TEMPO.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi mencatatkan data kepatuhan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) teranyar untuk tahun laporan 2018 pada 14 April 2019. Berdasarkan salinan dokumen yang diterima Tempo, tak seluruh menteri Kabinet Kerja Joko Widodo atau Jokowi telah menunaikan tugasnya menyerahkan laporan kekayaannya.
Baca juga: Luhut Bantah Belum Laporkan Harta Kekayaan ke KPK
Menurut data, menteri Jokowi yang belum melaporkan hartanya di antaranya Menteri Koordinator Bidang Maritim Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Pariwisata Arief Yahya, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin.
Saat dikonfirmasi, Luhut menampik belum menyampaikan LHKPN. Menurut dia, urusan lapor-melapor telah ia serahkan kepada stafnya. Bila ternyata datanya belum masuk ke KPK, ia siap mengecek ulang. “Kok aneh? Nanti saya cek,” ucapnya kala ditemui di TPS 005 Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 17 April 2019.
Selanjutnya, mantan Kepala Staf Kepresidenan RI itu menjelaskan bahwa ia adalah salah satu menteri yang rajin melaporkan kekayaan. Menurut data LKHPN per 2015, Luhut memiliki harta Rp 660,09 miliar.
Menteri lain, Menteri Pariwisata Arief Yahya, yang namanya juga belum masuk data LHKPN KPK, mengaku rajin melaporkan hartanya. Saat ditemui di Kantor Tempo pada 15 April lalu, Arief mengklaim telah menyerahkan LHKPN 2018. Sumber Tempo di Kementerian Pariwisata mengatakan Arief telah melapor LHKPN kemarin, Selasa, 16 April 2019.
Menurut penelusuran Tempo di laman pengecekan LHKPN, yakni acch.kpk.go.id, Arief terakhir kali melaporkan hartanya pada November 2014. Adapun harta yang dimiliki Arief menurut jejak yang terekam KPK pada 2014 adalah Rp 40,7 milar dan US$ 192.
Selain Luhut dan Arief Yahya, menteri ekonomi lainnya tercatat sudah melaporkan harta sejak Maret 2019. Berikut ini daftar menteri ekonomi yang telah menyerahkan laporan kekayaannya.
- Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukito menyerahkan LHKPN pada 29 Maret 2019
- Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto menyerahkan LHKPN pada 4 April 2019
- Menteri BUMN Rini Soemarno menyerahkan LHKPN pada 1 April 2019
- Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN Sofyan Djalil menyerahkan LHKPN pada 23 Maret 2019
- Menteri Koperasi dan UMKM Puspayoga menyerahkan LHKPN pada 31 Maret 2019
- Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyerahkan LHKPN pada 24 Maret 2019
- Menteri ESDM Ignasius Jonan menyerahkan LHKPN pada 25 Maret 2019
- Menteri Keuangan Sri Mulyani menyerahkan LHKPN pada 25 Maret 2019
- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyerahkan LHKPN pada 28 Maret 2019
-Menteri Pertanian Andi Amran menyerahkan LHKPN pada 22 Maret 2019
- Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro menyerahkan LHKPN pada 26 Maret 2019
- Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyerahkan LHKPN pada 29 Maret 2019
- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyerahkan LHKPN pada 28 Maret 2019