Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satgas Perikanan Waspadai Penyamaran Kapal Asing

image-gnews
Koordinator Staf Khusus Satgas 115 Ahmad Santosa, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, dan Wakil Kepala Staf Angkatan Laut Taufiq saat konferensi pers mengenai kapal buronan interpol bernama STS-50. Konferensi pers berlangsung di Gedung Mina Bahari IV KKP, Jakarta Pusat, 18 April 2018. TEMPO/Lani Diana
Koordinator Staf Khusus Satgas 115 Ahmad Santosa, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, dan Wakil Kepala Staf Angkatan Laut Taufiq saat konferensi pers mengenai kapal buronan interpol bernama STS-50. Konferensi pers berlangsung di Gedung Mina Bahari IV KKP, Jakarta Pusat, 18 April 2018. TEMPO/Lani Diana
Iklan

TEMPO.CO, JAKARTA - Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (illegal unregistered dan unreported fishing/IUUF), kerap disebut Satgas 115, tak menurunkan kewaspadaan meski sudah berulang kali menggagalkan pencolongan ikan oleh kapal asing. Modus yang dilacak satgas adalah masuknya kapal asing yang beraktivitas atas nama warga Indonesia.

Simak: Susi Pudjiastuti Menduga 300 Kapal Asing Ilegal Beroperasi di RI

Staf Khusus Satgas 115, Yunus Husein, mengatakan unitnya melakukan verifikasi berdasarkan laporan masyarakat dan otoritas kelautan. "Begitu ada dugaan kapal dibangun dengan duit asing, pasti kami verifikasi," kata dia kepada Tempo, Rabu 10 April 2019.

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti, pun mengendus modus yang terjadi pasca pengetatan daftar negatif investasi di bidang perikanan tangkap tersebut. Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2016 tentang Daftar Bidang Usaha Yang Tertutup dan Bidang Usaha Yang Terbuka Dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal, saat ini melarang investor asing membiayai pembangunan kapal penangkap ikan. Aturan yang sama mengharuskan aktivitas kapal perikanan sudah mengantongi izin terkait koordinat dari KKP.

Tanpa penjelasan rinci, Selasa lalu, Susi mencurigai keberadaan ratusan kapal lokal yang dicurigai sebenarnya milik negara lain. Armada tersebut bebas berkeliaran dengan bendera merah putih. "Saya selidiki ada 300 kapal," ucapnya.

Susi belum menyebutkan sebaran operasi kapal-kapal tersebut. Hanya saja, dia meyakini ada campur tangan warga negara Indonesia, mulai dari nelayan, aparatur sipil, bahkan politikus untuk mendukung modus tersebut.

Kritik Menteri Susi terhadap keleluasaan kapal asing sudah bermula sejak akhir bulan lalu. Kala itu dia meributkan kebijakan pelelangan kapal sitaan kasus pencurian ikan, yang nyatanya tak efektif meredam illegal fishing. Pasalnya, kapal tersebut bisa kembali melaut, bahkan tertangkap karena pelanggaran yang sama.

Dugaan Susi dibuktikan dengan penangkapan kapal motor (KM) KHF 1980, pada Februari lalu. Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) membuktikan kapal itu pernah tertangkap pada Agustus tahun lalu, kemudian dilepas ke publik usai pelelangan oleh Kejaksaan Negeri Belawan, Sumatera Utara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ratusan kapal yang disebut Susi nyatanya belum sampai ke telinga Satgas 115. Namun, Yunus melanjutkan, satgas memang sempat memeriksa dugaan pembangunan kapal yang dimodali asing. Tanpa mendetil, dia menyebut verifikasi sempat digelar di Jawa Tengah dan Papua.

"Setahun lalu ada puluhan lokasi usaha perikanan kami cek," tuturnya. "Ada yang ternyata bukan asing, ada yang pemeriksaannya belum tuntas."

Salah satu tantangan verifikasi, kata dia, adalah memeriksa sumber dana dan transaksi pembuatan kapal. "Kami proaktif, tapi kan butuh keterbukaan informasi pengusahanya. Bisa minta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membantu, tapi butuh waktu."

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal PSDKP, Agus Suherman, mengatakan terus meningkatkan intensitas patroli kapal maupun pantuan udara agar tak kecolongan. "Kami awasi yang paling sering didatangi, yaitu zona ekonomi Laut Natuna Utara dan Selat Malaka," katanya.

Kemarin, KKP menangkap enam kapal asing lagi, terdiri dari empat kapal berbendera Vietnam dan dua unit asal Malaysia. Hasil ini menambah daftar tahanan kementerian. Sejak awal tahun hingga hingga 9 April lalu, sudah ada 38 kapal ikan ilegal yang diringkus, terdiri dari 28 armada asing, serta 10 kapal lokal

Direktur Eksekutif Center of Maritime Studies for Humanity, Abdul Halim, menyarankan KKP memperkuat kewenangan satgas untuk mencegah modus alih identitas kapal asing. "Agar mudah meneliti laporan keuangan dan rekam jejak operasional usaha perikanan, paling tidak 5-10 tahun ke belakang."

FRANSISCA CHRISTY ROSANA | DIAS PRASONGKO | YOHANES PASKALIS PAE DALE

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sahkan Penambangan Pasir Laut, KIARA Nilai KKP Korbankan Nelayan dan Pulau Kecil

1 hari lalu

KKP melakukan penghentian kegiatan penambangan pasir yang tidak dilengkapi dengan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) di perairan Pulau Rupat-Kepulauan Riau.
Sahkan Penambangan Pasir Laut, KIARA Nilai KKP Korbankan Nelayan dan Pulau Kecil

KIARA menilai Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan dalam pengerukan pasir laut tak berwawasan lingkungan dan korbankan nelayan.


Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

3 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

Berita terpopuler bisnis pada Senin, 25 Maret 2024, dimulai dari respons Sri Mulyani Indrawati soal ramai pembahasan barang bawaan ke luar negeri.


Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Maaruf Amin memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa 9 Januari 2024. Sidang kabinet membahas Peningkatan Kinerja Aparatur Sipil Negara Melalui Keterpaduan Layanan Digital Pemerintah. TEMPO/Subekti.
Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

Berita terkini: Berapa nilai THR yang diterima Jokowi dan Ma'ruf Amin? Kisah Sri Mulyani saat dirayu Susi Pudjiastuti untuk pulang ke Indonesia.


Cerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu

4 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Foto/dok TEMPO/Fakhri Hermansyah TEMPO/Tony Hartawan
Cerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu

Sri Mulyani bercerita pertemuan dia dengan Susi Pudjiastuti yang membujuknya pulang ke Indonesia menjadi Menteri Keuangan.


Menteri KKP Akselerasi Kerjasama Lobster dengan Vietnam

6 hari lalu

Menteri KKP Akselerasi Kerjasama Lobster dengan Vietnam

Sakti Wahyu Trenggono mengoptimakan acara Meet Indonesia di Nha Trang, Vietnam untuk mempercepat implementasi kerjasama budidaya lobster di Indonesia


KKP Anggarkan Rp 662 Miliar untuk Kesetaraan Gender, Ada 148 Ribu Perempuan di Sektor Perikanan

10 hari lalu

Para pekerja membongkar muat ikan di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2024. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan nilai ekspor hasil perikanan di dalam negeri pada 2024 sebesar USD7,20 miliar atau setara Rp112,1 triliun. Angka tersebut naik signifikan dari realisasi ekspor produk perikanan hingga November 2023, di mana nilai sementara ada di kisaran USD5,6 miliar atau setara Rp87,25 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
KKP Anggarkan Rp 662 Miliar untuk Kesetaraan Gender, Ada 148 Ribu Perempuan di Sektor Perikanan

Anggaran untuk mendukung perempuan dan disabilitas yang ada dalam sektor perikanan nasional.


Terapkan Kebijakan Sri Mulyani, KKP Blokir Anggaran Rp 501 Miliar

15 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 14 November 2023. Rapat tersebut membahas evaluasi dan monitoring pelaksanaan anggaran tahun 2023, membahas rencana program dan kegiatan tahun 2024, serta isu-isu aktual lainnya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terapkan Kebijakan Sri Mulyani, KKP Blokir Anggaran Rp 501 Miliar

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) blokir anggaran Rp 501 miliar. Ikuti keputusan Sri Mulyani.


Rangkul Stakeholder, KKP Perkuat Perlindungan Kawasan Konservasi

15 hari lalu

Rangkul Stakeholder, KKP Perkuat Perlindungan Kawasan Konservasi

KKP menargetkan penambahan perluasan kawasan konservasi sebesar 30 persen dari luas lautan sampai tahun 2045


KKP Buka Skema Kerja Sama Pembangunan Program Ekonomi Biru

18 hari lalu

KKP Buka Skema Kerja Sama Pembangunan Program Ekonomi Biru

Kerja sama dengan berbagai mitra dapat meningkatkan alternatif sumber pendanaan yang tidak tergantung pada APBN.


Permintaan Ikan Meningkat Selama Ramadan dan Lebaran, KKP: Harganya Terjangkau dan Stabil

21 hari lalu

Para pekerja membongkar muat ikan di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2024. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan nilai ekspor hasil perikanan di dalam negeri pada 2024 sebesar USD7,20 miliar atau setara Rp112,1 triliun. Angka tersebut naik signifikan dari realisasi ekspor produk perikanan hingga November 2023, di mana nilai sementara ada di kisaran USD5,6 miliar atau setara Rp87,25 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Permintaan Ikan Meningkat Selama Ramadan dan Lebaran, KKP: Harganya Terjangkau dan Stabil

KKP mengklaim harga ikan terkendali meski permintaannya meningkat menjelang Ramadan dan Lebaran 2024.