INFO BISNIS - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mengatakan program sertifikasi lahan telah membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi perdesaan dan kawasan transmigrasi. Ia berharap program yang menjadi bagian dari reformasi agraria tersebut dapat membantu mempercepat pengurangan angka kemiskinan.
"Banyak transmigran yang berpuluh tahun menjadi transmigran tidak mendapatkan sertifikat, sekarang bisa dapat sertifikat," ujarnya dalam penandatanganan memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman antara Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional tentang Reforma Agraria di Jakarta, Senin, 15 April 2019.
Baca Juga:
Eko mengatakan sertifikat lahan yang diberikan tersebut banyak dimanfaatkan masyarakat untuk meminjam uang di bank, kemudian digunakan untuk permodalan usaha.
"Masyarakat di desa terpencil sekarang bisa menggunakan sertifikat mereka untuk membuka usaha atau membangun desanya masing-masing," ujarnya.
Ia mengatakan angka kemiskinan di kota mengalami penurunan cukup signifikan, dari 1,82 juta jiwa menjadi 1,2 juta jiwa di Indonesia. Hal ini berbanding jauh dengan penurunan kemiskinan di perkotaan yang mencapai 580 ribu jiwa. Eko meyakini, reformasi agraria akan membantu mempercepat penurunan angka kemiskinan tersebut.
Baca Juga:
"Pendapatan masyarakat desa mengalami peningkatan dari Rp 572 ribu per kapita pada 2013 menjadi Rp 804 ribu per kapita pada 2018. Diharapkan sertifikasi ini bisa terus meningkatkan pendapatan masyarakat di desa. Kerja ini bukan hanya dari Kementerian Desa, melainkan juga hasil dari kerja keras Kementerian ATR/BPN, kementerian/lembaga lain, dan swasta," tuturnya.
Terkait dengan hal itu, Menteri Kementerian Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil menuturkan keberhasilan program sertifikasi lahan adalah bukti bahwa birokrasi mampu menyelesaikan hal yang awalnya dianggap tidak mungkin. Ia menargetkan sebanyak 11—12 juta sertifikat lahan selesai tahun ini.
"Kemarin, saya pernah membagikan sertifikat di Kabupaten Bener Meriah, Aceh. Salah satu perwakilan dari transmigran mengambil sertifikat itu cucunya. Sebab, kakeknya yang dulu transmigran sudah meninggal dan ayahnya juga sudah meninggal. Selama ini tidak pernah mendapat perhatian berupa pemberian sertifikat dari pemerintah," ujar Sofyan. (*)