TEMPO.CO, Jakarta - Kebutuhan impor gula mentah untuk gula kristal rafinasi pada tahun ini diperkirakan mencapai 2,2 juta ton. Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) Rachmat Hariotomo.
Baca: Faisal Basri Kritik Impor Gula Meroket, Ini Reaksi Menteri Luhut
Rachmat mengatakan bahwa volume itu dihitung berdasarkan proyeksi kebutuhan gula mentah (GM) untuk gula kristal rafinasi (GKR) dari sektor industri pada tahun ini sebanyak 3,2 juta ton dan sisa stok tahun lalu 1 juta ton. “Berdasarkan audit dari PT Sucofindo, sisa stok GM untuk GKR dari impor tahun lalu masih 1 juta ton. Itu kami gunakan untuk kebutuhan industri pada 2 bulan pertama tahun ini,” katanya, Ahad, 7 April 2019.
Pemerintah tahun ini memberi kuota impor gula mentah sebanyak 2,8 juta ton. Dengan menghitung kebutuhan tahun ini yang hanya 2,2 juta ton, otomatis akan menimbulkan sisa 600 ribu ton.
Terkait dengan hal tersebut, Rachmat mengatakan, sisa kuota tahun impor tahun ini akan digunakan untuk stok tahun depan. Biasanya industri mencadangkan sekitar 600 ribu ton gula mentah untuk gula kristal rafinasi dari tahun sebelumnya untuk memenuhi kebutuhan awal tahun, seperti yang dilakukan pada tahun ini.
Baca Juga:
Stok cadangan gula tersebut, menurut dia, sangat penting untuk mengantisipasi terlambat keluarnya izin impor gula mentah dari pemerintah. Dia mencontohkan pada tahun ini, Kementerian Perdagangan baru mengeluarkan surat persetujuan impor pada akhir Januari.
Hal itu membuat impor gula mentah untuk gula kristal rafinasi baru dapat dilaksanakan pada awal Februari dan barang tersebut baru bisa masuk ke Indonesia pada akhir bulan yang sama, lantaran lamanya proses impor yang bisa memakan waktu 3 pekan.
“Biasanya memang kami mencadangkan sekitar 600 ribu ton dari kuota impor tahun sebelumnya untuk memenuhi kebutuhan industri pada dua bulan pertama setiap tahunnya,” kata Rachmat.
Meski begitu, Rachmat mengatakan, sisa kuota impor pada tahun ini bisa saja tidak sebanyak 600 ribu ton sesuai dengan proyeksi. Pasalnya, hal itu bergantung pada permintaan dari industri yang bisa saja mengalami kenaikan.
Baca: Ombudsman RI Sebut Siasat Impor Pengusaha Gula Rafinasi
Untuk itu, lanjut Rachmat, AGRI dan pelaku industri sektor makanan dan minuman sedang menyusun laporan evaluasi terkait dengan kebutuhan gula mentah untuk gula kristal rafinasi bagi industri. Proses evaluasi tersebut dilakukan setiap 3 bulan sekali dan akan dilaporkan kepada pemerintah untuk mempertimbangkan kuota impor gula periode berikutnya.
BISNIS