Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan Prabowo - Sandiaga Pisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu

image-gnews
Tampilan situs Ditjen Pajak www.pajak.go.id yang diretas oleh pihak yang mengaku sebagai Anonymous Arabe pada Ahad pukul 9 malam lalu, 10 Juni 2018 (foto kanan). Hingga siang ini, situs tersebut masih dalam pemulihan dan dialihkan ke www.djponline.pajak.go.id (foto kiri). Foto: djponline.pajak.go.id / istimewa
Tampilan situs Ditjen Pajak www.pajak.go.id yang diretas oleh pihak yang mengaku sebagai Anonymous Arabe pada Ahad pukul 9 malam lalu, 10 Juni 2018 (foto kanan). Hingga siang ini, situs tersebut masih dalam pemulihan dan dialihkan ke www.djponline.pajak.go.id (foto kiri). Foto: djponline.pajak.go.id / istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemenangan Nasional atau BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyatakan pemisahan Direktorat Jenderal Pajak atau DJP dari Kementerian Keuangan merupakan salah satu cara yang efektif untuk meningkatkan angka penerimaan pajak. Rencana pemisahan tersebut merupakan salah satu janji yang ditawarkan pasangan nomor urut 02 ini jika terpilih pada Pemilu Presiden 2019.

BACA: Prabowo Minta Maaf Tak Bisa Beri Amplop dan Sembako

"Pasti, karena masalah di DJP adalah mereka tidak bisa fleksibel dalam merespon dinamika kebutuhan personel, organisasi, maupun teknologi," kata Haryadin Mahardika, anggota BPN yang juga ekonom dari Universitas Indonesia, saat dihubungi di Jakarta, Selasa, 2 April 2019.

Saat ini, DJP merupakan satu direktorat di bawah Kementerian Keuangan. Nah, Haryadin menilai kondisi ini membuat DJP tidak memiliki otonomi untuk menentukan anggaran dan sumber daya yang dibutuhkan. Itu sebabnya, BPN menilai DJP perlu diberi otonomi lebih luas, terutama untuk anggaran, personel dan organisasi

Haryadin lalu mencontohkan masalah pada jumlah personel DJP yang saat ini baru berjumlah 44 ribu orang. Artinya, kata Haryadin, jumlah ini sangat kecil jika dibandingkan secara per kapita penduduk. "Bandingkan dengan negara lain yang lebih besar. Idealnya pegawai DJP minimal dua kali lipat jumlah saat ini," ujarnya.

BACA: LSI Denny JA: Jokowi - Ma'ruf Unggul Telak dari Prabowo - Sandi

Sebelumnya, rencana ini  pernah disampaikan oleh Direktur Materi dan Debat BPN, Sudirman Said, dalam diskusi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 9 Januari 2019. Pemisahan yak hanya akan dilakukan pada DJP, namun juga Ditjen Bea Cukai, karena sama-sama berhubungan dengan penerimaan negara.

Menurut Sudirman, upaya tersebut merupakan upaya meningkatkan tax ratio alias rasio pajak yang pada 2018, baru mencapai 11,5 persen dari Pendapatan Domestik Bruto atau PDB. Nantinya, kedua direktorat ini akan dilebur dalam satu badan khusus penerimaan negara yang langsung bertanggung jawab ke presiden. "Pokoknya segala yang mengurus revenue (pendapatan), seperti Bea Cukai dengan PNBP (Pendapatan Nasional Bukan Pajak), masuk ke situ," kata dia.

Saat ini, rasio pajak 11,5 persen masih di bawah rasio pajak terhadap PDB bagi negara berpendapatan kelas menengah yang ada di kisaran 12 persen. Sementara, rata-rata rasio pajak terhadap PDB di negara maju (OECD) mencapai 13,5 persen. Tapi di 2018 ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah menargetkan rasio pajak bisa mencapai 11,4 sampai 11,9 persen dari PDB.

Dalam perjalanannya, ide pemisahan DJP dari Kemenkeu ini juga sempat muncul dalam Revisi Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) alias UU KUP. Selasa, 26 Maret 2019, Ketua DPR Bambang Soesatyo mengingatkan kembali soal rencana pemisahan DJP ini untuk dijadikan sebuah lembaga baru bernama Badan Penerimaan Pajak. Politikus Partai Golkar ini juga menyebut ide pemisahan ini merupakan salah satu janji kampanye Presiden Joko Widodo alias Jokowi semasa Pemilihan Presiden 2014.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Belum sempat diwujudkan," kata Bambang saat ditemui usai menghadiri acara "Seminar Nasional" oleh Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) di ITS Tower, Jakarta Timur.

Lebih lanjut, Bambang menyebut bahwa DPR sebenarnya sangat mendukung rencana pemisahan ini. Sejalan dengan itu, transformasi Ditjen Pajak menjadi Badan Penerimaan Negara diyakini akan meningkatkan penerimaan negara karena langsung bertanggung jawab kepada presiden.
Selain itu, kata dia, ada parameter-parameter yang lebih terukur dalam upaya meningkatkan penerimaan negara.

Tapi, pembahasan di pemerintahan soal pemisahan in sebenarnya sudah berlangsung sejak 5 tahun lalu. Agustus 2014, Pejabat Pengganti Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Pajak saat itu, Wahyu Karya Tumakaka mengatakan pemerintah sudah menggelar satu kali pertemuan di level eselon II untuk membahas rencana pembentukan badan penerimaan negara.

"Semuanya masih cair dan belum mengerucut pada satu isu. Perlu waktu sedikitnya tiga tahun sampai organisasi ini bisa berjalan," kata Wahyu setelah mengobrol santai bersama wartawan di Direktorat Pajak, Jakarta. Setelah itu, wacana ini tak terdengar lagi kabarnya.

Dua tahun kemudian, giliran Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang angkat bicara terkait dengan wacana pemisahan Direktorat Jenderal Pajak dari Kementerian Keuangan menjadi sebuah badan independen. Pada dasarnya, menurut Sri Mulyani, dia dan Presiden Joko Widodo ingin membuat institusi pajak kuat dan bersih.

Menurut Sri Mulyani, yang terpenting adalah mengkaji permasalahan-permasalahan yang mesti diperbaiki oleh Ditjen Pajak terlebih dahulu. "Apakah strukturnya, pengawasannya, mental orangnya, tingkat gajinya, databasenya. Ini perlu kajian. Saya tidak mau dibuat pilihan dia badan sendiri atau dia ada di Kemenkeu," katanya, di Hotel Aston, Sentul, Bogor, Sabtu malam, 26 November 2016.

Tempo mencoba mengkonfirmasi kembali rencana pemisahan DJP yang termuat dalam UU KUP. Tapi, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, DJP, Kementerian Keuangan, Hestu Yoga Saksama, belum bersedia memberikan informasi. "Belum ada komentar dulu terkait itu," ujarnya.

Baca berita tentang Prabowo lainnya di Tempo.co.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Paspampres Langsung Kawal Prabowo dan Gibran Usai Penetapan KPU, Bagaimana Aturannya?

40 menit lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Paspampres Langsung Kawal Prabowo dan Gibran Usai Penetapan KPU, Bagaimana Aturannya?

Prabowo dan Gibran langsung dikawal Paspampres usai KPU menetapkannya sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Bagaimana aturannya?


Jubir Wapres Ma'ruf Amin Sebut Belum Ada Agenda Bertemu dengan Prabowo

1 jam lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan sambutan dalam acara Indonesia Quran Hours 2024 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Kegiatan membaca Al-Quran secara bersama-sama itu mengangkat tema Indonesia Bersatu Indonesia Bangkit. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Jubir Wapres Ma'ruf Amin Sebut Belum Ada Agenda Bertemu dengan Prabowo

Juru Bicara Wakil Presiden RI, Masduki Baidlowi, mengklaim belum ada agenda pertemuan antara Ma'ruf Amin dengan presiden terpilih Prabowo Subianto.


Cak Imin Serahkan 8 Agenda Perubahan PKB ke Prabowo

1 jam lalu

Mantan calon wakil presiden sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyambut kedatangan presiden terpilih Prabowo Subianto di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Cak Imin Serahkan 8 Agenda Perubahan PKB ke Prabowo

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyampaikan delapan agenda perubahan partainya ke presiden terpilih Prabowo Subianto.


Prabowo dan Cak Imin Ingin Gerindra-PKB Bekerja Sama setelah Pilpres Usai

1 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menyampaikan keterangan pers usai bertemu di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Prabowo dan Cak Imin Ingin Gerindra-PKB Bekerja Sama setelah Pilpres Usai

Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar di Kantor DPP PKB, membahas kerja sama ke depan pada Rabu, 24 April 2024


Usai Ditetapkan Presiden-Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Temui Jokowi Selama Dua Jam

2 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Usai Ditetapkan Presiden-Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Temui Jokowi Selama Dua Jam

Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menemui Presiden Joko Widodo alias Jokowi selama dua jam, pada Rabu malam, 24 April 2024.


KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

2 jam lalu

Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro,  seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Wahono Saputro, diperiksa untuk permintaan klarifikasi terkait harta kekayaan dalam LHKPN miliknya, yang telah dilaporkan ke KPK pada 7 Februari 2022 sebesar Rp.14,3 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.


Respons Parpol di Luar KIM Soal Peluang Gabung ke Koalisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

10 jam lalu

Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Respons Parpol di Luar KIM Soal Peluang Gabung ke Koalisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Muhaimin Iskandar mengatakan PKB ingin terus bekerja sama dengan Prabowo Subianto dan Gerindra.


Malam Usai Penetapan KPU, Prabowo dan Gibran Temui Jokowi di Istana

10 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Malam Usai Penetapan KPU, Prabowo dan Gibran Temui Jokowi di Istana

Prabowo dan Gibran pada Rabu malam ini menemui Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta. Belum diketahui isi persamuhan tersebut.


Pesan Ma'ruf Amin ke Gibran: Sinergi Presiden dan Wapres seperti Permainan Badminton

12 jam lalu

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menemui Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Istana Wapres, Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. Foto Sekretariat Wakil Presiden
Pesan Ma'ruf Amin ke Gibran: Sinergi Presiden dan Wapres seperti Permainan Badminton

Gibran mengaku mendapat wejangan dari Wapres Ma'ruf Amin soal pentingnya sinergi dengan presiden.


Jokowi-Gibran Di Antara Golkar dan PAN setelah Ditalak PDIP

12 jam lalu

Presiden Joko Widodo saat berolahraga bersama dengan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di Kebun Raya Bogor, Jawa Barat, Sabtu 6 Januari 2024. ANTARA/HO-Istana Kepresidenan
Jokowi-Gibran Di Antara Golkar dan PAN setelah Ditalak PDIP

Golkar dan PAN terbuka jika Jokowi serta Gibran bergabung setelah diemohi PDIP.