TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman optimistis Indonesia nantinya bisa mengekspor dan swasembada bawang putih. Salah satunya dengan meningkatkan penanaman komoditas tersebut di dalam negeri.
BACA: Pengamat: Impor Bawang Putih Ditunda Dulu, Sebab...
Pada 2014, Amran mengatakan luas area tanam untuk bawang putih di dalam negeri hanya sekitar 1.000 hektare. Ia yakin angka itu bisa dinaikkan. "Sekarang ini insyaAllah bisa 20 ribu hektare, bahkan 30 ribu hektare," ujar dia di Hotel Grand Cempaka, Jakarta, Senin, 1 April 2019.
Strategi lainnya, pemerintah juga akan menggalakkan wajib tanam kepada para importir bawang putih guna meningkatkan produksi di dalam negeri. Di samping pemerintah juga menanam salah satu tanaman bumbu dapur tersebut. "Intinya seperti dulu bawang merah, gaduh-gaduh dikit tapi pada akhirnya ekspor dan swasembada."
BACA: Dana Impor Bawang Terbatas, Pengamat: Ada Potensi Kerawanan
Badan Pusat Statistik mengumumkan bawang putih menjadi salah satu komoditas yang menyumbang inflasi pada Maret 2019. Kenaikan harga bawang putih memberikan andil 0,04 persen. Adapun inflasi pada Maret 2019 mencapai 0,11 persen atau 2,48 persen secara tahunan.
Berdasarkan pantauan di Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional, harga bawang putih ukuran sedang pada hari ini mencapai Rp 35.100 per kilogram alias naik 5,72 persen ketimbang kemarin.
Sampai saat ini Indonesia masih menjadi pengimpor bawang putih. Yang teranyar, pemerintah berencana melakukan impor 100 ribu ton guna menstabilkan harga. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, mengatakan rencana impor itu masih menunggu izin dari Kementerian Perdagangan. "Kita sudah perintahkan untuk dilakukan (impor), tapi memang belum, seharusnya minggu lalu," kata Darmin di Jakarta, Jumat 29 Maret 2019.
Darmin mengharapkan izin tersebut segera terbit karena kebijakan itu sudah diputuskan sejak lama demi stabilisasi harga bawang putih. Namun, ia juga mengaku tidak terlalu khawatir pada lamanya penerbitan izin impor karena harga bawang putih saat ini belum terlampau tinggi.
Sebelumnya, sejumlah pengamat ekonomi maupun pengusaha melihat adanya potensi kerawanan dari rencana impor bawang putih yang akan dilakukan oleh Perum Bulog. Kerawanan tersebut antara lain penunjukan Bulog dilakukan tanpa kewajiban tanam lima persen dari volume impor serta penugasan impor yang dirasakan diskriminatif terhadap swasta.
Selain itu, keterbatasan dana yang dimiliki untuk penugasan ini dapat membuat Bulog menjual hak impor kepada importir lain untuk memperoleh keuntungan. Meski demikian, Bulog telah menyatakan siap melaksanakan penugasan impor bawang putih dengan menyiapkan anggaran sekitar Rp500 miliar.
ANTARA