TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi tidak mengelak soal kabar yang menyebut pemerintah memaksa maskapai penerbangan menurunkan harga tiket pesawat. Menurut dia, dasar untuk menyesuaikan harga adalah Undang-undang, di mana pemerintah memiliki hak dan kewajiban untuk melindungi hak konsumen.
BACA: Sriwijaya Air Turunkan Harga Tiket Hingga 40 Persen
"Sekarang dasarnya di undang-undang dijelaskan, bahwa pemerintah untuk mengembangkan ekonomi, memiliki hak untuk melindungi konsumen dan menghilangkan suatu kondisi," kata Budi Karya di Hotel Puri Denpasar, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2019.
Dengan dasar itu, kata Budi, Kemenhub akan segera merampungkan regulasi soal tarif baru maskapai. "Insya Allah bisa memberikan kondisi win win antara masyarakat dan maskapai," ujar dia.
Persoalan harga tiket pesawat ini kembali mencuat setelah notulensi rapat Kementerian Perhubungan, Kemenko Maritim, dan sejumlah stakeholder bocor pada 25 Maret lalu. Notulensi rapat yang tersebar di grup percakapan itu memuat informasi bahwa pemerintah mendesak perusahaan maskapai untuk menurunkan harga tiket pesawat.
Dalam salinan catatan rapat yang beredar di grup-grup pesan pendek tersebut, Menteri Kemenko Maritim Luhut Binsar Panjaitan meminta penurunan harga tiket pesawat dimulai dari maskapai Garuda Indonesia. Menurut Luhut, harga tiket pesawat Garuda Indonesia, disusul maskapai lain, harus turun per April 2019.
"Garuda Indonesia sebagai leading national airlines harus segera menurunkan harga tiket. Dan itu merupakan perintah," ujar Luhut seperti dikutip dari notulen rapat tersebut.
Luhut meminta penurunan harga tiket berlaku untuk semua rute. Ia menyebut, hal ini demi kepentingan nasional.
Di lokasi yang berbeda, Luhut mengatakan maskapai penerbangan akan menyesuaikan tarif yang ada saat ini. Hal itu, kata dia, melihat dari harga minyak yang saat ini sedang turun.
Baca: Luhut Minta Garuda Turunkan Harga Tiket Pesawat, Nasib GIIA?
"Mereka akan melakukan adjusment di sana - sini sesuai perhitungan perusahaan mereka," kata Luhut di Hotel Ayana Jakarta, Rabu, 27 Maret 2019.
Luhut mengatakan tidak memberikan target waktu penurunan harga tiket pesawat kepada maskapai. "Kami hanya lihat, coba dilihat, suasana market sekarang ini gimana. Kan harga minyak juga turun," ujar dia.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA