TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengatakan saat ini sedang membahas sisi positif dan negatif dari holding BUMN Penerbangan. Dia juga mengatakan sedang membahas holding perusahaan di beberapa bidang.
Baca juga: Ada Halal Park, Rini Soemarno Targetkan RI Jadi Distrik Muslim
"Banyak, bukan hanya holding penerbangan, ada holding konstruksi, kami sedang proses perbankan, asuransi, semuanya masih dilihat, jadi kita membuat draf PP. Tapi itu masih dibicarakan positif negatifnya, jadi makan waktu," kata Rini di Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa, 16 April 2019. "Belum nanti dibicarakan dengan presiden".
Di lokasi yang sama, Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin mengatakan holding sarana dan prasarana hubungan udara, sedang dikaji. Dia menilai holding ini sangat baik, karena mengkonsolidasikan seluruh kemampuan infrastruktur utama di sarana dan prasarana perhubungan udara.
"Sehingga harapan kami dengan terintegrasinya berapa BUMN dalam holding itu banyak hal yang beri manfaat positif. Pertama, konsolidasi bisnisnya dan konsolidasi operasinya dan sekaligus konsolidasi pelayanan dari masing-masing BUMN tersebut," kata Awaluddin.
Awaluddin mengatakan saat ini sedang mengkaji dengan konsultan. Dia juga mengatakan nantinya induk holding itu adalah PT Survai Udara Penas(Persero). "Tapi kami sedang menunggu arahan dari BUMN," ujar dia.
Sebelumnya, Kementerian BUMN mengebut proses penggabungan atau holding BUMN sektor sarana dan prasarana perhubungan udara. Saat ini kementerian menjajaki pembentukannya bersama empat entitas, mulai dari PT Angkasa Pura I (Persero), PT Angkasa Pura II (Persero), PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, serta PT Survai Udara Penas (Persero) yang diproyeksi menjadi induknya.
Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Jasa Konsultasi Kementerian BUMN, Gatot Trihargo, mengatakan perencanaan holding tengah diperkuat. "Hopefully semester pertama tahun ini rampung, kami targetkan pada Juni," ucapnya kepada Tempo, Selasa 9 April 2019.
Gatot membenarkan isi Surat Menteri BUMN Nomor S-180/MBU/03/2019 berisi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan kajian holding tersebut, yang sempat dikirimkan ke Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, pada 25 Maret lalu. Disebutkan dalam surat, pembentukan holding menjadi jalan keluar untuk menyelesaikan keterbatasan bisnis BUMN penerbangan, dalam hal infrastruktur, regulasi, termasuk standar pelayanan dan persaingan pasar.
Menurut Gatot, salah satu contoh harmonisasi pengelolaan bisnis ada di sektor bandara. Pola usaha dan manajemen Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II, kata dia, bisa sejalan tanpa saling memantau satu sama lain.
Baca berita Rini Soemarno lainnya di Tempo.co
YOHANES PASKALIS