TEMPO.CO, Jakarta - Nama Luhut Binsar Pandjaitan tercatat sebagai salah satu menteri yang belum melaporkan harta kekayaannya tahun 2018 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Salinan data yang diterima Tempo dari KPK tentang pelaporan LHKPN itu merupakan data teranyar per 14 April 2017.
Baca: Jika Pemilu Damai, Luhut: Rupiah Menguat dan Miliaran Dolar Masuk
Ketika ditanya soal data terkini lembaga antirasuah, Luhut menampik tak patuh melaporkan harta kekayaan. "Saya sudah lapor kok. Tahun 2018 saya lapor," ujarnya saat ditemui di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 17 April 2019.
Luhut mengaku telah menyerahkan sepenuhnya pengurusan LHKPN kepada staf. Adapun laporan harta kekayaan adalah kewajiban yang harus dipenuhi saat menjadi pejabat publik atau menjadi penyelenggara.
Ketika ia mendengar namanya belum masuk daftar pelaporan LHKPN ke KPK, Luhut tampak bingung. "Kok aneh? Nanti saya coba cek," ujarnya.
Luhut mengatakan ia tak berniat menutupi harta. Mantan purnawirawan jenderal TNI itu berkelakar hartanya tak bertambah banyak lantaran bisnisnya selama 4,5 tahun sejak ia menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan, dilanjutkan dengan Menkopolhukam dan Menkomaritim, tidak bertambah.
Sebelumnya Luhut juga sudah melaporkan harta kekayaannya kepada KPK pada 2015 sebanyak Rp 660 miliar. Harta kekayaan Luhut melambung selama 14 tahun. Pada 2001, harta kekayaannya hanya setara Rp 7,1 miliar saja. Ia mengatakan, saat itu kekayaannya membengkak dari hasil bisnis batu bara.
KPK menyatakan, saat ini, penyelenggara negara yang masuk kategori wajib lapor berjumlah 350.002 orang. Mereka berasal dari lembaga eksekutif, yudikatif, legislatif, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah.
Baca: Prabowo Janji Tarif Listrik Turun, Luhut: Nggak Sesederhana Itu
Selain Luhut, menteri Kabinet Kerja Jokowi yang disebut belum melaporkan harta kekayaannya ialah Menteri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin. Sementara itu, menteri lainnya yang bari saja melaporkan LHKPN-nya setelah data KPK terbit ialah Menteri Pariwisata Arief Yahya.