TEMPO.CO, Jakarta - Manajemen PT Humpuss Transportasi Kimia (PT HTK) enggan bersuara selepas salah satu pegawainya, Asty Winasti, terjaring dalam operasi tangkap tangan atau OTT KPK, 27 Maret 2019 lalu. Menurut penelusuran Tempo di kantornya, Gedung Granadi, Kuningan, Jakarta, tak ada satu orang pun karyawan HTK yang mau memberikan keterangan pasca-penangkapan Asty.
Baca juga: Disebut dalam OTT KPK, Begini Profil Bisnis PT Humpuss
"Kami tidak bisa membiarkan wartawan masuk. Kami belum bisa memberi keterangan," kata seorang laki-laki yang mengaku diri sebagai keamanan, Jumat siang, 29 Maret 2019.
Di lantai enam gedung itu, laki-laki dengan perawakan setinggi sekitar 160 sentimeter berbusana batik cokelat muda ini berkali-kali meminta Tempo masuk lift dan meninggalkan lokasi. Ia juga mengatakan tak ada satu orang pun yang bersedia menemui, termasuk humas perseroan.
"Tidak ada humas. Humas tidak mau menemui. Tidak bisa," ujarnya dengan nada yang makin lama meninggi. Saat ditanya seputar kegiatan kerja selepas OTT, satpam yang tak mau disebut identitasnya itu menggeleng-geleng, tanda enggan bersuara.
Ia juga emoh memberikan informasi ihwal kedatangan pegawai lembaga anti-rasuah saat dan selepas OTT. Saat Tempo berbincang alot dengan satpam, seorang laki-laki setinggi 170 sentimeter berkalung identitas karyawan PT HTK mendekat. Namun, ia tak mengeluarkan pernyataan apa pun. Ia hanya melirik tanpa bersuara.
Sekitar 1 jam sebelumnya, Tempo sempat bertemu dua karyawan PT HTK. Keduanya laki-laki dan perempuan yang emoh menyebut namanya. Dua orang itu menyarankan Tempo menemui humas. Mereka menjanjikan perjumpaan Tempo dengan humas pukul 13.30 WIB seusai salat Jumat.
Namun, saat kembali menyambangi, hasil janji pertemuan itu nihil. Kedua pegawai yang sebelumnya ditemui Tempo juga tak tampak.
Dalam kasus OTT KPK, manajer pemasaran HTK, Asty, diduga memberikan sejumlah uang kepada Indung dari PT Inersia, orang dekat anggota DPR, Bowo Sidik Pangarso. Bowo terjerat kasus rasuah karena diduga menerima Rp 8 miliar dari HTK untuk membantu menjadi pelancar kerja sama mereka dengan PT Pupuk Indonesia Persero. Uang itu sedianya bakal dipakai untuk serangan fajar saat pemilihan umum.
Dinukil dari laman resmi Humpuss, PT HTK merupakan anak usaha PT Humpuss Intermoda Transportasi. Humpuss berdiri pada 1984, sedangkan HTK mulai dibangun pada 2012. Perseroan saat ini dijalankan dengan sistem manajemen mutu ISO 9001 revisi 2000.
Hingga kini, Humpuss bergerak di bidang perdagangan besar bahan bakar padat, cair, dan gas, serta produk pertanian dan peternakan. Adapun HTK menangani bidang transportasi laut, baik di dalam maupun luar negeri.
HTK terdaftar dalam Bursa Efek Indonesia atau BEI dengan kode HITS dengan tanggal IPO 15 Desember 1997. HTK berafiliasi dengan anak perusahaan Humpuss lainnya, yakni PT Humpuss Transportasi Curah untuk dukungan laut dan agen pengiriman serta PT Misi Hutama Internasional untuk awak kapal dan layanan pelatihan.
Saat ini, saham Humpuss dimiliki oleh PT Humpuss, PT Menawa Cakra Buana, H Hutomo Mandala, saham treasury, masyarkat, dan Taufik Agustono. Adapun laporan tahunan Humpuss pada 20 Maret 2019 yang dirilis BEI menyebut perseroan menggenggam 99,0 persen samah PT HTK dengan aset US$ 173,973 juta.
Baca berita OTT KPK lainnya di Tempo.co