Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PT Timah Tbk. Bagikan Dividen Senilai Rp 185,97 Miliar

image-gnews
Jajaran petinggi PT Timah dalam acara Penawaran Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan di Baliroom hotel Kempinski, Jakarta, 24 Agustus 2017. Tempo/M. Julnis Firmansyah
Jajaran petinggi PT Timah dalam acara Penawaran Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan di Baliroom hotel Kempinski, Jakarta, 24 Agustus 2017. Tempo/M. Julnis Firmansyah
Iklan

 

TEMPO.CO, JAKARTA - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan tahun 2018 PT Timah Tbk. yang digelar di Hotel Pullman Jakarta, Selasa, 23 April 2019 menetapkan pembagian dividen sebesar 35 persen dari laba. Artinya, dana dividen yang dibagikan kepada pemegang saham sebesar Rp 185,97 miliar dan Rp 345,38 untuk cadangan yang belum ditentukan penggunaannya.

Baca juga: Ekspor Timah Sekarang Lewat Pusat Logistik Berikat

Direktur Utama PT Timah Tbk. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, mengatakan PT Timah berhasil meningkatkan kinerja yang ditandai dengan peningkatan laba bersih akhir periode sebesar 6 persen dari tahun lalu.

"Perseroan membukukan laba bersih yang didistribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 531.359.214.004. Dividen yang dibagikan kepada pemegang saham adalah 35 persen dari laba atau Rp 185,97 miliar," ujar Riza dalam keterangan pers yang diterima Tempo, Selasa, 23 April 2019.

Menurut Riza, strategi peningkatan kinerja PT Timah telah dilaksanakan secara konsisten. Hal tersebut, kata dia, dapat dilihat dari peningkatan kinerja keuangan maupun kinerja operasi.

"Pada 2018, perseroan mengeluarkan belanja modal sebesar Rp 1.185 miliar yang dialokasikan untuk peningkatan kapasitas pada mesin dan instalasi, sarana pendukung produksi, rekondiksi dan replacemen serta untuk pembangunan teknologi fuming yang digunakan memproses kembali tin slag," ujar Riza.

Riza menuturkan belanja modal tersebut telah berhasil meningkatkan volume produksi bijih timah sebesar 43 persen dari 31,178 ton pada akhir tahun 2017 menjadi 44,514 ton pada akhir tahun 2018. 

"Selain itu juga meningkatkan volume penjualan logam menjadi 33.818 metrik ton dari tahun sebelumnya sebesar 29.914 metrik ton. Sampai dengan akhir tahun 2018 tercatat penjualan logam timah sebesar 33.818 Mton atau naik 13 persen  dibandingkan tahun 2017 sebesar 29.914 Mton," Riza menjelaskan.

Baca jugaCadangan Aluvial Merosot Drastis, PT Timah Ekspansi ke Nigeria

Riza menambahkan RUPS juga memutuskan terjadi perubahan nomenklatur antara lain berupa pemisahan antara Direktorat Pengembangan Usaha dan Niaga menjadi dua Direktorat yaitu Direktorat Pengembangan Usaha dan Direktorat Niaga.

"Saudara Purwoko dipercayakan untuk menduduki jabatan sebagai Direktur Niaga PT Timah. Selain itu nama Direktorat SDM & Umum menjadi Direktorat Sumber Daya Manusia. Perubahan Pengurus Perseroan juga terjadi pada jajaran Dewan Komisaris dimana Satriya Hari Prasetya digantikan oleh Irjen Pol. Drs Bambang Sunarwibowo, M.Hum," ujar Riza.

SERVIO MARANDA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Setelah Disita, Kejagung Izinkan Smelter Timah Harvey Moeis dan 4 Smelter Lain Kembali Beroperasi

1 hari lalu

Smelter Timah milik Harvey Moeis, PT Refined Bangka Tin (RBT) yang terletak di Kawasan Industri Jelitik Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka. TEMPO/servio maranda
Setelah Disita, Kejagung Izinkan Smelter Timah Harvey Moeis dan 4 Smelter Lain Kembali Beroperasi

Kejaksaan Agung mengizinkan lima smelter timah, termasuk mlik Harvey Moeis PT RBT untuk kembali beroperasi setelah disita penyidik.


Bos BCA Ungkap Penyebab Pelemahan Rupiah, Mulai dari Dividen hingga Impor Bahan Baku

1 hari lalu

Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja saat mencoba mesin CS Digital dan mengganti kartu BCA magnetic menjadi kartu BCA berteknologi chip hasil kerja sama dengan Mastercard. Tempo/M JULNIS FIRMANSYAH
Bos BCA Ungkap Penyebab Pelemahan Rupiah, Mulai dari Dividen hingga Impor Bahan Baku

Presiden Direktur Bank Central Asia (BCA) Jahja Setiaatmadja menilai pelemahan rupiah bukan hanya karena konflik Iran-Israel.


Somasi MAKI Desak Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tak Kunjung Direspons

3 hari lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Somasi MAKI Desak Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tak Kunjung Direspons

Kejaksaan Agung masih mengabaikan Somasi dari MAKI agar menetapkan Robert Bonosusatya tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah


Kasus Korupsi PT TImah, Kejaksaan Agung Sita Empat Smelter dan Puluhan Alat Berat

3 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana (kiri) dan Dirdik Jampidsus Kuntadi (kanan) memberikan keterangan soal korupsi PT Timah di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 1 April 2024. Dalam keterangannya, Kejagung telah memblokir rekening 16 tersangka beserta aliran dana hasil korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan PT Timah yang merugikan negara sebesar Rp 271 triliun. TEMPO/Febri Angga Palguna
Kasus Korupsi PT TImah, Kejaksaan Agung Sita Empat Smelter dan Puluhan Alat Berat

Kejaksaan Agung menyita smelter dan beberapa aset perusahaan dalam perkara dugaan korupsi di PT Timah Tbk.


Kuasa Hukum PT RBT Jelaskan Kerja Sama Kliennya dengan PT Timah

4 hari lalu

Harris Arthur Hedar, pengacara PT RBT. TEMPO/Istimewa
Kuasa Hukum PT RBT Jelaskan Kerja Sama Kliennya dengan PT Timah

Kuasa hukum PT RBT menjelaskan kerja sama perusahaan tersebut dengan PT Timah Tbk.


Kuasa Hukum PT RBT Ungkap Isi Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi PT Timah dan Hubungannya dengan Harvey Moeis

4 hari lalu

Harris Arthur Hedar, pengacara PT RBT. TEMPO/Istimewa
Kuasa Hukum PT RBT Ungkap Isi Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi PT Timah dan Hubungannya dengan Harvey Moeis

Nama Robert Bonosusatya terseret dalam pusaran dugaan korupsi timah.


Usai Sita Mobil-Mobil Mewah Harvey Moeis, Kejaksaan Agung Bidik Jet Pribadi

4 hari lalu

Harvey Moeis (tengah), berfoto di depan pesawat jet pribadi yang dihadiahkan untuk putranya, Raphael Moeis. Dikutip dari Instagram Benyamin Ratu, pesawat ini mendarat di Bandara Halim Perdana Kusuma pada Senin pagi, 25 Maret 2019. Instagram/@Benyaminratu
Usai Sita Mobil-Mobil Mewah Harvey Moeis, Kejaksaan Agung Bidik Jet Pribadi

Kejaksaan Agung telah menyita Rolls Royce, Mini Cooper, Toyota Velfire, dan Lexus milik Harvey Moeis. Kini membidik jet pribadinya


Kejaksaan Agung Sita Mobil-Mobil Mewah Harvey Moeis, dari Lexus sampai Vellfire

4 hari lalu

Lexsus Milik tersangka Harvey Moeis dalam perkara  PT. Timah disita Kejaksaan Agung. FOTO:dokumen Kejagung
Kejaksaan Agung Sita Mobil-Mobil Mewah Harvey Moeis, dari Lexus sampai Vellfire

Kejaksaan Agung menyita mobil-mobil mewah milik Harvey Moeis (HM) yang menjadi tersangka kasus korupsi PT Timah.


Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

4 hari lalu

Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI menyumbang dividen terbesar bagi Provinsi DKI Jakarta, jumlahnya mencapai Rp 326,44 miliar.


Apakah Sandra Dewi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah? Ini Penjelasan Pakar Hukum Pidana

18 hari lalu

Artis Sandra Dewi seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Sandra Dewi diperiksa Kejaksaan Agung terkait kasus suaminya Harvey Moeis dengan dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Apakah Sandra Dewi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah? Ini Penjelasan Pakar Hukum Pidana

Ahli hukum pidana menilai sebagai istri dari tersangka Harvey Moeis, Sandra Dewi bisa jadi tersangka jika memenuhi beberapa unsur.