Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Indef: Perubahan Besaran Defisit 3 Persen Belum Diperlukan

Reporter

image-gnews
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat memerikan keterangan kepada wartawan terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu, 20 Februari 2019. Kementerian Keuangan mencatat defisit APBN pada Januari 2019 mencapai Rp45,6 triliun. Realisasi defisit APBN tersebut lebih tinggi dari periode yang sama tahun lalu mencapai Rp37,7 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat memerikan keterangan kepada wartawan terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu, 20 Februari 2019. Kementerian Keuangan mencatat defisit APBN pada Januari 2019 mencapai Rp45,6 triliun. Realisasi defisit APBN tersebut lebih tinggi dari periode yang sama tahun lalu mencapai Rp37,7 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara menilai usulan adanya perubahan batas besaran defisit anggaran 3 persen setiap tahun menjadi rata-rata 3 persen dalam 5 tahun belum diperlukan lantaran penuh problematika.

Baca juga: Burhanuddin Abdullah Sarankan Ubah Ketentuan Defisit APBN

"Kalau menurut saya terkait anggaran itu cukup problematik, perlu kajian sangat mendalam termasuk analisis skenarionya. Karena kalau kita buat lebih lebar defisitnya, ini akan berpengaruh pada disiplin fiskal," ujarnya kepada Bisnis pada Jumat, 19 April 2019.

Sebelumnya, mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2003-2008, Burhanuddin Abdullah, menyarankan agar pembatasan maksimal defisit anggaran tidak dipatok sebesar 3 persen setiap tahun fiskal berjalan, akan tetapi 3 persen rata-rata selama satu periode pemerintahan 5 tahunan. Menurutnya, dengan average 3 persen per lima tahun atau selama satu periode pemerintahan, maka pengelolaannya bisa lebih fleksibel.

Menurut Bhima, biasanya kalau batas besaran defisit dilebarkan, untuk mengembalikannya ke angka defisit yang lebih kecil membutuhkan kerja lebih keras karena melebarkan defisit itu paling gampang.

"Nah apabila tidak diimbangi disiplin fiskal, justru dapat makin memperlebar lagi defisitnya di tahun tahun berikutnya. Jadi, ini yang perlu diperhatikan," ujarnya.

Kemudian, lanjut Bhima, dari sisi fiskal dalam menstimulus perekonomian itu ada batasnya, walaupun itu penting. Porsi belanja pemerintah terhadap PDB hanya 9 persen.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Artinya, untuk menstimulasi ekonomi, tidak boleh andalkan sisi fiskal saja, enggak perlu dari insentif fiskal pajak kemudian relaksasi atau penambahan belanja, tapi yang paling penting bagi pemerintah menstimulus dari kebijakan yang pro dunia usaha. Ini saya kira lebih nendang dan efeknya lebih luas dari pada utak-atik APBN," ujarnya.

Jadi, tegas Bhima, apabila defisitnya dibikin melebar, nanti dari sisi penerimaan pajak bisa saja akan ada apologi untuk tidak bisa mencapai target atau tax rasio tidak akan dikejar terlalu tinggi.

"Ini juga akan ada kontradiksi dengan target-target kita dalam meningkatkan kepatuhan pajak. Hal ini harus sangat hati-hati, jadi kalau menurut saya ide melebarkan defisit ini belum perlu," ujar Bhima.

Beleid yang mengatur bahwa defisit APBN agar tidak melebihi 3 persen setiap tahunnya sesuai dengan UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Sementara itu, ekonom UGM Anggito Abimanyu mengaku sependapat bahwa batasan defisit APBN sebaiknya tidak dipatok 3 persen dalam setiap tahun fiskal berjalan. Apalagi, beleid terkait hal tersebut juga disusun pada 2003, di mana kondisi saat itu dan sekarang sudah berbeda, sehingga sudah saatnya ada perubahan undang-undang yang mengatur hal tersebut.

BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ekonom Indef soal Dugaan Korupsi di LPEI: Padahal Ekspor Andalannya Pemerintahan Jokowi

7 hari lalu

Didin S Damanhuri. dok.IPB
Ekonom Indef soal Dugaan Korupsi di LPEI: Padahal Ekspor Andalannya Pemerintahan Jokowi

Ekonom Indef, Didin S. Damanhuri sangat prihatin atas dugaan korupsi yang terendus di lingkaran LPEI. Padahal, kata dia, ekspor adalah andalan pemerintahan Jokowi


Imbas PPN Naik jadi 12 Persen, Indef Sebut Daya Saing Indonesia Bakal Turun

7 hari lalu

Pembeli tengah memilih pakaian di pusat perbelanjaan Tanah Abang, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024. Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 7//2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).  TEMPO/Tony Hartawan
Imbas PPN Naik jadi 12 Persen, Indef Sebut Daya Saing Indonesia Bakal Turun

Kebijakan PPN di Tanah Air diatur dalam Undang-Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).


Tarif PPN Naik jadi 12 Persen, Indef: Indonesia Paling Tinggi di Asia Tenggara

8 hari lalu

Pembeli tengah memilih pakaian di pusat perbelanjaan Tanah Abang, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024. Kenaikan PPN di awal 2025 dikhawatirkan akan mempengaruhi daya beli masyarakat. TEMPO/Tony Hartawan
Tarif PPN Naik jadi 12 Persen, Indef: Indonesia Paling Tinggi di Asia Tenggara

Peneliti Center of Industry, Trade, and Investment Indef Ahmad Heri Firdaus membandingkan besaran tarif PPN di Asia Tenggara.


Indef: PPN jadi 12 Persen Akan Dorong Kenaikan Harga Bahan Pokok

8 hari lalu

Pembeli tengah memilih pakaian di pusat perbelanjaan Tanah Abang, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024. Pemerintah akan kembali menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1 persen menjadi 12%, yang mulai berlaku pada tahun depan atau per 1 Januari 2025.  TEMPO/Tony Hartawan
Indef: PPN jadi 12 Persen Akan Dorong Kenaikan Harga Bahan Pokok

Indef menyatakan penjual akan reaktif terhadap kenaikan PPN.


PPN Naik jadi 12 Persen, Indef: Pertumbuhan Ekonomi Turun karena Orang Tahan Konsumsi

8 hari lalu

Porter mengangkut sekarung pakaian di pusat perbelanjaan Tanah Abang, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024.  Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 7//2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).  TEMPO/Tony Hartawan
PPN Naik jadi 12 Persen, Indef: Pertumbuhan Ekonomi Turun karena Orang Tahan Konsumsi

Indef membeberkan dampak kenaikan pajak pertabambahan nilai atau PPN menjadi 12 persen.


Ekonom Ungkap Kriteria Ideal Menkeu Pengganti Sri Mulyani: Tidak Yes Man

21 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat memberikan keterangan kepada media hasil Kinerja dan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa 2 Januari 2024. Sri Mulyani menyebutkan realisasi APBN 2023 defisit sebesar Rp347,6 triliun atau 1,65 persen dari produk domestik bruto (PDB), sementara penerimaan negara ditutup pada angka Rp2.774,3 triliun atau 105,2 persen dari target, yang terdiri dari perpajakan Rp2.155,4 triliun dan PNBP Rp605,9 triliun dan hibah Rp13 triliun. Tempo/Tony Hartawan
Ekonom Ungkap Kriteria Ideal Menkeu Pengganti Sri Mulyani: Tidak Yes Man

Direktur Eksekutif Indef Esther Sri Astuti mengungkapkan kriteria ideal Menkeu seperti apa yang dibutuhkan oleh Indonesia di masa mendatang.


Terkini: Ramai-ramai tentang Dana Bos untuk Program Makan Siang Gratis, Harga Bitcoin Tembus Rekor Rp 1 Miliar

22 hari lalu

Dua siswa membawa tempat berisi makan saat simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 29 Februari 2024. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp15 ribu per porsi pada simulasi program makan siang gratis itu. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Terkini: Ramai-ramai tentang Dana Bos untuk Program Makan Siang Gratis, Harga Bitcoin Tembus Rekor Rp 1 Miliar

Ekonom senior UI Faisal Basri menentang rencana penggunaan dana BOS untuk program makan siang gratis Prabowo-Gibran.


Ekonom Indef Beberkan Penyebab Harga Pangan Naik, Mulai dari Pemilu hingga Ramadan

22 hari lalu

Aviliani. TEMPO/ Arnold Simanjuntak
Ekonom Indef Beberkan Penyebab Harga Pangan Naik, Mulai dari Pemilu hingga Ramadan

Ekonom senior Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Aviliani membeberkan sejumlah faktor penyebab naiknya harga kebutuhan pokok,


Makan Siang Gratis Akan Gunakan Dana BOS, Pengamat Ekonomi Sebut Bisa Begini Dampaknya

25 hari lalu

Sejumlah siswa menunjukkan makanan gratis saat simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 29 Februari 2024. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp15 ribu per porsi pada simulasi program makan siang gratis itu. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Makan Siang Gratis Akan Gunakan Dana BOS, Pengamat Ekonomi Sebut Bisa Begini Dampaknya

Para ekonom mengkritisi penggunaan dana BOS untuk program makan siang gratis Prabowo-Gibran. Jika dipaksa menggunakan, apa dampaknya?


Bank Dunia Wanti-wanti RI soal Program Makan Siang Gratis, Airlangga: Mereka Belum Tau Programnya

28 hari lalu

Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto meninjau simulasi  program nasional Siswa Indonesia Sehat, Terampil dan Sejahtera (SISTARA) di SMPN 2 Curug Kabupaten Tangerang, Kamis, 29 Februari 2024. Dokumentasi Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang.
Bank Dunia Wanti-wanti RI soal Program Makan Siang Gratis, Airlangga: Mereka Belum Tau Programnya

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menanggapi peringatan Bank Dunia soal program makan siang gratis.