TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB, Syafruddin kembali menyampaikan bantahan bahwa 90 persen Kementerian dan Lembaga melakukan praktik jual beli jabatan. Dugaan itu disampaikan oleh Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sofian Effendi pada 27 Maret 2019.
Baca: KPK Dalami Dugaan Pertemuan Menag dan Penyuap Romahurmuziy
Awalnya, Syafruddin hanya membantah pernyataan dari bawahannya yaitu Asisten Deputi Pembinaan Integritas dan Penegakan Disiplin SDM Kemenpan RB, Bambang Dayanto Sumarsono. Dalam sebuah pemberitaan di sebuah media online baru-baru ini, Bambang menyebut ustaz kondang Abdul Somad melanggar aturan netralitas Pegawai Negeri Sipil (PNS) lantaran bertemu dengan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto.
"Jadi apa yang disampaikan staf Kemenpan RB yang hanya eselon II itu adalah pernyataan yang tidak benar, ini saya ini menteri, saya bantah," kata Syafruddin dalam konferensi pers di Kantor Kemenpan RB, Senayan, Jakarta, Kamis, 18 April 2019.
Setelah itu, bantahan Syafruddin juga menyerempet ke tudingan KASN. "Jadi saya ralat. Saya bertanggung jawab. Ini saya ini menteri, jadi saya sudah bantah, jangankan hanya eselon II, KASN juga yang pernah menyatakan 90 persen Kementerian dan Lembaga itu tidak benar ada jual beli jabatan," ujarnya.
Usai menyampaikan dugaan jual beli jabatan ini, pada 6 April 2019 Sofian juga mengungkapkan lembaganya sudah mengendus adanya permainan jual beli jabatan dalam seleksi Kakanwil Kementerian Agama Jawa Timur. Dugaan ini berkaitan dengan kasus jual beli jabatan yang menjerat Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuzy.
Pada Februari 2019, kata dia, KASN juga sudah memberikan peringatan kepada Sekretaris Jenderal Kemenag terkait adanya beberapa calon yang memiliki rekam jejak yang tidak jujur. Dalam seleksi itu, ada 18 calon yang masuk dan dua diantaranya memiliki rekam jejak negatif.
Namun, dalam prosesnya, justru ada satu calon yang memiliki rekam jejak tidak jujur malah masuk tiga besar pencalonan. Hal itu membuat KASN meyakini bahwa ada permainan dalam proses pencalonan tersebut
Pada 4 April 2019, Syafruddin juga telah menyampaikan membantah keras tudingan yang dilontarkan Sofian. "Saya tegaskan disini tudingan tersebut tidak benar. Selaku Menteri PAN-RB saya bantah keras tudingan yang dikatakan KASN yang mengatakan 90 persen kementerian melakukan jual beli jabatan," kata Menteri Syafruddin saat acara Muktamar Pemuda Islam di Jakarta, dikutip dari laman resmi Kemenpan RB.
Agar tak ada jual beli jabatan, semua proses terkait lelang jabatan sangat transparan, terbuka, dan akuntabel. Semua pihak terlibat dan dapat mengawasi proses pengisian jabatan pada setiap kementerian dan lembaga. "Sistemnya sangat jelas, obyektif, dan terbuka. Mulai dari open bidding kemudian terdapat panitia seleksi, hasilnya diawasi oleh Ombudsman, masyarakat, media, bahkan juga pengawas internal," ungkap Syafruddin.