TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan mengatakan biaya bahan bakar untuk mobil listrik bisa lebih murah 40 persen ketimbang menggunakan bensin premium. Hal ini disampaikan saat ia menghadiri peluncuran armada mobil listrik taksi Bluebird di Kantor Pusat Bluebird, Senin, 22 April 2019.
Baca: Dua Mobil Ini Akan Jadi Armada Taksi Listrik Blue Bird
Jonan mengatakan saat ini Perusahaan Listrik Negara alias PLN sudah memiliki program diskon 30 persen untuk pengisian bahan bakar pada pukul 22.00 WIB hingga 06.00 WIB. Dengan demikian, tarif listrik yang awalnya Rp 1.467 per kwh menjadi sekitar Rp 1.000 per kwh.
"Jadi mobilnya agak mahal tapi biaya energinya lebih murah 50 atau 40 persendaripada menggunakan premium," ujar Jonan. Di samping itu, ujar Jonan, pemerintah juga mendukung penggunaan kendaraan berbahan bakar listrik untuk angkutan umum itu guna menekan emisi.
Blue Bird Group meluncurkan armada taksi dengan teknologi mobil listrik untuk layanan taksi reguler Blue Bird dan taksi premium Silverbird. Adapun armada itu akan menggunakan mobil bermerek BYD e6 A/T dan Tesla Model X 75d A/T. Layanan ini akan tersedia mulai Mei 2019.
Direktur Blue Bird Adrianto Djokosoetono mengatakan tarif yang dipatok untuk layanan mobil listrik ini masih sama seperti layanan taksi berbahan bakar bensin. "Tetap sama dengan yang lainnya," ujar dia.
Adapun tarif taksi untuk layanan reguler adalah Rp 4.100 per kilometer, ditambah dengan tarif buka pintu Rp 6.500. Sementara, untuk layanan taksi eksekutif dipatok tarif buka pintu berkisar Rp 13.000-17.000, ditambah Rp 7.000-9.000 per kilometer.
Adrianto mengatakan perseroan masih belum bisa menurunkan tarif untuk angkutan berbahan bakar listrik itu. Kendati, tarif isi ulang listrik sejatinya lebih murah ketimbang dengan bensin. Sebabnya, saat ini harga mobil listrik terlampau lebih tinggi ketimbang bensin.
"Selain itu, kami juga mesti berinvestasi untuk stasiun isi ulang, di samping membeli mobil," ujar Adrianto. Saat ini, sarana isi ulang mobil listrik memang belum banyak. Hal tersebut berbeda dengan mobil bensin yang mudah menemui stasiun pengisian bahan bakar umum alias SPBU.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah memberi insentif kepada angkutan umum yang hendak memperbaharui armadanya dengan kendaraan listrik. "Insentif dari pemerintah kepada mereka sudah diberikan," ujar Luhut. Insentif itu berupa Pajak Penjualan Barang Mewah dan pajak impor yang dipatok nol persen.
Selain itu pemerintah juga sedang menghitung soal tarif listrik untuk angkutan umum berbahan bakar listrik itu. "Sedang kami hitung supaya bisa Rp 1.000 per kwh, yang pasti mereka tidak boleh rugi, harus diback-up," ujar dia.
Luhut mengatakan pemerintah sangat mendukung langkah perseroan yang hendak menggunakan armada mobil listrik. Sebabnya, ia menyebut pentingnya ketahanan energi. Saat ini, impor dari sektor energi menembus angka Rp 330 triliun per tahun dan menyebabkan defisit transaksi berjalan Indonesia tidak baik.