Direktur Sayuran dan Tanaman Obat, Direktorat Jenderal (Ditjen) Hortikultura, Kementer Pertanian, Prihasto Setyanto mengatakan, mengatakan perusahaan yang berlokasi di Banyuwangi, Jawa Timur ini mendapatkan rekomedasi untuk mengimpor kira-kira 17.000 ton bawang putih. “Kalau tidak salah dia rekomendasinya itu 17.000 ton,” kata Prihasto dikutip dari Bisnis.com pada Kamis, 22 Februari 2018.
Dengan izin untuk mengimpor 17.000 ton bawang putih tersebut, Sinar Padang Sejahtera diberi kewajiban menanam benih bawang putih di lahan seluar 140 hektare (ha). Dari kewajiban tersebut, pihaknya telah merealisasikan 116 hektare.
Kewajiban tanam ini merupakan perintah dari RIPH bahwa importir wajib menanam lima persen dari volume impor bawang putih yang diberikan. Dari catatan Ditjen Hortikultura Kementan, Sinar Padang menanam bawang putih di lahan seluas 116 hektare di Desa Taman Sari, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur yang merupakan lahan milik PT Perkebunan Lidjen.
Baca: Menteri Darmin Beberkan 3 Kelompok Barang yang Dominasi Impor
Saat itu, pihak Kementan mengapresiasi penanaman bawang putih yang dilakukan oleh Sinar Padang. Menurut Kementan, perusahaan ini terbukti terbukti mampu memberdayakan petani lokal. Proyek padat karya ini menjalankan program nawa cita Presiden Joko Widodo. Untuk pengerjaan harian, penanaman ini menyerap 900 orang pekerja dan sekitar 1000 orang dalam panennya.
Selanjutnya pada 2018, Sinar Padang pun kembali mendapat persetujuan mengimpor bawang putih untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Lantaran bawang putih yang mereka impor masih bersisa, maka perusahaan ini kembali diminta untuk mengeluarkan stok mereka untuk kebutuhan operasi pasar.
FAJAR PEBRIANTO | BISNIS