkat. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menetapkan Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1. Dia ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan pengembangan kasus tersebut.

Baca: Rekam Jejak Karier Sofyan Basir, Dari Bankir ke Bos PLN

KPK menduga Sofyan Basir mendapat jatah fee yang sama dengan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni M. Saragih dan mantan Mensos Idrus Marham.

"SFB (Sofyan Basir) diduga menerima janji dengan mendapatkan bagian yang sama besar dari jatah Eni Maulani Saragih dan Idrus Marham," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam konferensi pers, Selasa, 23 April 2019.

Eni yang telah menjadi terpidana dengan masa hukuman 6 tahun penjara sebelumnya terbukti menerima suap senilai Rp 4,75 miliar. Sedangkan Idrus yang telah divonis 3 tahun penjara terbukti menerima suap senilai Rp 2,25 miliar.

Keduanya menerima suap dari pengusaha sekaligus pemegang saham PT Blackgold Natural Resources Ltd Johannes Budisutrisno Kotjo. Dengan demikian, KPK menduga jatah fee bagi Sofyan Basir serupa dengan nilai tersebut.

Lantas, berapa nilai kekayaan Sofyan Basir sehingga ikut terseret dalam pusaran kasus tersebut?

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis KPK, Sofyan Basir total memiliki kekayaan senilai Rp 119,96 miliar. Dia terakhir kali melaporkan hartanya pada akhir Juli 2018 untuk periodik 2017.

Sofyan tercatat memiliki 16 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Pusat, Tangerang Selatan, dan Bogor dengan total Rp37,16 miliar.

Mantan Direktur Utama Bank BRI ini juga memiliki alat transportasi dan mesin berupa Toyota Alphard dan Avanza, Honda Civic, BMW, serta Land Rover Range Rover dengan total Rp 6,33 miliar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tak hanya itu, dia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 10,27 miliar, surat berharga Rp10,3 miliar, serta kas dan setara kas Rp 55,88 miliar. Dalam LHKPN, Sofyan tercatat tak memiliki utang.

Akan tetapi, KPK melaporkan bahwa LHKPN Sofyan Basir dinyatakan tidak lengkap berdasarkan verifikan pada 31 Januari 2019.

Sementara untuk perbandingan, Sofyan Basir juga pernah melaporkan LHKPN pada 2016 dengan total kekayaan senilai Rp 106,64 miliar. Adapun pada 2009, dia memiliki harta kekayaan senilai Rp 27,26 miliar.

Dalam perkara ini, Sofyan diduga telah menunjuk Kotjo untuk mengerjakan proyek PLTU Riau-1 dengan menggandeng perusahaan China Huadian Engineering Company Ltd (CHEC) sebagai investor.

Sejumlah pertemuan dengan Eni dan Kotjo pun dilakukan guna membahas proyek senilai US$ 900 juta tersebut. Penunjukan secara langsung itu dilakukan dengan alasan bahwa proyek lain di Jawa telah penuh.

Baca: Sofyan Basir Jadi Tersangka, Luhut Pandjaitan: Enggak Tahu Saya

Atas perbuatannya, Sofyan Basir disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 ayat (2) KUHP junctoPasal 64 ayat (1) KUHP.

BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PLN Dukung Pengembangan Voli di Indonesia Lewat PLN Mobile Proliga 2024

7 jam lalu

PLN Dukung Pengembangan Voli di Indonesia Lewat PLN Mobile Proliga 2024

Perseroan berharap pelaksanaan liga voli profesional tersebut akan mampu mencetak atlet-atlet voli Indonesia berkelas dunia.


Nonton Liga Voli PLN Bisa Dapat Voucher Token Listrik

7 jam lalu

Sejumlah pevoli STIN BIN (kostum merah marun hitam) memblok smes dari pebola voli Lavani , Jorgen Gonzales (kostum putih hitam) pada pertandingan PLN Mobile Proliga 2023 putaran final four seri tiga, di Gor Sritex Arena Solo, Jawa Tengah, Minggu (12/3/2023) malam. ANTARA/Bambang Dwi Marwoto.
Nonton Liga Voli PLN Bisa Dapat Voucher Token Listrik

PT PLN (Persero) mendukung ajang kompetisi voli PLN Mobile Proliga 2024. Penonton bisa dapat voucher token listrik.


Perkuat Kolaborasi Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik, PLN Dukung PEVS

8 jam lalu

Perkuat Kolaborasi Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik, PLN Dukung PEVS

Guna memperkuat kolaborasi dalam mengembangkan ekosistem kendaraan listrik di tanah air, PT PLN (Persero) mendukung penyelenggaraan Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2024.


Ada 11.377 Pengecasan Mobil di SPKLU Sepanjang Periode Lebaran, Naik Lima Kali Lipat

1 hari lalu

Lokasi SPKLU di Tol Trans Jawa (ANTARA)
Ada 11.377 Pengecasan Mobil di SPKLU Sepanjang Periode Lebaran, Naik Lima Kali Lipat

Kenaikan transaksi di SPKLU tersebut tercatat hingga H+7 Lebaran.


Terkini: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga Senin, Sri Mulyani Siapkan Strategi Jaga Rupiah

2 hari lalu

Gunung Raung terlihat mengeluarkan abu vulkanik ketika kapal penyebrangan yang mengangkut pemudik  di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali, 12 Juli 2015. Pemudik lebih banyak memilih mudik dengan jalur darat laut dikarenakan Gunung Raung terus bererupsi. TEMPO/Johannes P. Christo
Terkini: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga Senin, Sri Mulyani Siapkan Strategi Jaga Rupiah

Penutupan Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado, Sulawesi Utara diperpanjang hingga Senin, 22 April 2024 akibat erupsi Gunung Ruang.


PLN: Transaksi di SPKLU Naik Lima Kali Lipat Selama Arus Mudik 2024

2 hari lalu

Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) milik PLN di Mataram, NTB. (Foto: ANTARA/HO-PLN)
PLN: Transaksi di SPKLU Naik Lima Kali Lipat Selama Arus Mudik 2024

PT PLN (Persero) mencatat transaksi di stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) naik lima kali lipat saat arus mudik dan arus balik Lebaran.


Beban Puncak saat Lebaran 2024 Naik 3,53 Persen, PLN Klaim Sukses Sediakan Pasokan Listrik Andal

2 hari lalu

Beban Puncak saat Lebaran 2024 Naik 3,53 Persen, PLN Klaim Sukses Sediakan Pasokan Listrik Andal

PT PLN (Persero) mengklaim sukses menyediakan pasokan listrik andal selama periode siaga Ramadan dan Idul Fitri 1445.


PLN dan Pemkot Bogor Sediakan SPKLU Khusus Angkot Listrik

5 hari lalu

 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) milik PLN di Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 21 November 2023. TEMPO/Erwan Hartawan
PLN dan Pemkot Bogor Sediakan SPKLU Khusus Angkot Listrik

Penyediaan SPKLU itu merupakan bentuk dukungan PLN terhadap uji coba 5 unit Angkutan Umum Perkotaan Berbasis Listrik di Kota Bogor (Alibo).


PLN Jamin Ketersediaan SPKLU di Banten untuk Dukung Arus Balik Lebaran

5 hari lalu

Pekerja melakukan perawatan berkala Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) milik UTOMO Charger di area perkantoran di Jakarta, Kamis, 21 September 2023. Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik (SPKLU) di Jakarta baru memasang 8 titik, progres selanjutnya akan ada 100 titik di Jakarta hingga akhir tahun 2023. Tempo/Tony Hartawan
PLN Jamin Ketersediaan SPKLU di Banten untuk Dukung Arus Balik Lebaran

PLN menjamin ketersediaan SPKLU di Banten untuk mendukung pemudik yang menggunakan mobil listrik.


GM PLN UID Banten Operasikan 51 Unit SPKLU, Layani Arus Balik Jalur Mudik Tol Jakarta-Merak

6 hari lalu

GM PLN UID Banten Operasikan 51 Unit SPKLU, Layani Arus Balik Jalur Mudik Tol Jakarta-Merak

Di setiap lokasi rest area SPKLU terdapat posko siaga PLN yang dapat dimanfaatkan para pengguna mobil listrik untuk beristirahat dan menunggu pengisian baterai.