TEMPO.CO, Jakarta - Masih maraknya praktik pencurian ikan atau illegal fishing di berbagai laut di perairan nasional, membuat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadikan operasi pengawasan via udara (airborne surveillance) sebagai instrumen tambahan.
Baca: Susi Pudjiastuti: Stop Semua Lelang Kapal Pencuri Ikan
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Agus Suherman menjelaskan, airborne surveillance menjadi upaya tambahan yang diaktifkan PSDKP untuk memberantas illegal fishing mulai tahun ini. Hasilnya pun menunjukkan kinerja yang positif.
“Selain proses pengawasan dengan patroli, kami juga melakukan airborne surveillance. Ada 19 hari operasi. Yang pertama itu di Pangkalan Operasi Natuna, Banjarmasin, Manado, dan Batam, meliputi Wilayah Penangakpan Perikanan (WPP) 711, 712, 713, dan 716. Hasilnya, ada 9 kapal yang ditangkap, ada penyitaan 12 alat tangkap terlarang, dan 9 rumpon yang kami potong di wilayah tersebut,” paparnya dalam konferensi pers, di Jakarta, Kamis 11 April 2019.
Selain airborne surveillance, PSDKP juga memanfaatkan informasi dari masyarakat melalui sms gateway. Hasilnya, sejak Januari 2019 hingga 11 April 2019 ada 38 (tiga puluh delapan) kapal ikan ilegal yang telah diamankan terdiri dari 15 Kapal Ikan Asing (KIA) Vietnam, 13 KIA Malaysia, dan 10 Kapal Ikan Indonesia (KII).
Jumlah tersebut menambah total tangkapan kapal pencuri ikan yang berhasil ditangkap oleh KKP sepanjang tahun 2014-2019 (April) yang mencapai angka 582 kapal.
Selain itu, Direktorat Jenderal PSDKP juga melaksanakan operasi penertiban alat bantu penangkapan ikan “rumpon” ilegal yang banyak dipasang di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-RI).
Setidaknya, selama 3 (tiga) bulan pertama di tahun 2019, Kapal Pengawas (KP) Orca 04 telah menertibkan sebanyak 9 unit rumpon yang berlokasi di perairan Sulawesi Utara, yang berbatasan langsung dengan Filipina. Menurutnya, hal itu dilakukan agar pergerakan ikan tuna tidak terhambat sehingga bisa masuk ke perairan Indonesia. Hasilnya, saat ini Indonesia telah menjadi pemsasok ikan tuna eskpor terbesar di dunia.
Simak: Susi Pudjiastuti Menduga 300 Kapal Asing Ilegal Beroperasi di RI
“Alhamdulillah nelayan-nelayan tradisional kita sekarang bisa mendapatkan banyak ikan tuna sehingga Indonesia memiliki neraca perdagangan tuna tertinggi di dunia,” ujar Agus.
Sebagai informasi, sekitar satu dari enam tuna yang ditangkap di seluruh dunia selama tiga tahun terakhir berasal dari Indonesia. Sebagai penghasil tuna terbesar, Indonesia menjadi pemasok utama pasar Jepang, Amerika, Uni Eropa, Korea, dan Hongkong.
BISNIS | FAJAR PEBRIANTO