TEMPO.CO, Jakarta - Semakin mahalnya tarif tiket pesawat ditanggapi oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Djoko Sasono. Ia mengatakan anggapan publik itu membuat momen pertemuan antara kementeriannya dengan para operator penerbangan menjadi penting, khususnya dalam menetapkan kebijakan anyar pemerintah soal tiket pesawat.
Baca: Menhub Jelaskan Sebab Mahalnya Tiket Pesawat Tak Halangi Pemudik
"Masalah tarif batas (atas) itu kan sebenarnya sudah ada formulasinya dan sejak 2016 belum ada perubahan, karena itu komunikasi tersebut akan memberikan masukan apa yang perlu dilakukan untuk masyarakat banyak," ujar Djoko di Hotel Mercure, Jakarta, Selasa, 23 April 2019.
Djoko mengatakan pertemuan antara Kemenhub dan perusahaan maskapai sudah dijadwalkan mulai kemarin dan akan berlangsung dalam periode pekan ini. Namun, ia masih belum memberi tahu kapan tepatnya pembicaraan itu akan berlangsung.
"Nanti akan saya cek lagi, intinya beliau sangat sungguh-sungguh untuk bisa berkomunikasi dengan para operator," ujar Djoko lagi. Ia berharap dengan komunikasi itu juga para operator penerbangan memahami apa yang tengah dihadapi di masyarakat terkait persoalan tarif penerbangan itu.
Sampai saat ini, Djoko berujar Kemenhub juga belum mematok tenggat waktu tertentu untuk keluarnya kebijakan anyar mengenai tiket pesawat. Tapi, ia menjamin pemerintah terus melakukan upaya-upaya untuk memastikan Indonesia tetap memiliki penerbangan yang berkeselamatan.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan telah menyiapkan sejumlah langkah untuk menekan harga tiket pesawat mendekati libur lebaran. Hal ini akan dibicarakan dengan masing-masing maskapai dalam satu atau dua hari ke depan.
"Kita cari solusinya. Apakah kita menetapkan subprice (harga tertentu berjenjang) atau kita menurunkan batas atas. Mana yang secara legal memang dimungkinkan," kata Budi Karya saat ditemui di Istana Negara, Senin, 22 April 2019.
Budi Karya mengatakan selama ini, tingginya tarif pesawat karena upaya maskapai untuk membuat bisnisnya lebih baik. Ia menegaskan hal itu tidak melanggar Undang-Undang, karena penerapan tarif batas atas masih sesuai aturan.
Namun belakangan, Budi Karya mengatakan telah mengimbau untuk menetapkan subprice. "Tampaknya, imbauan itu tidak dipenuhi secara maksimal. Itu yang akan didiskusikan lagi," ucapnya.
Baca: Tiket Pesawat Diminta Diturunkan, AP: Jumlah Penumpang Belum Naik
Sebelum memutuskan langkah yang akan diambil, Budi Karya mengatakan akan melihat inisiatif dari tiap maskapai untuk menurunkan tarif tiket pesawat masing-masing. Jika tak juga mendapat respons, maka ia baru akan turun mengatasi hal ini. Padahal ia menilai kedewasaan dari tiap maskapai ini yang paling ideal untuk dilakukan.
EGI ADYATAMA