TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi membantah pernyataan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto soal pelabuhan yang dikelola asing. Prabowo sebelumnya mengkritik pemerintah tentang pengelolaan pelabuhan oleh asing.
Baca: Lewat Surat, SBY Tak Setuju Konsep Kampanye Akbar Prabowo - Sandi
Menurut Budi Karya, kerja sama dengan asing di pelabuhan hanya terbatas pada pemanfaatan konsesi. Hal ini adalah cara untuk memangkas ketergantungan pada APBN.
Budi Karya menyebutkan, satu pelabuhan saja membutuhkan dana APBN setidaknya Rp 10 miliar. Untuk mengurangi dependensi pada APBN, pemerintah mendesain proyek-proyek infrastruktur dengan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).
"Jadi, yang dikerjasamakan hanya konsesi. Salah besar kalau kita menjual Tanah Air," ujarnya dalam Rapat Kerja Ditjen Perhubungan Laut 2019, Senin, 8 April 2019.
Sebelumnya dalam debat kandidat capres, Prabowo mengkritik langkah pemerintahan Joko Widodo yang mengizinkan asing ikut mengelola bandara dan pelabuhan di Indonesia. Konsesi adalah pemberian hak oleh penyelenggara pelabuhan (OP, KSOP, UPP) kepada badan usaha pelabuhan untuk melakukan kegiatan penyediaan dan/atau pelayanan jasa kepelabuhanan tertentu dalam jangka waktu tertentu dan kompensasi tertentu.
Budi Karya menyebutkan kerja sama pengelolaan pelabuhan dengan asing sejauh ini baru dilakukan di Tanjung Priok Jakarta dan Tanjung Perak Surabaya.
Di Tanjung Priok, Jakarta International Container Terminal (JICT) dikelola oleh perusahaan patungan antara PT Pelindo II (Persero) dan Hutchison Ports Holding (HPH) sejak 1999. Bersama dengan PT Hutchison Ports Indonesia pula, Pelindo II juga membangun dan melakukan joint operation (JO) Terminal Peti Kemas (TPK) Koja sejak 1998.
Pelindo II juga menbentuk perusahaan patungan dengan Mitsui & Co., Ltd.,PSA International Pte Ltd, dan Nippon Yusen Kabushiki Kaisha (NYK Line) menjadi PT New Priok Container Terminal (NPCT) 1 untuk mengoperasikan Terminal Kalibaru 1 (NPCT 1) sejak 2016.
Sementara itu, di Tanjung Perak, Pelindo III bersama-sama DP World, setelah mengakuisisi P&O Dover (Holdings) Limited, mengelola Terminal Peti Kemas Surabaya (TPS) sejak 2006. Privatisasi TPS oleh P&O Dover berlangsung mulai 1999 dengan kepemilikan saham 49 persen.
Kendati demikian, Budi Karya meminta Ditjen Perhubungan Laut mengevaluasi kerja sama itu apakah selama ini fair untuk Indonesia. Ke depan, pemerintah juga akan membuka kesempatan bagi BUMN dan perusahaan swasta untuk mengelola beberapa pelabuhan dengan skema KPBU.
Sebanyak 14 pelabuhan tengah disiapkan, meliputi Anggrek, Bau-bau, Belang-Belang, Tahuna, Tobelo, Wanci, Serui, Kaimana, Pomako, Saumlaki, Dobo, Banggai, Labuan Bajo, dan Namlea. "Apabila Dobo dan Gorontalo (Pelabuhan Anggrek) bisa dikerjasamakan dengan swasta, paling tidak APBN-nya satu tahun Rp 50 miliar itu bisa dipakai untuk membangun Rote, Miangas, pulau-pulau di sekitar Papua," katanya.
Dalam debat keempat akhir Maret 2019, Prabowo mengatakan tak ada negara manapun di dunia yang mengizinkan pelabuhan dan lapangan terbang diperasikan oleh pihak asing. Ia beralasan pengelolaan pelabuhan dan bandar oleh asing menyangkut kedaulatan nasional.
BISNIS