Dengan kebijakan tersebut, diharapkan harga karet alam yang sempat menyentuh harga US$ 1,21 per kilogram pada November 2018, bisa terkoreksi membaik sehingga bisa lebih menguntungkan petani. Kini, harga telah bergerak naik ke kisaran US$ 1,4 per kilogram. "Kalau bisa mencapai US$ 2 per kilogram, dalam beberapa tahun terakhir harga di bursa tersebut akan ditransmisi ke harga tingkat petani," ujar dia.
Deputi VII Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Rizal Affandi Lukman mengatakan kebijakan tersebut adalah instrumen di ITRC untuk mengendalikan harga karet alam di pasar global. Selain mengatur ekspor, instrumen lainnya adalah mengendalikan produksi dan permintaan.
BACA: Prakarsa: Aliran Keuangan Gelap Keluar RI Terbesar di Batu Bara
"Instrumen pengurangan ekspor di tiga negara akan memberi dampak jangka pendek untuk mempengaruhi harga karet internasional agar mencapai harga wajar, akhir 2018 kan harganya hampir US$ 1,2 per kilogram, itu cukup rendah," ujar Rizal. Skema itu akan berjalan paralel dengan peningkatan serapan karet alam di dalam negeri, misalnya sebagai bahan campuran aspal jalan, kebutuhan infrastruktur, hingga untuk kebutuhan vulkanisir ban.
Dalam keterangan tertulis, Ketua Umum Gapkindo Moenardji Soedargo menyatakan dukungannya dan keseriusan organisasinya agar kebijakan tersebut berjalan efektif guna memperbaiki harga karet alam dunia. Kebijakan itu, ujar dia, telah diinformasikan kepada seluruh anggotanya.