TEMPO.CO, Jakarta – Mobil listrik sebentar lagi mulai merambah ke pasar otomotif Indonesia. Sejumlah merek, seperti Porsche mengaku siap membawa mobil ramah lingkungannya ke pasar dalam negeri.
Baca: New Porsche Macan Diklaim Enteng Libas Banjir di Jakarta
Menilik potensi tren peralihan mobil konvensional ke mobil listrik, Kementerian Perhubungan mengaku masih memiliki pekerjaan rumah untuk melakukan uji coba. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan saat ini pemerintah tengah menyiapkan beberapa alat uji khusus kendaraan modern itu.
“Untuk motor listrik kami sudah siap,” ujar Budi dalam keterangan tertulis pada Jumat, 5 April 2019. Pemerintah, menurut dia, memiliki waktu 2 tahun untuk melengkapi alat uji.
Adapun uji kendaraan listrik yang diperlukan ialah memeriksa kerja baterai dan noise atau suara yang muncul dari kendaraan.
Sebelum melakukan uji coba, Budi mengatakan Kementerian Perhubungan harus lebih dulu melakukan prauji. Prauji dilaksanakan untuk mencatat adanya kekurangan yang masih bisa diperbaiki sebelum mobil kadung diproduksi dan dipasarkan.
Selain prauji coba dan uji coba, hal penting yang perlu disiapkan ialah memastikaan apakah kendaraan listrik sudah sesuai regulasi. “Kemarin sudah ada beberapa mobil listrik yang sudah siap diproduksi. Namun, saat uji tipe, masih belum sesuai dengan regulasi yang kami buat. Jadi haraus ada prauji,” ujar Budi.
Peraturan Presiden Republik Indonesia tentang mobil listrik sendiri telah selesai dirumuskan. Perumusan itu dilakukan oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman.