TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. menyatakan, minggu ini akan mulai proses negosiasi dengan pemegang saham utama Bank Permata. Bank BUMN ini juga terus berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam meng-update proses transaksi ini. Namun, secara resmi OJK belum mengeluarkan izin karena izin baru akan diberikan setelah proses negosiasi.
Baca: Saham Bank Permata Melonjak Usai Kabar Bakal Dibeli Bank Mandiri
"Saat ini sedang menyelesaikan proses due diligence," kata Direktur Utama Bank Mandiri, Kartika Wirjoatmodjo, Selasa 9 April 2019.
Kartiko mengatakan, status Bank Mandiri dan Bank Permata sebagai perusahaan terbuka membatasi informasi yang dapat dibeberkan terkait dengan proses transaksi tersebut. "Ini normal kan pasti penjual dan pembeli punya harapan masing-masing kalau cocok bisa jalan kalau tidak ya belum. Jadi, yang selama ini beredar di pasar soal valuasi harga segini-segitu saya pastikan itu rumor semua," kata dia.
Gatot mengatakan bahwa Bank Mandiri telah bertemu dan menyampaikan rencana membeli saham Bank Permata. Kementerian menyetujui bahwa hal itu perlu dilakukan untuk meningkatkan pengembalian ekuitas (return on equity/ROE).
Bank Mandiri, kata Gatot, bebas untuk menentukan strategi seusai membeli saham Bank Permata. Pihak manajemen telah mempertimbangkan untuk menggabungkan Bank Permata dengan perseroan secara langsung atau dengan anak usaha, PT Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap). “Kami pada dasarnya support semua kegiatan yang dapat meningkatkan value di masa depan,” kata Gatot.
Baca: Hanya Dua Bank BUMN yang Masih Merekrut Karyawan Baru
Berdasarkan data terakhir per 28 Februari 2019, jumlah saham Bank Permata yang dikuasai oleh Standard Chartered Bank sebanyak 12,49 miliar lembar saham, atau 44,56 persen dari total saham yang beredar.
Sebanyak 44,56 persen saham Bank Permata lainnya saat ini dikuasai oleh PT Astra International Tbk., sedangkan 10,88 persen sisa sahamnya dimiliki oleh publik dengan porsi kepemilikan kurang dari 5 persen.
BISNIS