TEMPO.CO, Jakarta -Jumlah penumpang pesawat di Bandar Udara Internasional Kualanamu atau KNIA, Deliserdang, mengalami penurunan signifikan. Hingga 31 Maret 2019, penurunan penumpang mencapai 20 persen. Total, penumpang yang tiba dan berangkat dari KNIA berkisar 19 hingga 20 ribu penumpang.
BACA: Keluarga Korban Ethiopian Airlines Menggugat Boeing
"Kalau jumlah penumpang (domestik dan internasional) dari mulai awal Januari relatif turun dari 25 ribu sampai 27 ribu per hari menjadi 19 ribu sampai 20 ribu per hari atau turun sekitar 20 persen. Kalau pergerakan pesawat per hari ada 170 pesawat," ujar Branch Communication and Legal Manager KNIA, Wisnu Budi Setianto, saat dihubungi Tempo pada Senin petang, 1 April 2019.
Wisnu mengatakan kenaikan harga tiket dan kebijakan pembayaran bagasi oleh beberapa maskapai disinyalir menjadi salah satu faktor menurunnya penumpang. Namun begitu, pihaknya belum melakukan analisis pasti terhadap penurunan penumpang. Faktor tersebut hanya berdasarkan kecenderungan yang terjadi diseluruh bandara di Indonesia.
BACA: Dirut Garuda Bertemu Petinggi Boeing, Apa yang Dibahas?
Meski mengalami penurunan secara keseluruhan, namun jika dikhususkan pada penerbangan internasional, terdapat kenaikan penumpang. Berdasarkan data angkutan udara, pada bulan Januari 2019 jumlah penumpang dari luar negeri menuju KNIA mencapai 104.478 penumpang. Jumlah tersebut naik 3 persen dari total 101.870 penumpang pada Januari 2018.
Kenaikan yang sama juga terjadi pada penumpang yang terbang dari KNIA menuju rute internasional. Per Januari 2019, jumlah penumpang internasional yang berangkat dari KNIA sebanyak 96.416 penumpang. Sedangkan pada periode yang sama tahun lalu, jumlah penumpang yang berangkat adalah 96.271 penumpang
Atas penurunan penumpang, Wisnu mengungkapkan berdampak terhadap sektor keuangan Kualanamu. “Tentunya akan berdampak secara finansial. Karena pendapatan kami tidak sesuai dengan target yang ditetapkan dari kantor pusat,” lanjut Wisnu.
Ihwal itu, Wisnu mengatakan jika pihaknya melakukan berbagai inovasi untuk mencapai target keuangan yang telah ditetapkan. Diantaranya melakukan bisnis-bisnis organik, melaksanakan berbagai acara di KNIA. Ditambah pula dengan melakukan kerjasama dengan Usaha Kecil Menengah atau UKM binaan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk melakukan pameran dan jualan disekitaran bandara.
Di sisi lain, Wisnu juga berharap Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 72 tahun 2019 tentang tarif penerbangan, dapat kembali mendongkrak jumlah penumpang di KNIA.
“Tentu harapan kita selaku pengelola bandara dengan adanya keputusan menteri tersebut, akan ada penurunan harga tiket pesawat dari seluruh maskapai. Meski sampai saat ini, keputusan itu belum berdampak signifikan di Bandara Kualanamu,” kata Wisnu.