Ini Sikap Grab Indonesia Setelah Pemerintah Atur Tarif Ojek Online

Co-Founder and CEO Grab Anthony Tan (kiri) bersama dengan President of Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata usai mengumumkan mendapatkan suntikan dana senilai Rp 20,4 triliun dari Softbank, di Gedung Lippo, Jakarta Selatan, Rabu, 6 Maret 2019. TEMPO/Dias Prasongko
Co-Founder and CEO Grab Anthony Tan (kiri) bersama dengan President of Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata usai mengumumkan mendapatkan suntikan dana senilai Rp 20,4 triliun dari Softbank, di Gedung Lippo, Jakarta Selatan, Rabu, 6 Maret 2019. TEMPO/Dias Prasongko

TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan transportasi online, Grab Indonesia, mendukung aturan tarif ojek online atau ojol yang baru saja ditetapkan Kementerian Perhubungan pada 25 Maret 2019. Aturan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 348 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor Yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat Yang Dilakukan Dengan Aplikasi.

BACA: 10 Bulan, Pendapatan GrabFood di Asia Tenggara Tumbuh 45 Kali Lipat

"Nomor satu tentunya kami dukung dan kami hargai peraturan pemerintah ini," kata Presiden Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata saat ditemui usai acara peluncuran GrabFood #juaracepat di Epicentrum Walk, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 29 Maret 2019.

Menurut Ridzki, Grab Indonesia bakal bekerja sama dengan pemerintah untuk menjalankan implementasi dari tarif ini. "Jangan lupa, ini dari dua sisi, bukan hanya sisi pengemudinya, juga dari sisi penumpangnya, yang penting mem-balance (menyimbangkan) dua-duanya," kata dia.

Ridzki enggan berkomentar lebih banyak karena fokus acara yang tengah dihadirinya adalah mengenai layanan GrabFood, bukan layanan ojek online GrabBike. Namun yang jelas, Ridzki menyebut pengaturan soal tarif ini merupakan inisiatif yang baik dari pemerintah. "Kami akan dukung bersama-sama, dan kami akan diskusikan untuk implementasinya," ujarnya.

BACA: Kisah Pengemudi Grab Gratiskan Biaya Penumpang Setiap Jumat

Sebelumnya, Keputusan Menteri soal tarif ini terbut sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Perhubungan No.12 tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat. Peraturan Menteri Perhubungan ini merupakan aturan umum soal penyelenggaraan ojek online di Indonesia.

Keputusan soal tarif ini resmi berlaku pada 1 Mei 2019 dan bakal dievaluasi setiap tiga bulan. "Penentuan tarif itu dibagi menjadi tiga zona, yaitu zona I, zona II, zona III," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi di kantor Kementerian Perhubungan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin, 25 Maret 2019.

Adapun tiga zona ini meliputi, zona I yaitu wilayah Sumatera, Jawa (tidak termasuk Jabodetabek), dan Bali. Adapun zona II yaitu Jabodetabek, dan zona III yaitu Kalimantan, Sulawesi, NTT, NTB dan Papua.

Budi Setiyadi menjelaskan, tarif batas bawah yang diberlakukan untuk zona I ditetapkan Rp 1.850. Sementara zona II Rp 2.000, dan zona III Rp 2.100. Sedangkan biaya jasa batas atas yang diberlakukan untuk zona I ialah Rp 2.300, zona II Rp 2.500, dan zona III Rp 2.600. Semua batas tarif batas bawah yang disebutkan itu dihitung per kilometer.

Kementerian Perhubungan juga mengatur tarif biaya jasa minimal atau flagfall. Flagfall untuk zona I dipatok Rp 7-10 ribu, zona II Rp 8-10 ribu, zona III Rp 7-10. Tarif ini berlaku untuk jarak minimal 4 kilometer.

Budi menjelaskan, tarif ini berlaku nett atau tarif bersih yang diterima oleh pengemudi. Harga yang ditentukan Kementerian boleh dimodifikasi oleh aplikator melalui komponen tidak langsung. "Namun, biaya yang dikenakan oleh aplikator tidak boleh lebih dari 20 persen," kata Budi.

Baca berita tentang Grab lainnya di Tempo.co.








Ini Kendaraan Angkutan Barang yang Dibolehkan Beroperasi di Musim Mudik Lebaran

13 jam lalu

Petugas gabungan Polisi dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor melakukan operasi pembatasan operasional truk angkutan barang di Tol Jagorawi, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu 28 Oktober 2020. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan menerapkan aturan pembatasan operasional angkutan barang pada masa arus mudik dan balik libur nasional dan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW 1442 Hijriah, hal ini dilakukan demi menjaga lalu lintas di saat libur panjang agar tetap lancar dan tidak menimbulkan kemacetan. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Ini Kendaraan Angkutan Barang yang Dibolehkan Beroperasi di Musim Mudik Lebaran

Pemerintah akan melakukan pembatasan operasional angkutan barang selama musim mudik Lebaran. Namun beberapa kendaraan mendapat pengecualian.


Menhub Budi Dukung Gerakan Lebaran ke Jakarta

18 jam lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat menjadi pembicara di acara Ngobrol Tempo, yang bertema Kesiapan Menjelang Mudik Lebaran 2023 di Gedung Tempo Jakarta, Kamis 30/03/2022.
Menhub Budi Dukung Gerakan Lebaran ke Jakarta

Jawa Tengah menjadi tujuan mudik banyak orang. Sementara bagi yang ingin berlibur di Hari Raya, Bali menjadi destinasi yang banyak diincar


Menhub Paparkan Kesiapan Jelang Mudik Lebaran 2023

19 jam lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat menjadi pembicara di acara Ngobrol Tempo, yang bertema Kesiapan Menjelang Mudik Lebaran 2023 di Gedung Tempo Jakarta, Kamis 30/03/2022.
Menhub Paparkan Kesiapan Jelang Mudik Lebaran 2023

Puncak arus mudik lebaran diperkirakan terjadi pada 20-21 April 2023


Catat, Ini 7 Instansi yang Membuka Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2023

1 hari lalu

Ilustrasi sekolah kedinasan. indonesiacollege.co.id
Catat, Ini 7 Instansi yang Membuka Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2023

Sebanyak tujuh instansi pemerintah akan membuka pendaftaran sekolah kedinasan 2023 dengan total kebutuhan 4.138 formasi.


Aturan Kemenhub untuk Persiapan Transportasi Mudik Lebaran 2023

1 hari lalu

Ilustrasi mudik Lebaran. TEMPO/Franoto
Aturan Kemenhub untuk Persiapan Transportasi Mudik Lebaran 2023

Jalur mudik Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri diperkirakan di ruas-ruas Jakarta menuju kota-kota di Jawa Tengah, Jawa Timur.


Kemenhub Kerahkan Dua Kapal Tol Laut Distribusikan Pasokan Beras ke NTT

2 hari lalu

Pekerja menurunkan beras impor asal Vietnam milik Perum Bulog di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat 16 Desember 2022. Perum Bulog mengimpor 5.000 ton beras asal Vietnam yang dialokasikan untuk pemenuhan stok cadangan beras pemerintah (CBP) yang dilakukan secara bertahap sehingga sampai Desember 2022 total importasi beras sebanyak 200.000 ton. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Kemenhub Kerahkan Dua Kapal Tol Laut Distribusikan Pasokan Beras ke NTT

Kekurangan stok beras di NTT menyebabkan komoditi pangan itu menjadi mahal.


Cek Kelayakan Kapal Angkutan Lebaran, Kemenhub Minta Pemilik dan Nakhoda Selalu Ikuti Informasi Cuaca Perairan

2 hari lalu

Tim Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melakukan pengecekan kelayakan kapal laut angkutan mudik lebaran tahun 2023 di Pelabuhan Ahmad Yani, Ternate, Rabu (29/3/2023). ANTARA/Abdul Fatah.
Cek Kelayakan Kapal Angkutan Lebaran, Kemenhub Minta Pemilik dan Nakhoda Selalu Ikuti Informasi Cuaca Perairan

Kemenhub mengecek kelayakan kapal laut angkutan mudik lebaran 2023 di Pelabuhan Ahmad Yani, Ternate, Maluku Utara. Apa pesannya ke pemilik kapal?


Larangan Impor Baju Bekas Diperketat, Bea Cukai Gandeng Kemenhub dan Pemda Awasi Jalur Tikus

2 hari lalu

Petugas melakukan pengecekan pada tumpukan pakaian bekas di Tempat Penimbunan Pebaean (TPP) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Selasa 28 Maret 2023. Baju-baju bekas ini merupakan hasil penindakan yang dilakukan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dan Bareskrim Polri. 7.363 bal (balepressed) ini didapat dari sejumlah gudang-gudang penjualan domestik di berbagai titik. Tempo/Tony Hartawan
Larangan Impor Baju Bekas Diperketat, Bea Cukai Gandeng Kemenhub dan Pemda Awasi Jalur Tikus

Bea Cukai berharap masyarakat mampu memahami ketentuan larangan impor baju bekas dan dampak negatif penggunaannya


Istri Pejabat Kemenhub Sering Pamer Kekayaan, Ini Koleksi Mobilnya

3 hari lalu

Tempo/Imam Sukamto
Istri Pejabat Kemenhub Sering Pamer Kekayaan, Ini Koleksi Mobilnya

Nama Pejabat Pembuat Komitmen Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub, Muhammad Rizki Alamsyah tengah menjadi sorotan publik baru-baru ini.


Kemenhub Nonaktifkan Pegawai Ditjen Perhubungan Laut yang Istrinya Pamer Kekayaan

4 hari lalu

Foto gedung Kementerian Perhubungan saat para pegawainya bekerja dari rumah, Jakarta, Senin pagi, 16 Maret 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kemenhub Nonaktifkan Pegawai Ditjen Perhubungan Laut yang Istrinya Pamer Kekayaan

Kemenhub menonaktifkan sementara pegawai Ditjen Perhubungan Laut sebagai buntut istrinya pamer kekayaan di media sosial.