TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama Bank PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN Maryono mengatakan masih menunggu kajian soal rencana pembentukan anak usaha PT Asuransi Jiwasraya (Persero) rampung.
Baca juga: Per Kuartal I 2019, Penyaluran Kredit BTN Tembus Rp 242,13 T
Dia mengatakan BTN memang akan membuat asuransi jiwa. Namun Martoni belum dapat memastikan apakah asuransi jiwa itu dibuat BTN sendiri atau dari pembentukan anak usaha Jiwasraya.
"Nanti dia buat anak, anak ini akan ditawarkan kepada BUMN lain untuk bagaimana membuat asuransi yang lebih baik dan sehat," kata Maryono di Menara BCA, Jakarta, Selasa, 23 April 2019.
Selain itu, kata Maryono, BTN masih menunggu kajian mengenai perusahaan sebagai pembeli siaga dari penerbitan surat utang jangka menengah oleh Jiwasraya.
Dia mengatakan hasil kajian tersebut semuanya menggunakan konsultan. Dari hasil kajian konsultan itu, kata dia, BTN akan melihat prospek, potensinya, dan hal lainnya.
Adapun langkah pembentukan anak usaha Jiwasraya dan penerbitan penerbitan surat utang jangka menengah merupakan langkah penyelesaian kewajiban pembayaran klaim pemegang polis Jiwasraya yang sudah jatuh tempo pada Oktober 2018 sebesar Rp802 miliar.
Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Hexana Tri Sasongko mengungkapkan bahwa pihaknya akan memprioritaskan penyelesaian pembayaran polis yang telah jatuh tempo itu.
Penyelesaiannya akan dilakukan bertahap mulai kuartal II 2019 dan ditargetkan selesai paling lambat pada kuartal II 2020. Perseroan memiliki beberapa strategi dalam menyelesaikan kewajiban kepada nasabah.
Beberapa strategi itu antara lain, Jiwasraya akan membentuk anak usaha, Jiwasraya Putra yang akan melibatkan empat BUMN yakni, BTN, PT Pegadaian (Persero), PT KAI (Persero), dan PT Telkomsel (Persero). Targetnya, anak usaha itu akan terbentuk pada Juni 2019.
Jiwasraya juga berencana menerbitkan surat utang untuk membayar kewajiban klaim. Kemudian, Jiwasraya akan mengekspansi digitalisasi dalam bisnis perseroan. Selanjutnya Jiwasraya akan mengoptimalisasi aset properti perusahaan yang menganggur.
Baca berita BTN lainnya di Tempo.co
ANTARA