TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan akan berkomunikasi dengan maskapai penerbangan ihwal mahalnya harga tiket pesawat. Kendati demikian, Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Djoko Sasono memastikan pemerintah akan menjaga tarif tiket pesawat menjelang libur Lebaran 2019.
Baca juga: Terkait Tiket Pesawat, Menhub Panggil Maskapai Pekan Ini
"Yang pasti tidak akan melebihi tarif batas atas. Kalau begitu kita akan berikan sanksi sesuai peraturan perundangan," ujar Djoko di Hotel Mercure, Jakarta, Selasa, 23 April 2019.
Belakangan tingginya harga tiket pesawat menjadi sorotan, kendati belum melebihi tarif batas atas yang ditetapkan pemerintah. "Ini yang sama-sama mau kami dudukkan agar masyarakat memahami struktur tarif itu seperti apa," ujar Djoko.
Karena itu, Djoko mengatakan pertemuan antara kementeriannya dengan para operator penerbangan menjadi penting dalam menetapkan kebijakan anyar pemerintah soal tiket pesawat.
"Masalah tarif batas (atas) itu kan sebenarnya sudah ada formulasinya dan sejak 2016 belum ada perubahan, karena itu komunikasi tersebut akan memberikan masukan apa yang perlu dilakukan untuk masyarakat banyak," tutur dia.
Djoko mengatakan pertemuan antara Kemenhub dan perusahaan maskapai sudah dijadwalkan dan akan berlangsung dalam periode pekan ini. Namun, ia masih belum memberi tahu kapan tepatnya pembicaraan itu akan berlangsung.
"Nanti akan saya cek lagi, intinya beliau sangat sungguh-sungguh untuk bisa berkomunikasi dengan para operator," ujar Djoko lagi. Ia berharap dengan komunikasi itu juga para operator penerbangan memahami apa yang tengah dihadapi di masyarakat terkait persoalan tarif penerbangan itu.
Sampai saat ini, Djoko berujar Kemenhub juga belum mematok tenggat waktu tertentu untuk keluarnya kebijakan anyar mengenai tiket pesawat. Tapi, ia menjamin pemerintah terus melakukan upaya-upaya untuk memastikan Indonesia tetap memiliki penerbangan yang berkeselamatan.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan telah menyiapkan sejumlah langkah untuk menekan harga tiket pesawat mendekati libur lebaran. Hal ini akan dibicarakan dengan masing-masing maskapai dalam satu atau dua hari ke depan.
"Kita cari solusinya. Apakah kita menetapkan subprice (harga tertentu berjenjang) atau kita menurunkan batas atas. Mana yang secara legal memang dimungkinkan," kata Budi saat ditemui di Istana Negara, Senin, 22 April 2019.
Budi mengatakan selama ini, tingginya tarif pesawat karena upaya maskapai untuk membuat bisnisnya lebih baik. Ia menegaskan hal itu tidak melanggar Undang-Undang, karena penerapan tarif batas atas masih sesuai aturan.
Namun belakangan, Budi mengatakan telah mengimbau untuk menetapkan subprice. "Tampaknya, imbauan itu tidak dipenuhi secara maksimal. Itu yang akan didiskusikan lagi," kata Budi.
Sebelum memutuskan langkah yang akan diambil, Budi mengatakan akan melihat inisiatif dari tiap maskapai untuk menurunkan harga tiket pesawat. Jika tak juga mendapat respons, maka ia baru akan turun mengatasi hal ini. Padahal ia menilai kedewasaan dari tiap maskapai ini yang paling ideal untuk dilakukan.
CAESAR AKBAR | EGI ADYATAMA