Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Illegal Fishing, Susi Sebut Nelayan Bisa Jadi Pengayuh Becak

image-gnews
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti bermain Paddleboard di Pantai Bangsring, Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa, 2 April 2019. Menteri Susi mengapresiasi nelayan setempat yang mampu merubah mindset. ANTARA/Budi Candra Setya
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti bermain Paddleboard di Pantai Bangsring, Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa, 2 April 2019. Menteri Susi mengapresiasi nelayan setempat yang mampu merubah mindset. ANTARA/Budi Candra Setya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan banyaknya illegal fishing yang terjadi di wilayah perarian negara Indonesia menyebabkan banyak nelayan berpindah profesi. Para nelayan tersebut, kata Susi, berpindah profesi jadi pengayuh becak bankan tukang bangunan di kota.

Simak juga: Ancaman Susi Pudjiastuti Jika Ada Ikan Tercecer di PIM Muara Baru 

Susi mengatakan hal ini terlihat dari data Sensus Pertanian yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dalam rentang 2003-2013. Dari data tersebut terlihat bahwa rumah tangga nelayan mengalami penurunan signifikan dari 1,6 juta pada 2003 turun menjadi 868,414 saja atau sekitar setengahnya di tahun 2013.

"Nelayan susah dapat ikan, akhirnya ganti profesi. Ada yang jadi tukang becak di Kota, tukang bangunan," kata Susi seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Jumat 12 April 2019.

Menurut Susi, alih profesi tersebut jadi karena kedaulatan laut belum dijaga dengan baik. Karena itu, banyak negara atau pihak lain yang mendominasi atau mengambil keuntungan dari pemanfaatan laut Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Susi menuturkan, untuk menjaga kedaulatan ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan telah berhasil mengusir sebanyak 10.000 kapal ikan asing berukuran sangat besar. Kapal-kapal inilah yang disebut-sebut Susi ikut mengeruk laut sehingga menjadi sebab penurunan signifikan jumlah rumah tangga nelayan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lebih lanjut, pemilik Maskapai Susi Air ini mengatakan selain mengambil alih mata pencaharian nelayan, pelaku illegal fishing juga dianggap telah merugikan negara dengan berbagai cara lainnya. Kapal-kapal itu, bahkan memakai solar bersubsidi yang seharusnya untuk masyarakat kita.

"Lautan Indonesia juga dijadikan tempat perbudakan manusia termasuk anak-anak seperti kasus Bejina," kata Susi.

Atas dasar itulah, kemudian Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjadikan poros maritim dunia dan laut sebagai masa depan bangsa sebagai bagian kebijakan utama. Guna mewujudkan hal ini Kementerian kemudian melakukan perperangan terhadap Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing.

Nelayan Indonesia, khususnya di daerah timur, utara, dan barat Indonesia yang biasanya dikuasai kapal asing, kini bisa menangkap ikan berukuran besar. Khususnya di daerah penangkapan ikan yang tidak terlalu jauh dan dalam waktu yang lebih singkat.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terpopuler Bisnis: Daftar Pekerja yang Berhak Mendapat THR, 6 Jalan Tol Fungsional Saat Mudik

24 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah (tengah) dalam jumpa pers tentang Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2024 bagi Pekerja/ Buruh di Perusahaan, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024. Menaker menyebut pembayaran THR Keagamaan wajib dilakukan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Terpopuler Bisnis: Daftar Pekerja yang Berhak Mendapat THR, 6 Jalan Tol Fungsional Saat Mudik

Berikut daftar pekerja yang berhak mendapat THR. Cek status magang dan honorer.


Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

24 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam acara Pertemuan Nasional Kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial di Kantor KKP, Jakarta Pusat pada Selasa, 19 Maret 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono menyerahkan dua kapal illegal fishing ke nelayan di Banyuwangi, Jawa Timur.


Polri Ungkap Modus Kapal Berbendera Malaysia yang Diduga Illegal Fishing di Selat Malaka

47 hari lalu

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers di lingkungan Markas Besar Polri pada Rabu, 6 Maret 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
Polri Ungkap Modus Kapal Berbendera Malaysia yang Diduga Illegal Fishing di Selat Malaka

Baharkam Polri mengamankan kapal berbendera Malaysia di perairan Selat Malaka, Kepulauan Riau, yang diduga menangkap ikan secara ilegal.


Polisi Tangkap Kapal Berbendera Malaysia Diduga Illegal Fishing di Selat Malaka

47 hari lalu

Kapal berbendera Malaysia disita Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) karena melakukan illegal fishing di kawasan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Selat Malaka. (ANTARA/ (Humas KKP)
Polisi Tangkap Kapal Berbendera Malaysia Diduga Illegal Fishing di Selat Malaka

Penangkapan kapal ikan itu dilakukan setelah petugas mendapat laporan dari masyarakat atas dugaan illegal fishing.


Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut

13 Januari 2024

Jaksa Agung ST Burhanuddin saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 16 November 2023. Dalam rapat dengan Komisi III DPR RI yang membahas persiapan pengamanan dan penegakan hukum dalam rangka Pemilu serentak 2024 tersebut. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut

Jaksa Agung mengatakan 13 lembaga yang memiliki kewenangan di laut, masih belum mampu menjaga perarian Indonesia.


Ganjar Janji Perkuat Keamanan Laut dan Tenggelamkan Kapal Asing

10 Januari 2024

Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo saat menghadiri acara Demokr[e]asi di Gedung Serbaguna, Senayan, Jakarta, Senin, 8 Januari 2024. Acara tersebut diselenggarakan untuk ngobrol bareng Ganjar sekaligus menyerap aspirasi dari berbagai kalangan anak muda. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ganjar Janji Perkuat Keamanan Laut dan Tenggelamkan Kapal Asing

Bagi Ganjar, sektor laut Indonesia harus mendapatkan penjagaan ekstra terhadap praktik illegal fishing.


Mengapa Ekspor Benih Lobster Dilarang?

21 Desember 2023

Petugas menyusun barang bukti benih lobster saat ungkap kasus di kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madia Pabean B Palembang, Sumatera Selatan, Jumat, 18 Juni 2021. Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madia Pabean B Palembang bersama Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sumatera bagian timur, Direktorat P2 dan Polda Sumsel berhasil mengungkap rencana penyelundupan sebanyak 225.664 ekor benih lobster senilai Rp33,8 miliar dan mengamankan empat orang tersangka. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Mengapa Ekspor Benih Lobster Dilarang?

KKP berencana akan kembali mengizinkan ekspor benih lobster yang dulu sempat dilarang Susi Pudjiastuti.


KKP Tangkap 6 Kapal Illegal FIshing, Salah Satunya Berbendera Malaysia

23 Oktober 2023

Kapal berbendera Malaysia disita Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) karena melakukan illegal fishing di kawasan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Selat Malaka. (ANTARA/ (Humas KKP)
KKP Tangkap 6 Kapal Illegal FIshing, Salah Satunya Berbendera Malaysia

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap 1 unit kapal ikan asing dengan bendera Malaysia di Selat Malaka dan lima unit kapal ikan indonesia di WPPNRI 714, Perairan Teluk Tolo, dan Selat Makasar.


Tenggelamkan Kapal saat Jadi Menteri, Susi: Kalau Tangkap Orang, Nanti Permalukan Negara

14 Oktober 2023

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Ketua Umum Pandu Laut Nusantara sekaligus mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjastuti melepasliarkan tukik di Pesisir Pantai Barat, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Senin, 17 Juli 2023. Susi dan Prabowo melakukan kegiatan bersih pantai dan pelepasan tukik. Instagram/susipudjiastuti
Tenggelamkan Kapal saat Jadi Menteri, Susi: Kalau Tangkap Orang, Nanti Permalukan Negara

Susi Pudjiastuti mengklaim telah menertibkan ilegal fishing dengan cara sangat santun dan sangat tertib ketika ia menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019.


Susi Pudjiastuti: Nelayan RI Tak Boleh Terbelenggu Kaveling, Laut adalah Rahmat Tuhan untuk Bangsa

14 Oktober 2023

Gaya santai Susi Pudjiastuti di atas kapal menikmati pemandangan laut/Foto: Instagram/Susi Pudjiastuti
Susi Pudjiastuti: Nelayan RI Tak Boleh Terbelenggu Kaveling, Laut adalah Rahmat Tuhan untuk Bangsa

Susi Pudjiastuti menyebut keaulatan laut dan perairan Indonesia harus dipertahankan.