TEMPO.CO, Jakarta -Kenaikan besaran tarif tiket pesawat yang mendadak dan terlampau tinggi, disebut Menteri Pariwisata Arief Yahya bisa menimbulkan kontraksi pada industri. Kontraksi itu bukan hanya berimbas pada industri penerbangan tapi juga sektor industri lain yang terkait, seperti pariwisata.
Baca juga: Maskapai Diberi Waktu 2 Pekan untuk Turunkan Harga Tiket Pesawat
Arief lantas mengingatkan maskapai soal adanya elastisitas pasar. "Kalau kamu naikkan 10 persen kamu akan turun 10 persen. Itu anak kecil juga tahu. Kalau naik 20 persen, akan turun 20 persen. Kalau tidak, orang akan sewenang-wenang," kata dia selepas acara Ngobrol @tempo dengan tema 'Komitmen CEO pada Pariwisata Indonesia' di Kantor Tempo, Jakarta, Senin, 15 April 2019.
Arief melanjutkan, kalau tarif tiket pesawat naik seratus persen, maka secara teoritis industri bakal bangkrut. Ia menjelaskan hal tersebut lantaran ada rute-rute tertentu yang tarif tiket pesawatnya naik lebih dari seratus persen, meski belum melanggar batas atas.
Tingginya harga tiket pesawat tersebut, tutur Arief, telah menyebabkan penurunan jumlah kunjungan ke destinasi pariwisata dalam negeri sebesar rata-rata 30 persen. Karena itu ia berharap tarif itu bisa segera turun. "Jadi dari industri pariwisata ingin secepat mungkin harga tiket kembali ke normal yang dulu," ujar mantan Direktur Utama Telkomsel ini.
Arief juga menyoroti kenaikan tarif yang begitu signifikan. Bahkan, ada rute yang kenaikannya lebih dari seratus persen. "Seperti ke Sumatera Barat, bisa naik 110 persen jadi 210 persen, dua kali lipat," kata dia.
Menurut dia, perusahaan maskapai penerbangan mengerek harga tiket pesawat lantaran mengaku tidak meraup untung belakangan ini. Ia pun berpendapat boleh-boleh saja mereka mengerek tarif penerbangannya, namun ada etikanya. "Yang mau saya katakan kamu boleh naik. Tapi yang tidak boleh, kamu naik mendadak dan besar sekali," ujar Arief.
Atas perkara tersebut, Arief mengaku masih menunggu kebijakan dari Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Sebab, Budi pernah berjanji akan mengeluarkan regulasi apabila maskapai tidak kunjung menurunkan harga tikernya.
Baca juga: Tiket Pesawat Domestik Mahal, Turis Pilih Liburan ke Luar Negeri
Sebelumnya, Budi Karya memberi waktu dua pekan bagi maskapai untuk menyesuaikan harga tiket pesawat sesuai dengan sub-harga yang telah disepakati, agar lebih terjangkau masyarakat. "Tapi dalam hal dia tidak mengindahkan apa yang telah disepakati, maka saya dengan berat hati akan menetapkan sub-price itu sebagai bagian ketentuan yang dilaksanakan," ujar Budi di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran, Jakarta, Ahad, 14 April 2019.
CAESAR AKBAR