TEMPO.CO, Jakarta - Kejadian penumpang pesawat bercanda soal bom kembali terjadi. Akibatnya, penerbangan Lion Air JT-303 dengan rute Medan - Jakarta pada hari Sabtu harus ditunda selama hampir dua jam dari jadwal semula.
Baca: Penumpang Lion Air Bercanda Soal Bom, Menhub Akan Tindak Tegas
Keterangan pers Lion Air menyebutkan keterlambatan penerbangan terjadi karena sebelumnya telah dilakukan penanganan salah satu penumpang berinisial MT yang mengaku membawa bom di dalam tasnya. Informasi ini didapat setelah salah satu awak kabin mengajukan pertanyaan tentang barang bawaan saat MT masuk ke kabin pesawat.
Pertanyaan yang diajukan hingga dua kali kepada pria berusia 50 tahun tersebut merupakan standar security question. "Berdasarkan hasil pengamatan atau profiling terhadap barang yang dibawa penumpang ke kabin," ujar Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, dalam rilisnya, Ahad, 21 April 2019.
Kejadian itu berlangsung Sabtu, 20 April 2019 di penerbangan Lion Air yang melayani dari Bandar Udara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara (KNO) dengan tujuan Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang (CGK). Akibatnya, penerbangan JT-303 itu harus ditunda karena Lion Air harus mengikuti standar operasional prosedur (SOP).
Dalam upaya menjamin keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan, awak pesawat, petugas layanan darat (ground handling), petugas keamanan (aviation security) beserta pihak terkait berkoordinasi dengan menjalankan prosedur tindakan berdasarkan standar penanganan ancaman bom (standard security bomb threat procedures).
Menurut Danang, dengan kerja sama yang baik antara awak pesawat, petugas layanan di darat serta petugas keamanan, maka proses pemeriksaan dapat diselesaikan secara teliti, tepat dan benar. “Hasil pemeriksaan adalah tidak ditemukan barang bukti berupa bom dan benda lain mencurigakan di dalam bagasi/ barang bawaan MT, yang dapat berpotensi membahayakan penerbangan,” kata Danang.
Pada akhirnya Lion Air tidak memberangkatkan MT (offload). MT kemudian diserahkan ke pihak Avsec bandar udara dan kepolisian untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Setelah penanganan itu, maka Lion Air memastikan bahwa pesawat dinyatakan aman (safe to flight) dan dapat diterbangkan kembali. Penerbangan JT-303 lepas landas dari Kualanamu pukul 13.20 WIB dari jadwal seharusnya pada 11.50 WIB. Pesawat telah mendarat di Soekarno-Hatta pada 15.16 WIB.
Baca: Penumpang Mengaku Bawa Bom, Pesawat Wings Air Terlambat Terbang
Danang mengatakan, Lion Air mengimbau dan menegaskan kepada seluruh pelanggan maupun masyarakat untuk tidak menyampaikan informasi palsu, bergurau/ bercanda, atau mengaku bawa bom di bandar udara dan di pesawat. Hal ini didasarkan pada Pasal 437 UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan (UU Penerbangan), bahwa semua yang terkait informasi bom baik sungguhan atau bohong, merupakan tindakan melanggar hukum, akan diproses dan ada sanksi tegas oleh pihak berwajib.
BISNIS