TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan belum mengetahui mengenai adanya lelang kapal penangkap ikan ilegal yang disinyalir bermasalah.
Baca: Susi Pudjiastuti: Stop Semua Lelang Kapal Pencuri Ikan
Ia mengatakan akan memeriksa hal ini lebih dahulu. "Nggak tahu saya apa yang dilelang, belum tahu, baru dengar, tapi nanti kami periksa," kata Luhut ditemui di kantornya, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin 1 April 2019.
Kementerian Kelautan dan Perikanan sebelumnya mensinyalir banyak kapal asing yang pernah tertangkap dalam kasus illegal fishing kembali mencuri ikan di Indonesia. Kabar mengenai kembalinya kapal yang pernah ditangkap dalam kasus illegal fishing ini telah disampaikan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti lewat akun twitternya.
Seperti dikutip di Koran Tempo edisi Senin 1 April 2019, Susi menyampaikan bahwa Kementerian kembali mencokok kapal berbendera asing yang sebelumnya pernah ditangkap. Melalui akun miliknya, Susi juga menyinggung kebijakan lelang kapal asing yang ditangkap karena. "Yang terjadi kapal dilelang murah dan dibeli oleh mereka," kata Susi.
Luhut menjelaskan dirinya tak sependapat jika kapal asing yang terbukti melakukan illegal fishing dan telah dilelang nantinya dibeli kembali oleh sang pemilik awal. Karena itu, menurut Luhut, perlu ada pengawasan yang lebih ketat mengenai hal ini. "Ya kami akan awasi, kami cek sekarang, apa susahnya ngecek itu, tinggal kirim aja," kata Luhut.
Kendati demikian, Luhut menuturkan dirinya juga tak sepakat mekanisme pengeboman atau penenggelaman kapal kembali dilakukan. Menurut dia, persoalan mengenai lelang bermasalah ini seharusnya bisa diredam melalui pengawasan yang lebih ketat.
Simak juga: Lelang Kapal Dipermainkan, Menteri Susi Geram
"Kalau soal orang maling, kan dimana mana aja kalau pengawasannya tidak baik bisa terjadi. Tinggal pengawasan saja diperbaiki, jangan terus dibunuh semua, enggak boleh dong," katanya.