Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Suasana Kantor PT Humpuss Transportasi Kimia Pasca OTT KPK

image-gnews
Suasana lorong perkantoran PT Humpuss Transportasi Kimia atau HTK di Gedung Granadi, Kuningan, Jakarta, pada 29 Maret 2019. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Suasana lorong perkantoran PT Humpuss Transportasi Kimia atau HTK di Gedung Granadi, Kuningan, Jakarta, pada 29 Maret 2019. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dalam OTT KPK yang menyeret anggota DPR Bowo Sidik Pangarso, Manajer Pemasaran PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti disebut KPK menyerahkan uang yang diduga suap ke Indung dari PT Inersia di kantor Humpuss pada Rabu sore lalu. Tempo mencoba mendatangi kantor HTK di Gedung Granadi Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat, 29 Maret 2019.

Baca juga: Soal OTT KPK, Pupuk Indonesia Jelaskan Kerja Sama dengan PT HTK

Berdasarkan pantauan Tempo, kantor HTK terletak di lantai enam Gedung Granadi. Seorang resepsionis perempuan berusia 40 tahun di lantai 1 gedung itu mengatakan para pegawai sedang keluar untuk salat dan istirahat. Begitu juga para karyawan PT HTK.

Pada tengah hari itu, Tempo memang mendapati rupa perkantoran HTK ini minim lalu-lintas kegiatan. Meja satpam di balik dinding kaca yang menghadap langsung ke tiga pintu lift terlihat lowong. Hanya ada sepasang sepatu cokelat bersembunyi di sisi dalam meja itu.

Meski sepi, Tempo sempat menjumpai seorang laki dan seorang perempuan di muka kantor tersebut. Seorang laki-laki separuh baya di antaranya tampak hendak salat. Sedangkan seorang perempuan lainnya berjalan masuk menuju ruangan. Ia berjalan dari sebuah ruangan berpintu kaca di tepi lorong tersebut.

Melihat ada orang tak dikenal, mereka masing-masing langsung menanyai Tempo dengan kalimat seragam. Bunyinya hampir sama, begini: "Ada perlu apa? Kalau mau tanya-tanya (soal OTT), nanti saja ditunggu," katanya.

Orang-orang yang ditemui Tempo ini terlihat proteksionis sejak rekan sejawat mereka, Asty Winasti, yang menjabat Manajer Pemasaran Humpuss HTK, terjaring lembaga anti-rasuah. Asty terseret sebagai tersangka pasca-OTT Rabu petang lalu, 27 Maret 2019.

Kedua orang diduga karyawan itu lalu meminta Tempo tidak menunggu di koridor maupun di lobi kecil perkantoran PT HTK. Menurut mereka, orang asing non-karyawan harus menunggu di lobi Gedung Granadi lantai 1.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sekitar 15 menit berada di depan kantor yang terjepit lorong itu, Tempo mendengar sejumlah orang mengobrol di dalam ruangan. Diduga ada lebih dari empat orang di dalamnya. Sampai berita ini ditulis, tak ada satu pun pihak PT HTK yang memberikan pernyataannya seputar OTT.

PT HTK terseret dalam kasus OTT KPK lantaran manajer pemasaran mereka, Asty, diduga memberikan sejumlah uang kepada Indung dari PT Inersia. Indung ditengarai merupakan orang dekat anggota DPR, Bowo Sidik Pangarso. Bowo terjerat kasus rasuah karena diduga menerima Rp 8 miliar dari HTK untuk membantu menjadi pelancar kerja sama mereka dengan PT Pupuk Indonesia Persero. Uang itu sedianya bakal dipakai untuk serangan fajar saat pemilihan umum.

Dinukil dari laman resmi Humpuss, PT HTK merupakan anak usaha PT Humpuss Intermoda Transportasi. Humpuss berdiri pada 1984, sedangkan HTK mulai dibangun pada 2012. Perseroan saat ini dijalankan dengan sistem manajemen mutu ISO 9001 revisi 2000.

Hingga kini, Humpuss bergerak di bidang perdagangan besar bahan bakar padat, cair, dan gas, serta produk pertanian dan peternakan. Adapun HTK menangani bidang transportasi laut, baik di dalam maupun luar negeri.

HTK terdaftar dalam Bursa Efek Indonesia atau BEI dengan kode HITS dengan tanggal IPO 15 Desember 1997. HTK berafiliasi dengan anak perusahaan Humpuss lainnya, yakni PT Humpuss Transportasi Curah untuk dukungan laut dan agen pengiriman serta PT Misi Hutama Internasional untuk awak kapal dan layanan pelatihan.

Saat ini, saham Humpuss dimiliki oleh PT Humpuss, PT Menawa Cakra Buana, H Hutomo Mandala, saham treasury, masyarkat, dan Taufik Agustono. Adapun laporan tahunan Humpuss pada 20 Maret 2019 yang dirilis BEI menyebut perseroan menggenggam 99,0 persen saham PT HTK dengan aset US$ 173,973 juta.

Dalam kasus OTT KPK tersebut, KPK telah menetapkan Manajer Humpuss Transportasi Kima Asty Winasti sebagai tersangka pemberi suap.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK tetapkan Bupati Sidoarjo sebagai Tersangka, Segini Kekayaan Ahmad Muhdlor Ali

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
KPK tetapkan Bupati Sidoarjo sebagai Tersangka, Segini Kekayaan Ahmad Muhdlor Ali

KPK telah menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka. Siapakah dia dan berapa harta kekayaannya?


KPK Akhirnya Tetapkan Bupati Sidoarjo sebagai Tersangka, Eks Penyidik: Lambat Mengambil Langkah Hukum

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Akhirnya Tetapkan Bupati Sidoarjo sebagai Tersangka, Eks Penyidik: Lambat Mengambil Langkah Hukum

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo mempertanyakan lambatnya penetapan tersangka terhadap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor


Pimpinan KPK Ungkap OTT Sering Bocor, Eks Penyidik Bandingkan Kinerja Kejaksaan Bongkar Korupsi Timah

14 hari lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Pimpinan KPK Ungkap OTT Sering Bocor, Eks Penyidik Bandingkan Kinerja Kejaksaan Bongkar Korupsi Timah

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mengatakan pernyataan pimpinan KPK bahwa informasi soal OTT sering bocor adalah bentuk pesimisme.


Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

56 hari lalu

Aktivis Indonesia Corruption Watch membawa kue dan poster bergambar buronan Harun Masiku dalam aksi menuntut penangkapan DPO yang sudah empat tahun buron tersebut, di depan gedung KPK, Jakarta, Senin, 15 Januari 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

Harun Masiku didakwa dalam kasus suap pada 2021 dan menjadi buron sampai kini. Gugatan praperadilan MAKI soal itu ditolak hakim tunggal PN Jaksel


Spesifikasi Mobil Ahmad Muhdlor Ali, Bupati Sidoarjo yang Menghilang saat OTT KPK

31 Januari 2024

Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar bersama Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali.
Spesifikasi Mobil Ahmad Muhdlor Ali, Bupati Sidoarjo yang Menghilang saat OTT KPK

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali dilaporkan menghilang ketika hendak ditangkap KPK. Terlepas dari itu, simak spesifikasi mobil dia:


Isi Garasi Kasubag BPPD Pemkab Sidoarjo yang Kena OTT KPK

30 Januari 2024

Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, resmi memakai rompi tahanan pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 29 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Siska Wati. TEMPO/Imam Sukamto
Isi Garasi Kasubag BPPD Pemkab Sidoarjo yang Kena OTT KPK

KPK menahan Kepala Sub Bagian Umum BPPD Pemkab Sidoarjo, Siska Wati, dalam operasi tangkap tangan di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo.


Isi Garasi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali yang Menghilang saat OTT KPK

30 Januari 2024

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali. Antara Jatim/HO Pemkab Sidoarjo
Isi Garasi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali yang Menghilang saat OTT KPK

Ahmad Muhdlor Ali tercatat memiliki dua kendaraan yang nilainya sebesar Rp 183,5 juta.


Profil Bupati Ahmad Muhdlor Ali yang Menghilang Saat OTT KPK di Sidoarjo, Pengurus GP Ansor

30 Januari 2024

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron dan juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, dan barang bukti uang hasil operasi tangkap tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 29 Januari 2024. KPK menggelar operasi tangkap tangan dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Profil Bupati Ahmad Muhdlor Ali yang Menghilang Saat OTT KPK di Sidoarjo, Pengurus GP Ansor

Keberadaan Bupati Ahmad Muhdlor Ali tidak diketahui saat KPK menggelar OTT di Sidoarjo.


OTT KPK di Sidoarjo Tangkap 11 Orang, Mengapa Hanya 1 yang Ditahan dan yang Lain Dibebaskan?

30 Januari 2024

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, menghadirkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, resmi memakai rompi tahanan dan barang bukti uang hasil operasi tangkap tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 29 Januari 2024. TEMPO/Imam Sukamto
OTT KPK di Sidoarjo Tangkap 11 Orang, Mengapa Hanya 1 yang Ditahan dan yang Lain Dibebaskan?

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan alasan mengapa hanya satu orang yyang ditahan dari 11 orang yang terjaring OTT KPK di Sidoarjo.


KPK Berencana Serahkan Penyelidikan OTT Sidoarjo Ke Polisi

29 Januari 2024

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Berencana Serahkan Penyelidikan OTT Sidoarjo Ke Polisi

KPK dikabarkan akan menyerahkan penyelidikan OTT di Sidoarjo ke polisi. Diduga untuk menutupi keterlibatan pejabat tertinggi