TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan Kementerian Perdagangan, Kasan Muhri, mengatakan pengurangan volume ekspor karet mulai hari ini belum tentu mengurangi nilai ekspor Indonesia. Sebab, pengurangan volume ekspor akan dikompensasi dengan kenaikan harga.
Simak: Ekspor Komoditas Pertanian Sulsel ke 3 Negara Capai Rp 241,73 M
Pengurangan ekspor karet tersebut dalam rangka implementasi kebijakan Agreed Export Tonnage Scheme alias AETS ke-6, untuk mengurangi pasokan karet di dunia. Seperti diketahui, harga karet sempat merosot hingga mencapai kisaran US$ 1,21 per kilogram pada November 2018. Menurut Kasan, harga tersebut kini mulai terkerek naik menuju kisaran US$ 1,4 per kilogram setelah adanya pertemuan International Tripartite Rubber Council pada Desember 2018 di Putrajaya, Malaysia.
"Perbedaan 20 sen ini kan kalau yang diekspor tiga juta ton lebih bisa triliunan (rupiah) bedanya, jadi bukan berarti pengurangan ekspor artinya mengurangi nilai ekspor," kata Kasan di Kantor Kementerian Perdagangan, Senin 1 April 2019. Kasan berharap harga karet bahkan bisa membaik hingga ke angka US$ 2 per kilogram.
Pemerintah mulai mengimplementasikan kebijakan Agreed Export Tonnage Scheme (AETS) keenam pada 1 April 2019. Dengan kebijakan itu Indonesia akan mengurangi ekspor karet sebesar 98.160 ton dalam empat bulan ke depan, yakni hingga 31 Juli 2019.
"Telah disepakati mulai 1 April 2019 bahwa Indonesia dan Malaysia akan mengimplementasikan kesepakatan tersebut sebagai bagian dari komitmen, nanti Thailand juga akan melaksanakan," ujar Kasan. Adapun Thailand baru mulai melaksanakan kebijakan itu mulai Mei 2019.
Kesepakatan tersebut sesuai dengan hasil pertemuan khusus pejabat senior International Tripartite Rubber Council pada 4-5 Maret 2019 di Bangkok, Thailand. Dalam kebijakan AETS ke-6 disepakati pengurangan volume ekspor karet alam sebesar total 240.000 ton selama empat bulan.
Jumlah tersebut, kata Kasan, dibagi secara proporsional kepada tiga negara sesuai dengan angka produksi dan kontribusi ekspor masing-masing negara. Thailand yang berkontribusi 52,6 persen, sepakat bakal membatasi ekspor sebesar 126.240 ton. Adapun Malaysia yang berkontribusi 6,5 persen akan membatasi ekspor 15.600 ton.
Berdasarkan data Kemendag, nilai ekspor karet alam Indonesia ke dunia turun dengan tren 9,04 persen pada periode 2013-2017, namun volume ekspornya tidak berubah signifikan. Sedangkan, AETS telah beberapa kali dilaksanakan dan berdampak cukup efektif dalam perbaikan harga karet. Setelah pelaksanaan AETS tahun 2016, nilai ekspor karet membaik pada 2017 menjadi US$ 5,59 miliar dengan volume ekspor naik menjadi 3,28 juta ton.
Pada 2018, nilai ekspor mengalami penurunan menjadi US$ 4,17 miliar dengan volume ekspor 2,95 juta ton. Hal tersebut, menurut Kasan, merupakan dampak dari pelaksanaan AETS di awal tahun 2018. Sementara pada Januari 2019, nilai ekspor karet alam tercatat sebesar US$ 273 juta dengan volume ekspor mencapai 210,37 ribu ton.
CAESAR AKBAR