Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Relaksasi RIM, BI Sebut KPR akan Semakin Diminati Perbankan

image-gnews
Sales menjelaskan pada pengunjung promo perumahan yang dipamerkan dalam acara Indonesia Property Expo di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, 11 Februari 2018. Sekitar 40 persen pembelian rumah ditawarkan dalam skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi, sementara 60 persen sisanya KPR nonsubsidi. TEMPO/Fajar Januarta
Sales menjelaskan pada pengunjung promo perumahan yang dipamerkan dalam acara Indonesia Property Expo di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, 11 Februari 2018. Sekitar 40 persen pembelian rumah ditawarkan dalam skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi, sementara 60 persen sisanya KPR nonsubsidi. TEMPO/Fajar Januarta
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia atau BI menyebut penyaluran pembiayaan atau kredit di sektor perumahan atau Kredit Kepemilikan Rumah atau KPR dan infrastruktur akan semakin diminati oleh perbankan. Hal ini sejalan kebijakan BI yang merelaksasi Rasio Intermediasi Makroprudensial  atau RIM.

BACA: PUPR Salurkan KPR Bersubsidi FLPP untuk 9.115 Unit Rumah

"Yang pasti yang masih jalan ada di sektor konsumsi yakni KPR. Lalu bank berminat juga untuk melakukan pembiayaan di sektor infrastruktur," kata Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Makroprudensial Linda Maulidina saat mengelar konferensi pers di kompleks Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Senin 1 April 2019.

Sebelumnya, BI telah menerbitkan aturan baru terkait dengan RIM dan PLM. Beleid ini akan mulai berlaku pada 1 Juli 2019 untuk Bank Umum Konvensional (BUK), Bank Umum Syariah (BUS), dan Unit Usaha Syariah (UUS). Adapun penyesuaian itu tertuang dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) Nomor 21/5/PADG/2019 merupakan perubahan ketiga atas PADG Nomor 20/11/PADG/2018 tanggal 31 Mei 2018. 

BACA: Didorong, Rumah Murah untuk Komunitas

Secara umum aturan baru itu, berupa penyesuaian kisaran batas bawah dan batas atas dari target RIM dan target RIM Syariah, dari sebelumnya masing-masing sebesar 80-92 persen menjadi sebesar 84-94 persen dan penyesuaian contoh perhitungan. Perubahan ini merupakan yang ketiga sejak aturan ini diterbitkan.

Linda menuturkan, semakin diminatinya penyaluran kredit di sektor ini sejalan dengan banyaknya program infrastruktur yang masih jadi program prioritas utama pemerintah. Selain kedua sektor itu, sektor manufaktur diprediksi juga semakin diminati oleh perbankan usai relaksasi RIM dilakukan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Di manufaktur perbankan memang sangat giat untuk melakukan pemberian kredit. Kalau yang lain, misalnya di sektor perdagangan itu tergantung harus dilihat jenis perdangannya seperti apa," kata Linda.

Selain itu, Linda optimistis, relaksasi RIM bakal mendorong pertumbuhan kredit tahun ini. Hal ini sejalan dengan proyeksi pertumbuhan total kredit perbankan yang tertuang dalam Rencana Bisnis Bank atau RBB. "Kami lebih melihat seperti apa sih apetite industri perbankan secara individu untuk salurkan kredit. Kami optimis bisa dicapai," kata Linda.

Linda melanjutkan dengan adanya relaksasi RIM bank bisa menambah penyaluran kreditnya secara tidak langsung lewat instrumen lain seperti membeli surat utang atau corporate bond. Hal ini dikeluarkan karena selama ini bank banyak dinilai telah optimal dalam menyalurkan kredit.

Selain itu, aturan itu juga memungkinkan bank menambah pendanaan selain dengan menawarkan suku bunga yang kompetitif untuk menarik dana pihak ketiga (DPK). Dalam hal ini perbankan bisa melakukan penerbitan surat utang untuk menambah pendanaan.

Baca berita tentang KPR lainnya di Tempo.co.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ekonom: Rupiah Hadapi Tekanan, BI Sebaiknya Tak Naikkan Suku Bunga Acuan

6 menit lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo bersama jajaran Deputi Bank Indonesia saat menyampaikan Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan Bulan Februari 2024 di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu 21 Februari 2024. Perry Warjiyo mengatakan keputusan mempertahankan BI-Rate pada level 6,00% tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability. TEMPO/Tony Hartawan
Ekonom: Rupiah Hadapi Tekanan, BI Sebaiknya Tak Naikkan Suku Bunga Acuan

Rupiah saat ini sedang menghadapi tekanan mata uang yang sangat besar dan lonjakan arus keluar modal.


Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

8 jam lalu

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

Sejumlah pembangunan infrastruktur di Kota Surabaya ditargetkan rampung di tahun 2024.


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

14 jam lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pengusaha Minta Pemerintah Perluas Pemberian Insentif

18 jam lalu

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani ketika ditemui di Kemenko Marves pada Selasa, 22 Agustus 2033. TEMPO/Riri Rahayu
Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pengusaha Minta Pemerintah Perluas Pemberian Insentif

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo Shinta Kamdani menilai melemahnya nilai tukar rupiah berdampak pada penurunan confidence ekspansi usaha di sektor manufaktur nasional.


Jokowi Resmikan Jalan Inpres di Gorontalo Senilai Rp 161 Miliar: Di Sini Ada Produksi Kelapa, Jagung..

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo pada Senin, 22 April 2024, meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah di Provinsi Gorontalo. Foto Sekretariat Presiden
Jokowi Resmikan Jalan Inpres di Gorontalo Senilai Rp 161 Miliar: Di Sini Ada Produksi Kelapa, Jagung..

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan pembangunan jalan daerah di Provinsi Gorontalo pada hari ini, Senin, 22 April 2024.


Menkeu Sri Mulyani Siapkan Strategi Jaga Rupiah di Tengah Konflik Iran-Israel

2 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) berbincang dengan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo saat mengkiuti rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 22 Juli 2019. Rapat kerja tersebut beragendakan pembahasan laporan realisasi semester I dan prognosis semester II pelaksanaan APBN TA 2019 serta Laporan dan pengesahan hasil pembahasan panja perumus kesimpulan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menkeu Sri Mulyani Siapkan Strategi Jaga Rupiah di Tengah Konflik Iran-Israel

Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyiapkan strategi untuk menjaga nilai tukar rupiah di tengah konflik Iran-Israel.


Rapat Dewan Gubernur BI Akan Turut Evaluasi Perkembangan Ekonomi Global

2 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kiri) bersama Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kedua kanan), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar (kiri), Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa (kanan) memberikan keterangan pers terkait hasil rapat berkala KSSK tahun 2022 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 1 Agustus 2022. Namun KSSK juga mewaspadai sejumlah risiko dari perekonomian global yang dapat berdampak pada sistem keuangan dan ekonomi di dalam negeri. Tempo/Tony Hartawan'
Rapat Dewan Gubernur BI Akan Turut Evaluasi Perkembangan Ekonomi Global

Asisten Gubernur BI Erwin Haryono mengatakan dalam Rapat Dewan Gubernur Bulanan di antaranya akan membahas perkembangan ekonomi global.


Bupati Taput Ajak Masyarakat Rawat Infrastruktur yang Sudah Dibangun

3 hari lalu

Bupati Taput, Nikson Nababan, ground breaking pembangunan jalan hotmix dan penanggulangan prasasti Jembatan Trisakti dan Jembatan Marhaen
Bupati Taput Ajak Masyarakat Rawat Infrastruktur yang Sudah Dibangun

Bupati Tapanuli Utara (Taput), Nikson Nababan, mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga dan merawat segala pembangunan yang telah dibangun pemerintah.


Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

3 hari lalu

Bank Jepara Artha. Dok: BPR
Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

Bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank umum merupakan dua entitas keuangan yang memberikan layanan perbankan. Apa perbedan keduanya?


OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

3 hari lalu

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Tempo/Tony Hartawan
OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

Dalam empat bulan di 2024 ada 10 bank perkreditan rakyat (BPR) yang bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.