Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Maskapai Diberi Waktu 2 Pekan untuk Turunkan Harga Tiket Pesawat

Reporter

Editor

Rahma Tri

image-gnews
ilustrasi tiket pesawat (pixabay.com)
ilustrasi tiket pesawat (pixabay.com)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberi waktu dua pekan bagi maskapai untuk menyesuaikan harga tiket pesawat sesuai dengan sub-harga yang telah disepakati, agar lebih terjangkau masyarakat. "Tapi dalam hal dia tidak mengindahkan apa yang telah disepakati, maka saya dengan berat hati akan menetapkan sub-price itu sebagai bagian ketentuan yang dilaksanakan," ujar Budi di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran, Jakarta, Ahad, 14 April 2019.

Baca juga: Tiket Pesawat Domestik Mahal, Turis Pilih Liburan ke Luar Negeri

Budi mengingatkan, industri penerbangan memiliki fungsi untuk memastikan adanya harga tertentu yang bisa dijangkau masyarakat kebanyakan. Berdasarkan peraturan yang ada, ia berujar Kementerian Perhubungan berhak menetapkan sub-price atau harga tertentu berjenjang.

Namun, Budi menyatakan subprice belum masuk dalam aturan teranyar tentang tarif tiket pesawat. Skenario ini menjadi opsi terakhir bila operator maskapai tak juga menyesuaikan harga tiketnya yang belakangan dikeluhkan masyarakat. "Karena kita tahu Garuda itu adalah public company. Mekanisme yang terjadi kita upayakan ini dinamis sesuai dengan market and demand," kata Budi. 

Jika dalam dua pekan ke depan maskapai penerbangan sudah mengikuti kesepakatan yang telah mereka diskusikan, tutur Budi, maka aturan yang ada tetap berjalan seperti saat ini. "Kesepakatannya kan sederhana, bahwa dia itu dalam harga itu yang tarif batas atas 20 persen (porsinya), yang 90 persen itu 20 persen , terus mungkin yang 60 persen itu 20 persen. Tarif batas bawah katakanlah 10 persen, dan yang lain di antaranya itu."

Pemerintah telah mengeluarkan aturan tentang tiket pesawat dalam dua macam beleid. Beleid pertama tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2019 yang mengatur formula penetapan tarif. Sedangkan beleid selanjutnya ialah Keputusan Menteri Nomor 72 Tahun 2019. KM ini memuat rincian tentang tarif batas bawah dan atas sesuai jenis pesawat secara detail. KM bisa berubah sewaktu-waktu, menyesuaikan kondisi pasar.

Sebelumnya, Budi pernah membeberkan cerita di balik keluarnya aturan baru tentang tiket pesawat. Dalam ceritanya, Budi mengaku sempat ditelepon Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat isu tarif penerbangan mencuat dan regulasi anyar itu tengah digodok.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Presiden (Jokowi) telepon. Beliau tanya, bagaimana perkembangannya,” ujar Budi Karya kepada Tempo di ruang kerjanya, kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Jumat, 12 April 2019. Telepon dari Presiden bukan sekali-dua kali diterimanya. Sedikitnya rutin dalam sepekan, ia menerima kontak langsung dari RI satu atau utusannya.

Baca: Mudik Lebaran, TransNusa Yakin Masyarakat Tetap Naik Pesawat

Bukan hanya melalui telepon, isu tiket pesawat juga sempat dibahas dalam beberapa kali rapat terbatas dengan menteri-menteri Kabinet Indonesia Kerja lainnya. Pada ratas itu, Jokowi menyampaikan Kementerian wajib mempertimbangkan secara matang pengaturan baru tiket pesawat supaya dampaknya tak berimbas merugikan bagi kedua pihak, baik konsumen maupun perusahaan.  

Budi menyebut, secara peraturan internasional, subprice tidak berlaku. Namun, cara ini dianggap pas supaya perusahaan maskapai dapat menawarkan variasi harga  tiket pesawat sesuai dengan kemampuan masyarakat dengan kemampuan yang berbeda.

CAESAR AKBAR | FRANCISCA CHRISTY

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Traveling di Usia 100 Tahun, Perempuan Ini Dikira Anak Dibawah Umur yang Perlu Pendampingan

9 jam lalu

Ilustrasi pesawat. Sumber: getty images/mirror.co.uk
Traveling di Usia 100 Tahun, Perempuan Ini Dikira Anak Dibawah Umur yang Perlu Pendampingan

Ketika traveling dengan pesawat, dia otomatis masuk dalam kategori anak bawah umur yang harus didampingi supervisor.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

13 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Menhub Budi Karya Tawarkan Investasi Pembangunan TOD MRT Jakarta ke Jepang

13 jam lalu

Warga berjalan di kawasan integrasi terpadu Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Januari 2022. Penataan kawasan yang mencakup revitalisasi halte Transjakarta, pembuatan taman, dan peletakan papan petunjuk jalan atau 'wayfinding signage' itu untuk mewujudkan Stasiun Manggarai sebagai stasiun sentral yang nantinya diintegrasikan sebagai kawasan Transit Oriented Development (TOD) agar pergerakan masyarakat lebih efektif dan efisien. TEMPO/Muhammad Hidayat
Menhub Budi Karya Tawarkan Investasi Pembangunan TOD MRT Jakarta ke Jepang

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menawarkan investasi pembangunan Transit Oriented Development atau TOD di sepanjang jalur MRT Jakarta.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

19 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


Tony Fernandes Ditunjuk Sebagai Penasihat Strategis Grup Penerbangan AirAsia

1 hari lalu

Tony Fernandes. REUTERS/Romeo Ranoco
Tony Fernandes Ditunjuk Sebagai Penasihat Strategis Grup Penerbangan AirAsia

Tony Fernandes ditunjuk sebagai penasihat dan pengurus Grup Chief Executive Officer (Advisor and Steward Group Chief Executive Officer) AirAsia.


Menhub Budi Karya Temui Menteri Transportasi Jepang, Bahas Proyek MRT Jakarta

1 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin, 8 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menhub Budi Karya Temui Menteri Transportasi Jepang, Bahas Proyek MRT Jakarta

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bertemu Menteri Transportasi Jepang bahas sejumlah proyek infrastruktur, termasuk MRT Jakarta.


Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Dinilai Berpotensi Langgar Undang-undang

1 hari lalu

Ilustrasi penumpang pesawat terbang. Unsplash.com/Mohammad Arrahmanur
Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Dinilai Berpotensi Langgar Undang-undang

Rencana pemerintah memberlakukan penarikan iuran pariwisata di tiket pesawat dinilai berpotensi melanggar undang-undang.


Tolak Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, Garuda Indonesia: Membebani Penumpang

1 hari lalu

Direktur Utama Garuda Indonesia Tbk Irfan Setiaputra saat pemungutan suara PKPU di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 17 Juni 2022 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Tolak Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, Garuda Indonesia: Membebani Penumpang

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Saputra menyatakan tidak setuju terhadap rencana penerapan iuran pariwisata di tiket pesawat.


Terpopuler: Prabowo-Gibran Diharap Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

1 hari lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto, saat ditemui usai mengumpulkan 45 tim hukum Prabowo-Gibran di kediamannya, Jl. Kertanegara No 4, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Terpopuler: Prabowo-Gibran Diharap Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

Berita terpopuler: Prabowo-Gibran diharap bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi usai dilantik, pendaftaran CPNS 2024 dibuka.


Budi Karya Optimistis Bandara IKN Bisa Uji Coba Juli 2024

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato dalam acara peletakan baru pertama atau groundbreaking pembangunan Bandara VVIP IKN di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu, 1 November 2023. Nantinya pesawat terbesar yang akan dilayani bandara ini adalah Boeing 777-300ER dan Airbus A380. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Budi Karya Optimistis Bandara IKN Bisa Uji Coba Juli 2024

Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi optimistis Bandara Ibu Kota Nusantara atau IKN bisa dilakukan uji coba Juli tahun ini.