TEMPO.CO, Yogyakarta - Menteri Tenaga Kerja, Hanif Dhakiri, mengungkapkan masih ada perusahaan yang enggan menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). "Perusahaan yang belum menerapkan sistem manajemen keselamatan kerja biasanya mereka berpikir soal cost-nya, padahal itu bukan beban melainkan investasi jangka panjang yang menguntungkan perusahaan itu sendiri," ujar Hanif di sela menghadiri forum Jejaring Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tingkat Asean atau Asean Oshnet di Yogyakarta, Kamis 28 Maret 2019.
Baca: Jokowi Siapkan Kartu Prakerja, Prabowo Tak Terpancing
Hanif menambahkan, dengan menerapkan sistem manajemen K3 maka angka kecelakan kerja di lingkungan kerja perusahaan itu dapat ditekan. Artinya, iklim kerja seperti itu akan sangat bagus untuk bisnis.
Hanif pun mencontohkan ada perusahaan transportasi yang menggunakan armada truk dan beroperasi. Namun karena perusahaan menolak menerapkan sistem manajemen K3, saat armada perusahaan itu mengalami kecelakaan, maka citra perusahaan terpuruk karena dianggap lalai dalam pemenuhan standar kerja berkeselamatan bagi lini bisnisnya.
Sanksi terhadap perusahaan yang tidak menerapkan sistem manajemen keselamatan, kata Hanif, tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.Namun, karena perusahaan di Indonesia masih lebih banyak yang di level kecil dan menengah berkembang, maka pemerintah saat ini lebih condong pada pendekatan pembinaan.
"Untuk sanksi tetap ada.Terlebih kalau berdampak banyak kecelakaan kerja malah sampai ada pembakaran pabrik jelas kami beri sanksi tegas," kata Hanif
Terlebih, ujar Hanif, di masa revolusi industri 4.0 pelaksanaan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja akan menjadi tantangan tersendiri bagi negara negara tingkat Asean. "Memasuki revolusi industri 4.0 banyak sistem kerja yang berubah dengan cepat dan lebih banyak menggunakan teknologi. Sistem manajemen K3 di perusahaan-perusahaan jadi hal penting," ujar dia.