TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Pandjaitan menjamin peraturan presiden tentang mobil listrik akan dirilis akhir bulan ini. Perpres tersebut bakal dirumuskan segera lantaran operator taksi, PT Bluebird Tbk, telah mendatangkan armada bertenaga listrik yang akan beroperasi dalam waktu dekat.
Baca juga: Blue Bird Luncurkan Taksi Listrik, Gelontorkan Rp 40 Miliar
"Saya berharap bulan ini, paling lambat awal bulan depan, sudah akan keluar Perpresnya," ujar Luhut saat ditemui di kantor pusat Bluebird, Mampang, Jakarta Selatan, Senin, 22 April 2019.
Menurut Luhut, rancangan beleid yang mengatur operasional mobil bertenaga listrik itu sudah diterima presiden hari ini. Ia memastikan, Presiden Joko Widodo tak akan berlarut-larut membahas dan meneken perpres.
Sebab, pada prinsipnya, pemerintah telah menyatakan dukungan terhadap lahirnya transformasi, seperti mobil-mobil listrik tersebut. Dengan kata lain, pemerintah bakal mempermudah operasional mobil-mobil listrik yang mulai masuk ke pasar otomotif Indonesia.
Perseroan Bluebird mengenalkan armada bertenaga listrik pertama di Indonesia, baik untuk layanan taksi reguler maupun premium, hari ini. Untuk tahap pertama, Bluebird mendatangkan mobil listrik dengan unit BYD e6 A/T dan Tesla Model X 75D A/T.
Direktur Bluebird Adrianto Djokosoetono mengatakan perseroan telah menggelontorkan investasi senilai Rp 40 miliar untuk pengadaan taksi bertenaga listrik tersebut, baik untuk mobil maupun perantinya. "Pada tahap pertama, Bluebird mendatangkan 30 unit taksi," ujar Andrianto di tempat yang sama.
Hingga 2020, Bluebird berencana mendatangkan 200 mobil listrik. Sementara pada 2025, jumlah armada akan menggelembung menjadi 2000. Untuk etape pertama, perusahaan meyakini dapat menekan 434,095 kilogram emisi CO2 dan memangkas konsumsi BBM sebanyak 1.898.182 liter. Taksi berbahan bakar listrik ini akan mulai beroperasi pada Mei 2019.
Baca berita Luhut Pandjaitan lainnya di Tempo.co