TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Ardan Adiperdana, menjelaskan bahwa audit untuk pencairan dana pembayaran proyek light rail transit atau LRT tahap tiga fase I akan selesai bulan April ini. Adapun dana pembayaran LRT tersebut akan dicairkan kepada PT Adhi Karya (Persero) Tbk.
Baca juga: LRT Buka Lagi Uji Coba Publik Besok
"Ya seminggu dua minggu lagi bisa selesai," kata Ardan saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta Pusat, Senin 1 April 2019. Kendati demikian, Ardan enggan menjelaskan jumlah nilai yang diaudit dengan alasan prosesnya belum selesai.
Sebelumnya, pemerintah berupaya mempercepat pencairan dana untuk pembayaran proyek pengerjaan LRT tahap tiga fase I kepada Adhi Karya. Hal ini diketahui usai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengelar rapat di kantornya, Senin 1 April 2019.
Ardan mengatakan proses audit tersebut memang memakan waktu yang cukup lama. Sebab, banyak dokumen yang mesti diperiksa untuk dicocokkan antara nilai aktual di lapangan dengan yang dilaporkan. "Intinya, sesuai dengan spesifikasi atau enggak. Jadi semua yang ditagihkan unsur-unsurnya apa, itu yang kami uji," kata dia.
Direktur Keuangan PT Kereta Api Indonesia atau KAI, Didiek Hartantyo, mengatakan dirinya belum mengetahui nilai total pencairan tahap ketiga yang akan diberikan kepada emiten berkode ADHI tersebut. Hal ini karena KAI masih menunggu hasil audit yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Kami belum tahu (jumlahnya). Kami masih tunggu dari Kementerian Perhubungan, sebab hasil audit dari BPKP juga belum keluar," kata Didiek ditemui usai mengikuti rapat yang sama, Senin.
Sebelumnya dikabarkan Adhi Karya menunggu pembayaran tagihan tahap ketiga pengerjaan proyek LRT senilai Rp 3,5 triliun. Angka ini didapatkan untuk progress pengerjaan dari Juli 2018 sampai September 2018 senilai Rp 1,5 triliun dan progres Oktober 2018 hingga Desember 2018 senilai Rp2 triliun. Pembayaran itu ditargetkan masuk pada Juli 2019.
Simak: Tiket LRT Jabodebek Rp 12.000, Pengamat: Sebaiknya Rp 10.000
Hingga akhir tahun lalu, Adhi Karya diketahui telah menerima realisasi pembayaran kedua proyek LRT Jabodebek Tahap I senilai Rp2,5 triliun di luar pajak. Dana segar itu diterima dari PT KAI selaku pengelola proyek.
Sesuai dengan aturan yang ada, pembayaran pekerjaan LRT Jabodebek dilakukan oleh pemerintah melalui KAI. Namun pembayaran penagihan tersebut harus didasarkan atas progres pekerjaan yang telah dievaluasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
DIAS PRASONGKO | BISNIS.COM