Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Usai Diakuisisi BCA, Bank Royal Akan Fokus pada Segmen Tertentu

image-gnews
Logo Bank BCA. wikipedia.org
Logo Bank BCA. wikipedia.org
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk. atau BCA memastikan tidak akan menggabungkan atau melakukan merger terhadap PT Bank Royal Indonesia seusai proses akuisisi rampung. Bank Royal akan dijadikan sebagai satu entitas anak usaha baru yang fokus pada layanan perbankan atau segmen tertentu.

Baca: 2018, Laba Bersih BCA Naik 10,9 Persen

“Melalui entitas yang terpisah, yang dapat menawarkan diferensiasi atas suatu produk dan layanan perbankan secara jelas,” kata Sekretaris Perusahaan BCA Jan Hendra, seperti dikutip dari keterbukaan informasi BCA ke Bursa Efek Indonesia, Senin, 22 April 2019.

Dalam keterbukaan informasi itu dijelaskan PT Bank Central Asia Tbk. dan anak usahanya PT BCA Finance telah membeli seluruh saham PT Bank Royal Indonesia dari PT Royalindo Investa Wijaya, pada tanggal 16 April 2019.

Berdasarkan perjanjian, BCA akan membeli 2,87 juta saham atau mewakili seluruh modal yang telah ditempatkan atau disetor oleh pemilik Bank Royal sebelumnya. Nilai maksimum dalam transaksi ini sebesar Rp 1,007 triliun.

Penyelesaian rencana transaksi akan tunduk pada persyaratan pendahuluan sebagaimana disepakati kedua pihak. Termasuk juga di antaranya persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas aksi korporasi tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya Presiden Direktur BCA Jahja Setiatmadja mengatakan bahwa keputusan untuk tidak menggabungkan Bank Royal dengan induk merupakan saran dari OJK. Pasalnya, deposan bank kecil lazimnya meminta suku bunga tinggi, dan hal sebaliknya untuk kredit.

Baca: RUPST BCA Putuskan Ubah Susunan Direksi

Hal tersebut kontras dengan karakter deposan dan debitur bank besar. Rencananya BCA sebagai bank umum kelompok usaha (BUKU) I ini akan memiliki fokus pada bisnis wealth management atau usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). 

BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


LPEI Bertemu 3 Bos Perbankan, Bahas Penguatan Ekosistem Ekspor Indonesia

23 jam lalu

LPEI Bertemu 3 Bos Perbankan, Bahas Penguatan Ekosistem Ekspor Indonesia

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) bertemu dengan pimpinan perbankan untuk mendorong pertumbuhan ekspor Indonesia.


Kerugian Akibat Investasi Bodong pada 2017-2023 Tembus Rp 139,67 Triliun, Begini Penjelasan OJK

2 hari lalu

Ilustrasi OJK / Otoritas Jasa Keuangan. Tempo/Tony Hartawan
Kerugian Akibat Investasi Bodong pada 2017-2023 Tembus Rp 139,67 Triliun, Begini Penjelasan OJK

OJK mencatat nilai kerugian masyarakat Indonesia akibat investasi bodong sebesar Rp 139,67 triliun sejak tahun 2017 hingga tahun 2023.


OJK Terbitkan Peraturan soal Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Sasar Aset Kripto

2 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi usai acara Launching Bulan Fintech Nasional and the 5th Indonesia Fintech Summit and Expo 2023 di Bunga Rampai, Jakarta Pusat, pada Jumat, 10 November 2023. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
OJK Terbitkan Peraturan soal Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Sasar Aset Kripto

OJK menerbitkan POJK 3/2024 tentang Penyelenggaraan IInovasi Teknologi Sektor Keuangan yang menyasar aset kripto.


AFPI Jamin Debt Collector Fintech Lending Punya Kode Etik dan Sertifikasi

6 hari lalu

Ilustrasi fintech. Shutterstock
AFPI Jamin Debt Collector Fintech Lending Punya Kode Etik dan Sertifikasi

AFPI menjamin penagih utang dalam industri fintech lending sudah bersertifikat.


Senin Depan, BEI Terapkan Full Call Auction di Papan Pemantauan Khusus

7 hari lalu

Pekerja berada di depan layar yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu, 26 April 2023. Usai cuti bersama Lebaran 2023, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada Rabu (26/4) dibuka menguat 60 poin (0,88 persen) ke 6.877. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Senin Depan, BEI Terapkan Full Call Auction di Papan Pemantauan Khusus

BEI akan menerapkan mekanisme perdagangan lelang berkala secara penuh atau full call auction di Papan Pemantauan Khusus pada Senin pekan depan.


Layanan Tukar Uang Baru BCA untuk Lebaran 2024, Cek Lokasinya

8 hari lalu

Nasabah perlu tahu jam operasional Bank BCA di kantor cabang utama maupun kantor cabang pembantu. Foto: Canva
Layanan Tukar Uang Baru BCA untuk Lebaran 2024, Cek Lokasinya

Cek lokasi penukaran uang BCA baru untuk lebaran 2024


BCA Siapkan Uang Tunai Rp 68,8 Triliun untuk Lebaran 2024 dan Layani Penukaran Uang Baru

9 hari lalu

Berikut ini KCU dan KCP Bank BCA yang beroperasi saat weekend. Nasabah bisa melakukan transaksi di akhir pekan mulai jam 10.00-15.00. Foto: Canva
BCA Siapkan Uang Tunai Rp 68,8 Triliun untuk Lebaran 2024 dan Layani Penukaran Uang Baru

BCA menyediakan uang tunai sebesar Rp 68,8 triliun untuk kebutuhan masyarakat selama Ramadan hingga Idul Fitri 2024.


OJK Dukung agar Dugaan Korupsi di LPEI Diusut Kejagung

9 hari lalu

Anggota Dewan Komisioner OJK Agusman usai upacara pelantikan di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Rabu, 9 Agustus 2023. Tempo/Tony Hartawan
OJK Dukung agar Dugaan Korupsi di LPEI Diusut Kejagung

OJK mendukung penelusuran dugaan kasus korupsi atau fraud di LPEI agar diusut melalui jalur hukum dengan Kejaksaan Agung (Kejagung).


Penipuan Berkedok Platform Kerja Paruh Waktu BBH Indonesia Diblokir, Robot Trading Smart Wallet Juga

11 hari lalu

Ilustrasi Robot trading. ANTARA/Pixabay/aa
Penipuan Berkedok Platform Kerja Paruh Waktu BBH Indonesia Diblokir, Robot Trading Smart Wallet Juga

Kegiatan BBH Indonesia dan Smart Wallet dihentikan karena terindikasi penipuan dan tak berizin otoritas terkait.


Bekas Dirut PT Bukit Asam Dituntut 19 Tahun Penjara, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

12 hari lalu

Mantan Direktur Utama PT Bukit Asam (PTBA) Tbk periode 2011-2016 Milawarma (kedua kiri bawah) bersama Mantan Direktur Pengembangan Usaha PTBA tahun 2013 Anung Dri Prasetya (kiri atas), Mantan Direktur Utama PT Satria Bahana Sarana R Tjahyono Imawan (kanan bawah), Ketua tim akuisisi saham Syaiful Islam (kanan atas), Wakil Ketua tim akuisisi Nurtimah Tobing (kiri bawah) menjalani sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana korupsi akuisisi saham milik PT Satria Bahana Sarana (SBS) di Pengadilan Tipikor PN Palembang Klas 1A khusus, Sumatera Selatan, Senin, 19 Februari 2024. ANTARA/Nova Wahyudi
Bekas Dirut PT Bukit Asam Dituntut 19 Tahun Penjara, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

Bekas Direktur Utama PT Bukit Asam dituntut 19 tahun bui di kasus akuisisi saham yang merugikan negara Rp 162 miliar.