TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan telah menyiapkan sejumlah langkah untuk menekan harga tiket pesawat mendekati libur lebaran. Hal ini akan dibicarakan dengan masing-masing maskapai dalam satu atau dua hari ke depan.
Baca juga: Terkait Tiket Pesawat, Menhub Panggil Maskapai Pekan Ini
"Kita cari solusinya. Apakah kita menetapkan subprice (harga tertentu berjenjang) atau kita menurunkan batas atas. Mana yang secara legal memang dimungkinkan," kata Budi saat ditemui di Istana Negara, Senin, 22 April 2019.
Budi mengatakan selama ini, tingginya tarif pesawat karena upaya maskapai untuk membuat bisnisnya lebih baik. Ia menegaskan hal itu tidak melanggar Undang-Undang, karena penerapan tarif batas atas masih sesuai aturan.
Namun belakangan, Budi mengatakan telah mengimbau untuk menetapkan subprice. "Tampaknya, imbauan itu tidak dipenuhi secara maksimal. Itu yang akan didiskusikan lagi," kata Budi.
Sebelum memutuskan langkah yang akan diambil, Budi mengatakan akan melihat inisiatif dari tiap maskapai untuk menurunkan tarif masing-masing. Jika tak juga mendapat respons, maka ia baru akan turun mengatasi hal ini. Padahal ia menilai kedewasaan dari tiap maskapai ini yang paling ideal untuk dilakukan.
"Itu yang paling ideal. Satu kedewasaan saya memberikan suatu fleksibilitas, mereka lakukan. Karena kalau saya udah teken itu (penetapan subprice), (aturannya akan) berlanjut," kata Budi.
Maskapai-maskapai itu akan dipanggil dalam satu atau dua hari ke depan. Budi mengharapkan dari pertemuan itu, dapat diambil keputusan untuk menekan harga tiket.
Harapannya, tarif batas atas atau tiket pesawat premium bisa ditekan di 80 persen, untuk kelas menengah 70 persen, dan kelas bawah 60 persen. "Ini harapan, ini umpama lah. Jadi belum fix," ujar Budi.