TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan kembali menyinggung soal pelarangan cantrang oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Menurut Luhut, persoalan cantrang seharusnya bisa ditemukan solusi bukan hanya sebatas dilarang oleh pemerintah.
Baca juga: Penyelundupan Lobster Gagal, Susi: Selamatkan Rp 37,2 Miliar
"Jangan hanya dilarang larang tapi tak ada solusi. Solusinya apa? Kalau tidak boleh pakai cantrang, cantrang yang mana?" kata Luhut di acara peluncuran "Program 1 Juta Nelayan Berdaulat" di Telkom Landmark Tower, Jakarta Selatan, Senin 8 April 2019.
Luhut menyebut cantrang memiliki banyak jenis yang tidak semua merusak lingkungan. Hal ini didasarkan pada kata ahli kelautan yang meneliti soal kelautan. Bahkan, kata Luhut, beberapa ahli punya perbedaan pendapat mengenai penggunaan cantrang.
Adapun di acara Coffee Morning di Kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman Luhut juga sempat menyinggung mengenai cantrang. Ia mengatakan ada banyak jenis cantrang. Mulai cantrang yang bisa sampai ke dasar laut sehingga bisa merusak koral. Ada pula yang digunakan dengan ketat sehingga bisa menyeret sejenis ikan saja.
Sebelumnya, Luhut juga sempat menyatakan bahwa pemerintah tengah melakukan kajian terkait potensi pemanfaatan cantrang tanpa berdampak buruk terhadap lingkungan dalam kegiatan penangkapan ikan.
Hal ini disampaikan dalam diskusi dengan warga saat menerima perwakilan nelayan dari Lamongan dalam kunjungannya ke Pondok Pesantren Maslakul hida di Lamongan. Dalam diskusi ini, nelayan meminta agar diperbolehkan mencari ikan menggunakan cantrang.
"Sedang kita evaluasi semua. Cantrang tidak harus mati, tapi jangan sampai merusak lingkungan,” kata Luhut seperti dikutip dari keterangan pers, Ahad, 31 Maret 2019.
Seperti diketahui, pemanfaatan cantrang sempat menjadi polemik. Menteri Susi melarang penggunaan cantrang lantaran karena tidak ramah lingkungan.
Susi sering kali menyebutkan penangkapan ikan menggunakan cantrang tak hanya menjaring ikan-ikan yang sudah layak tangkap dari laut tetapi juga ikan-ikan lain yang kemudian tidak dimanfaatkan dan kembali dibuang ke laut. "Kan sayang, setiap kali nangkap, kapal 70 GT, 100 GT, (ikan) yang dibuangnya minimal 1 kuintal, 5 kuintal, kadang sampai 1 ton," ujarnya.
DIAS PRASONGKO | BISNIS